Kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenai tarif parkir tertinggi di sepuluh lokasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini juga berlaku untuk kendaraan yang belum melakukan uji emisi. “Setiap kendaraan yang belum ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI,” kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, kemarin.
Deteksi itu dilakukan melalui pelat kendaraan yang datanya sudah terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Penerapan kebijakan tersebut, kata Ani, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Isinya,
“Setiap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan atau tidak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang akan dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi,"Ucapnya. Dengan tarif parkir tertinggi diharapkan dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi publik.
Ani menjelaskan bahwa penentuan besaran tarif disinsentif diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir. Kendaraan roda empat dikenai tarif parkir Rp7.500 per jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Namun, di lokasi “Park and Ride” (parkir dan berkendara), kendaraan roda empat dikenai tarif parkir Rp7.500 sekali saja alias berlaku tarif flat. “Tarif tersebut belum diberlakukan bagi kendaraan roda dua,” tambah Ani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Dibalik Seporsi Makanan Online: Jejak Sampah dan Ancaman Iklim yang Kita Abaikan
-
Bekas Klinik Peninggalan Belanda Dimanfaatkan Jadi Kebun Lidah Buaya, Nyiramnya Bisa Lewat HP
-
Dirumorkan Jadi Menkeu Baru, Isi Garasi Chatib Basri Bikin Melongo: Simpan JDM Langka Klasik
-
Ancaman Cyberbullying dan Pornografi Meningkat, Puteri Indonesia Dukung PP TUNAS
-
49 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Juni 2026: Bongkar Meta Baru dan Tiket Draft Voucher
-
Lamine Yamal Raih Penghargaan Pemain Terbaik Liga Spanyol 2025/2026
-
3 HP Infinix RAM Besar dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan yang Layak Dibeli
-
Tottenham Resmi Rekrut Andy Robertson, De Zerbi Kegirangan
-
OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026, Tumbuh 3,39 Persen
-
5 Parfum Lokal Unisex untuk Olahraga, Tetap Wangi Segar Walau Berkeringat Parah