Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima sebanyak 262 laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, tujuh di antaranya berasal dari Banten “Jumlah laporan yang kaki terima Tahun 2023 sampai dengan bulan September kurang lebih 262 laporan,” kata Anggota DKPP Tio Aliansyah di Serang, kemarin.
Ia mengatakan, dari 262 laporan atau pengaduan tersebut, tidak semuanya dilanjutkan pada sidang pemeriksaan laporan atau pengaduan karena tidak terpenuhinya syarat dan ketentuan pengaduan itu.
“Kebanyakan gugur dalam verifikasi materiil karena tidak ada unsur pelanggaran etik,” kata Tio. Dari 262 pengaduan itu hanya 89 yang sampai pada sidang pemeriksaan laporan, sebab pihaknya harus melakukan verifikasi secara jelas, apakah laporan itu ada pelanggaran etik dan unsur pelanggaran hukum lainnya.
“Dari 89 sidang pemeriksaan ini tidak semuanya kita berikan sanksi. Yang diberi sanksi lebih sedikit dari yang kita rehabilitasi. Jadi, DKPP mempunyai dua amar putusan, bisa sanksi dan bisa rehabilitasi,” kata Tio dalam kegiatan ‘Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media’.
Sementara laporan yang masuk dari wilayah Provinsi Banten ada tujuh pengaduan. Adapun lembaga penyelenggara pemilu yang diadukan yakni Bawaslu Provinsi, KPU Provinsi Banten, KPU kabupaten/kota dan Panwascam.
“Jenis pelaporan itu ada yang bukan kaitannya dengan tahapan pemilu seperti pelecehan seksual dan seleksi calon anggota penyelenggara dan juga ada yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu,” katanya.
DKPP juga mendorong penyelenggara pemilu agar terbuka menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media, kecuali informasi yang dikecualikan. “Penyelenggara pemilu harus terbuka menyampaikan informasi, kecuali yang diatur dalam UU keterbukaan informasi publik,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Sinopsis Film Jadi Tuh Barang, Kisah Kocak Oki Rengga dari Patah Hati hingga Jadi Pawang Hujan
-
7 Bedak yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Tahan Lama, Pori-pori Tersamarkan
-
7 Motor Listrik Fast Charging Rp10 Jutaan untuk Ojol, Isi Baterai Cuma 20 Menit
-
Reaksi Arya Khan Disindir Michelle Ashley Bikin Pinkan Mambo Downgrade Sampai Ngamen di Jalanan
-
Detik-detik Bus DAMRI Kecelakaan di Sanggau, 1 Tewas dan Puluhan Luka, Diduga Rem Blong
-
5 Urutan Skincare Glad2Glow Pagi yang Benar agar Kulit Sehat dan Glowing Maksimal
-
7 Aplikasi Rasionalisasi UTBK-SNBT Gratis, Ukur Peluang Lolos Kampus Impian
-
Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan
-
Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Uzbekistan dan Gubernur-Wakil Gubernur Samarkand
-
Menolak Punah: Film Dokumenter Dandhy Laksono Ungkap Ancaman Mikroplastik dari Pakaian