Pengamat politik Ahmad Khoirul Umam mengatakan Partai Demokrat harus menaati Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) jelang pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendatang.
"Saya pikir semua partai, termasuk Partai Demokrat paham betul ada Pasal 235 Ayat 5 di Undang-Undang Pemilu yang menegaskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat untuk mengajukan pasangan capres-cawapres," katanya, seperti dikutip Liberte Suara, Senin (4/9/2023).
Demokrat, lanjutnya, akan menerima sanksi jika tidak patuh terhadap peraturan tersebut. Konsekuensinya cukup berat di pilpres 2029 selanjutnya.
"Jika kemudian tidak menggunakan kekuatan itu untuk mengajukan, maka akan ada sanksi untuk tidak boleh mengikuti pilpres di 2029 mendatang," ujar Umam.
Ia melanjutkan, Demokrat harus segera mencari partner baru dalam kontestasi pilpres 2024 ini lantaran sanksi akan diterimanya dan akan merugikan.
"Maka konsekuensinya, Demokrat tidak boleh menjomlo lama," tegas Umam.
"Dan ini menjadi sebuah tantangan serius karena bagaimanapun juga keputusan harus diambil karena kalau misalkan tidak, konsekuensi dari legal-formal itu akan dihadapi oleh Demokrat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jakarta Sodorkan Dua Lapangan Latihan FIFA ASEAN Cup 2026, Tak Ada JIS
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Antisipasi Kerusakan Komponen Mobil Saat Terjebak Kemacetan Panjang
-
Kebakaran Bromo Meluas, 520 Hektare Taman Nasional Hangus
-
Shin Tae-yong Diminta Latih Lagi Timnas Indonesia, Bos Persija Kasih Respon Mengejutkan
-
Beda dengan PSSI, AFC, dan CONCACAF Serang Infantino Secara Terbuka
-
Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix
-
LPDB Koperasi Buka Akses Dana Bergulir bagi Koperasi Sektor Riil Secara Transparan dan Akuntabel
-
Lelang Serentak Kejagung Digelar, Ada HP Rp 3.000 hingga Tanah Rp 9,1 Miliar
-
Kejagung Gelar Lelang Terbesar, Potensi Aset Kembali Capai Rp289 Miliar