Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima sebanyak 262 laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, tujuh di antaranya berasal dari Banten “Jumlah laporan yang kaki terima Tahun 2023 sampai dengan bulan September kurang lebih 262 laporan,” kata Anggota DKPP Tio Aliansyah di Serang, kemarin.
Ia mengatakan, dari 262 laporan atau pengaduan tersebut, tidak semuanya dilanjutkan pada sidang pemeriksaan laporan atau pengaduan karena tidak terpenuhinya syarat dan ketentuan pengaduan itu.
“Kebanyakan gugur dalam verifikasi materiil karena tidak ada unsur pelanggaran etik,” kata Tio. Dari 262 pengaduan itu hanya 89 yang sampai pada sidang pemeriksaan laporan, sebab pihaknya harus melakukan verifikasi secara jelas, apakah laporan itu ada pelanggaran etik dan unsur pelanggaran hukum lainnya.
“Dari 89 sidang pemeriksaan ini tidak semuanya kita berikan sanksi. Yang diberi sanksi lebih sedikit dari yang kita rehabilitasi. Jadi, DKPP mempunyai dua amar putusan, bisa sanksi dan bisa rehabilitasi,” kata Tio dalam kegiatan ‘Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media’.
Sementara laporan yang masuk dari wilayah Provinsi Banten ada tujuh pengaduan. Adapun lembaga penyelenggara pemilu yang diadukan yakni Bawaslu Provinsi, KPU Provinsi Banten, KPU kabupaten/kota dan Panwascam.
“Jenis pelaporan itu ada yang bukan kaitannya dengan tahapan pemilu seperti pelecehan seksual dan seleksi calon anggota penyelenggara dan juga ada yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu,” katanya.
DKPP juga mendorong penyelenggara pemilu agar terbuka menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media, kecuali informasi yang dikecualikan. “Penyelenggara pemilu harus terbuka menyampaikan informasi, kecuali yang diatur dalam UU keterbukaan informasi publik,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
IHSG Masih Jatuh ke Jurang di Jumat Pagi, Bertahan di Level 6.000
-
Membuka Pandangan Baru tentang Muslim dan Kemajuan Modern di China
-
Solusi Perjalanan Jauh Tanpa Cemas, SUV Hybrid Wuling Eksion Diklaim Tembus 1.000 Km Sekali Isi
-
Pemprov Lampung Tebar Rp35 Miliar untuk Karpet Beton dan Aspal Baru Jalan di Pringsewu
-
Harga Minyak Bangkit Lagi, Damai AS-Iran Masih Abu-abu
-
Operasi Senyap di Blok M: Sehari Diintai, 13 Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan!
-
Bercinta dengan Maut Jadi Ajang Aktor Muda Keluar dari Zona Nyaman, Maxime Bouttier Tampil Toxic
-
Lennart Karl, Bocah Ajaib Bayern Munich yang Diprediksi Jadi Bintang Piala Dunia 2026
-
Profil 'Super-Trader' Danantara Sumberdaya Indonesia, Sang Penyelamat Rp15.400 Triliun
-
Rupiah Anjlok, Harga Laptop Acer Kena Imbas