Pengamat politik Ahmad Khoirul Umam mengatakan Partai Demokrat harus menaati Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) jelang pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendatang.
"Saya pikir semua partai, termasuk Partai Demokrat paham betul ada Pasal 235 Ayat 5 di Undang-Undang Pemilu yang menegaskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat untuk mengajukan pasangan capres-cawapres," katanya, seperti dikutip Liberte Suara, Senin (4/9/2023).
Demokrat, lanjutnya, akan menerima sanksi jika tidak patuh terhadap peraturan tersebut. Konsekuensinya cukup berat di pilpres 2029 selanjutnya.
"Jika kemudian tidak menggunakan kekuatan itu untuk mengajukan, maka akan ada sanksi untuk tidak boleh mengikuti pilpres di 2029 mendatang," ujar Umam.
Ia melanjutkan, Demokrat harus segera mencari partner baru dalam kontestasi pilpres 2024 ini lantaran sanksi akan diterimanya dan akan merugikan.
"Maka konsekuensinya, Demokrat tidak boleh menjomlo lama," tegas Umam.
"Dan ini menjadi sebuah tantangan serius karena bagaimanapun juga keputusan harus diambil karena kalau misalkan tidak, konsekuensi dari legal-formal itu akan dihadapi oleh Demokrat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel
-
Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Berpotensi Lanjut Season 2 dan 3, Netflix Buka Suara
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi