Hotman Paris ikut mengomentari kasus kopi sianida yang telah berakhir sejak 2016 lalu. Ia seolah ikut meragukan soal Jessica Wongso yang jadi satu-satunya tersangka dalam kematian Mirna Salihin.
Pengacara kondang itu mengungkap bahwa di negara lain vonis hukuman tidak mungkin bisa dijatuhkan jika tidak ada bukti kuat. Hal inilah yang menurut Hotman Paris ada pada kasus Jessica Wongso.
"Kalau di Amerika seseorang tidak bisa divonis hukuman perang seperti ini kalau buktinya masih ragu-ragu, kalau buktinya tidak ada keraguan sedikitpun, tidak bisa," ucap Hotman Paris, dikutip dari akun Instagramnya.
Menurutnya, dalam kasus kematian Mirna tidak ada bukti kuat yang sebenarnya bisa jadi alasan Jessica ditetapkan sebagai pelaku. Ia bahkan mempertanyakan kredibilitas salah satu saksi ahli dalam kasus tersebut.
Hotman seolah ragu dengan pengakuan saksi yang memberatkan Jessica. Pasalnya, ia heran kenapa saksi yang dihadirkan itu bisa sepenuhnya tahu setiap menit bahkan detik dari peristiwa kematian Mirna.
"Dalam kasus Jessica bukti itu tidak ada yang telak, saya tidak tahu apakah ini kesalahan siapa ini, apakah dia dipegang pengacara atau tidak tapi yang jelas pada waktu ada saksi ahli yang didatangkan di persidangan yang memberatkan Jessica, saksi ahli tentang racun tersebut berani mengatakan bahwa racun tersebut diletakkan tanggal sekian jam sekian padahal dia diperiksa sebagai saksi," tutur Hotman.
"Dia memeriksa racun tersebut sudah hampir beberapa minggu setelah kematian Almarhum, jadi bagaimana dia tau jam berapa diletakkan itu racun," bebernya lagi.
Oleh karena itu, Hotman Paris turut mengungkap cara yang bisa menyelamatkan Jessica Wongso dari vonis hukumannya. Ia menyebut bahwa jika memang perempuan itu tak bersalah, maka satu-satunya langkah untuk bisa membebaskannya adalah dengan mengajukan grasi ke presiden.
Berita Terkait
-
Dulu Usut Pembunuhan Mirna, Kini Ferdy Sambo Susul Jessica Wongso Dipenjara karena Kasus Serupa
-
Diragukan Pihak Jessica Wongso, Begini Hasil Visum Jenazah Mirna Salihin
-
Film Ice Cold Viral, Instagram Irjen Krishna Murti Auto Digeruduk: Pengadilan Tuhan Itu Adil
-
Profil Sandhy Handika, Jaksa Ganteng yang Takut Citra Profesinya Buruk Jika Jessica Wongso Divonis Tidak Bersalah
-
Ayah Mirna Disorot Bawa Pistol Saat Wawancara, Bolehkah Sipil Punya Senpi?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional
-
Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook
-
Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
-
Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi
-
Tak Sekadar Limbah, Pelepah Pisang Ternyata Bisa Diolah Jadi Bioplastik Bikin Daging Lebih Awet
-
Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo