- Puasa Arafah 2026 diperkirakan jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026.
- Puasa sunah ini memiliki keutamaan besar bagi umat Islam yang tidak sedang berhaji.
- Salah satu keutamaannya adalah penghapusan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.
Suara.com - Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, banyak umat Islam mulai mencari tahu kapan puasa Arafah dilaksanakan.
Puasa sunah ini menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan karena memiliki keutamaan besar.
Puasa Arafah dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah, bertepatan dengan momen wukuf jemaah haji di Padang Arafah.
Selain puasa Arafah, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak amal saleh selama awal bulan Dzulhijjah karena termasuk hari-hari yang memiliki banyak keutamaan dalam Islam.
Kapan Puasa Arafah 2026?
Mengutip kalender Hijriah Kementerian Agama RI, 1 Dzulhijjah 1447 H diperkirakan jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.
Dengan begitu, puasa Arafah yang dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah diperkirakan jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026.
Selain puasa Arafah, terdapat juga puasa Tarwiyah yang dilaksanakan sehari sebelumnya, yakni pada 8 Dzulhijjah.
Keutamaan Puasa Arafah bagi yang Tidak Berhaji
Puasa Arafah memiliki keutamaan yang sangat besar bagi umat Islam yang tidak sedang menunaikan ibadah haji.
Dalam hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
Baca Juga: 5 Larangan bagi Orang yang Berkurban, Salah Satunya Dilarang Memotong Kuku!
"Puasa hari Arafah, aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang."
Hadis tersebut menjelaskan bahwa puasa Arafah menjadi salah satu amalan sunah yang memiliki pahala besar.
Oleh karena itu, banyak umat Islam berusaha menjalankan ibadah ini setiap menjelang Iduladha.
Mengutip laman NU Online, puasa Arafah sangat dianjurkan bagi umat Islam yang tidak sedang berhaji karena jemaah haji di Arafah lebih diutamakan untuk menjaga kondisi tubuh saat menjalankan rangkaian ibadah haji.
Selain menjadi momen penghapusan dosa, puasa Arafah juga menjadi waktu untuk memperbanyak doa, dzikir, dan amal saleh lainnya.
Niat Puasa Arafah
Puasa Arafah dilakukan seperti puasa sunah pada umumnya, dimulai sejak terbit fajar hingga matahari terbenam.
Berita Terkait
-
5 Larangan bagi Orang yang Berkurban, Salah Satunya Dilarang Memotong Kuku!
-
Apa Hukumnya Kurban tapi Belum Akikah? Simak Penjelasannya agar Tak Keliru
-
Libur Iduladha 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
Bolehkah Perempuan Menyembelih Hewan Kurban? Begini Hukumnya
-
Bayar Utang atau Berkurban, Mana yang Harus Didahulukan Menurut Islam?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama