Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bwaslu) tidak dapat menjamin legitimasi para calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik ke KPU untuk berkontestasi pada Pemilu 2024 sebab akses sistem Informasi Pencalonan atau Silon yang diberikan KPU kepada Bawaslu terbatas.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menghadiri sidang lanjutan yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai pengadu mengenai pelanggaran kode etik tentang pembatasan akses Silon oleh KPU.
Bagja mengaku, jajaran pengawas pemilu tidak bisa mengoptimalkan pengawasan jika akses Silon dibatasi oleh KPU. "Bagaimana bisa melakukan pengawasan jika akses silon tidak diberikan secara maksimal oleh KPU untuk jajaran pengawas pemilu," ungkap dia, kemarin.
Di samping itu, Anggota Bawaslu Totok Hariyono menjelaskan, hal senada. Dia meyakini, Bawaslu bisa lebih optimal melakukan pengawasan apabila akses Silon tidak dibatasi oleh KPU. "Tentunya kami bisa lebih jauh melakukan pengawasan pemilu (jika diberi akses Silon), contohnya syarat calon KTP apakah benar umurnya sudah cukup," ungkapnya.
Sedangkan Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan Bawaslu telah memberikan surat sebanyak empat kali untuk memberikan akses Silon secara seluruh. "Bawaslu sudah empat kali bersurat secara resmi dan nonresmi untuk meminta akses Silon secara penuh tapi tidak diberikan juga," ungkap Herwyn.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Terancam Dipolisikan JK, Kubu Rismon Sianipar Berdalih Tudingan Dana Rp5 Miliar Hasil Olahan AI
-
Ulasan Novel Tukar Takdir, Membayar Harga untuk Hidup yang Bukan Milikmu
-
Krisis Berlapis! Internet Shutdown, Listrik Terancam Ikut Mati, Warga Iran Cemas
-
Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2: Kuota 2.100 Peserta
-
6 Shio Paling Hoki pada Senin 6 April 2026, Awal Pekan Penuh Keberuntungan
-
IHSG Berpotensi Melemah Awal Pekan, Saham-Saham Ini Bisa Untung
-
Penyebab dan Kondisi Warga Sidodadi Surabaya yang Keracunan Usai Santap Nasi Berkat
-
Militer AS Gagal Total di Iran, IRGC Hancurkan Pesawat C-130 dan Heli Black Hawk
-
7 Penyebab iPhone Cepat Panas dan Cara Ampuh Mengatasinya
-
Misi Rebut Tiket Asian Games 2026, Tim Panjat Tebing Indonesia Berangkat ke China