Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginzinkan para menteri jika menjadi capres dan cawapres di pilpres 2024. Tapi menteri yang mencalonkan tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan saat kampanye tiba harus cuti. “Tidak menggunakan fasilitas negara. Kedua kalau kampanye cuti. Aturannya jelas,”Ucap Jokowi.
Sebelumnya KPU tidak mewajibkan calon presiden dan calon wakil presiden berlatar belakang menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mundur dari jabatan, melainkan cukup mendapat izin dan mengajukan cuti. Namun menurut pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas jabatan oleh menteri tersebut.
“Presiden Jokowi tegas saja, meminta menterinya mundur kalau ingin maju di pilpres alias tidak memberikan persetujuan sehingga si menteri harus memilih apakah ingin terus maju ikut pilpres ataukah bertahan sebagai menteri,”Ucap Titi.
Selain penyalahgunaan wewenang, ia juga berpendapat kebijakan itu bakal merepotkan kinerja presiden yang bakal mengakhiri periode kedua jabatan pada 2024 sebab Menteri merupakan pembantu dan ujung tombak kepala negara yang seharusnya fokus bekerja menuntaskan berbagai janji politik dan program strategis pemerintah saat ini.
Oleh karena itu Titi mengatakan capres atau cawapres berlatar belakang Menteri yang sibuk cuti pada masa kampanye Pemilu 2024 tidak akan mampu bekerja secara efektif dan optimal. Terlebih, jika Menteri yang mencalonkan diri lebih dari satu orang .
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena