Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginzinkan para menteri jika menjadi capres dan cawapres di pilpres 2024. Tapi menteri yang mencalonkan tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan saat kampanye tiba harus cuti. “Tidak menggunakan fasilitas negara. Kedua kalau kampanye cuti. Aturannya jelas,”Ucap Jokowi.
Sebelumnya KPU tidak mewajibkan calon presiden dan calon wakil presiden berlatar belakang menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mundur dari jabatan, melainkan cukup mendapat izin dan mengajukan cuti. Namun menurut pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas jabatan oleh menteri tersebut.
“Presiden Jokowi tegas saja, meminta menterinya mundur kalau ingin maju di pilpres alias tidak memberikan persetujuan sehingga si menteri harus memilih apakah ingin terus maju ikut pilpres ataukah bertahan sebagai menteri,”Ucap Titi.
Selain penyalahgunaan wewenang, ia juga berpendapat kebijakan itu bakal merepotkan kinerja presiden yang bakal mengakhiri periode kedua jabatan pada 2024 sebab Menteri merupakan pembantu dan ujung tombak kepala negara yang seharusnya fokus bekerja menuntaskan berbagai janji politik dan program strategis pemerintah saat ini.
Oleh karena itu Titi mengatakan capres atau cawapres berlatar belakang Menteri yang sibuk cuti pada masa kampanye Pemilu 2024 tidak akan mampu bekerja secara efektif dan optimal. Terlebih, jika Menteri yang mencalonkan diri lebih dari satu orang .
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diboyong Intel Kejagung ke Jakarta!
-
Pelanggan Sampai Disiram Air, Viralnya Burger Aldi Taher Bikin Warga Sekitar Terganggu?
-
IHSG Diprediksi Berkutat di Level 7000 di Tengah Sinyal Damai Perang Iran
-
Pemerintah Bakal Tiru Rusun di Jakbar untuk Program 3 Juta Rumah
-
Oppo Find X9 Ultra Siap Guncang Pasar pada April 2026: Bawa Layar 2K+ danZoom Periskop 10x
-
Dunia Tahan Napas, Iran Ancam Luncurkan "Kejutan Besar" untuk Hancurkan AS-Israel
-
Viral Curanmor di Bawah Flyover Pasar Tugu, Polisi Ringkus 2 Pelaku Asal Lampung Timur
-
Terancam Dipolisikan JK, Kubu Rismon Sianipar Berdalih Tudingan Dana Rp5 Miliar Hasil Olahan AI
-
Ulasan Novel Tukar Takdir, Membayar Harga untuk Hidup yang Bukan Milikmu
-
Krisis Berlapis! Internet Shutdown, Listrik Terancam Ikut Mati, Warga Iran Cemas