Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi peringatan keras pada pemilik usaha pabrik agar mematuhi aturan soal pengendalian dampak polusi. Jokowi mengatakan perusahaan yang melanggar bisa dikenai sanksi penutupan.
Jokowi menyebut terkait dengan penanganan dampak polusi pabrik atau industri harus memasang alat pengendali polusi udara. Jokowi menambahkan untuk mengatasi polusi di wilayah Jabodetabek harus dilakukan dengan berbagai Upaya.
Sejumlah kebijakan diambil pemerintah mulai melakukan dari pemberlakuan kerja dari rumah hingga himbauan warga menggunakan transportasi umum. “Sanksi pasti. Dan bisa ditutup. Kalau tidak mau memperbaiki , tidak pasang scrubber kita akan tegas. Karena harga kesehatan yang harus kita bayar sangat mahal sekali,”tegas dia.
Sebelumnya Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah menjatuhkan sanksi kepada 11 entitas bisnis penyebab pencemaran udara. Mereka diantaranya pile batu bara (penyimpanan batu bara), peleburan logam, pabrik kertas, dan pabrik arang.
KLHK sebelumnya telah menurunkan 100 anggota tim untuk mengecek berbagai sumber pencemaran udara. Terdapat 161 entitas bisnis yang diperiksa di enam titik lokasi yang dekat dengan pengamatan peralatan milik kementrian tersebut.
“Yang sudah dilakukan sampai 24 Agustus dan dikenai sanksi administrasi yaitu 11. Kami lakukan langkah-langkah ini 4-5 minggu ke depan,”Ucap Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Posisi Tempat Tidur yang Pas Menurut Feng Shui, Demi Jaga Keharmonisan dan Cegah Insomnia
-
Pastikan Tepat Sasaran, BRI Peduli Salurkan 3.200 Paket Sembako bagi Warga Tegal
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu
-
4 Alternatif Lipstik MAC yang Tahan Lama dan Lebih Terjangkau, Mulai Rp70 Ribuan
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis