Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui dua surat yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tentang pencalonan sebagai bakal cawapres dan cuti saat mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pilpres 2024.
“Bapak Presiden (Jokowi) telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana saat dihubungi di Jakarta, Rabu malam.
Pemberian izin dari Jokowi itu perlu bagi Mahfud MD berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. “Persetujuan dari Bapak Presiden untuk izin cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai cawapres pada Pemilu Presiden dan Wapres 2024,” jelas Ari.
Mahfud MD memilih tetap bekerja dan membantah adanya konflik kepentingan setelah dirinya diumumkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai bacawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo. “Iya normatifnya begitu. Artinya tidak ada sesuatu yang mengharuskan berhenti karena menjabat,” kata Mahfud MD.
Sebelumnya Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan pihaknya bakal memulai verifikasi dokumen pendaftaran Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo. Menurutnya, dokumen kedua pasangan sudah lengkap. Dalam proses verifikasi, KPU menggunakan kategori penilaian benar dan sah terhadap dokumen pendaftaran.
“Artinya memang dokumen itu benar dan sah, dokumen itu dibuat atau dibentuk oleh lembaga yang mempunyai otoritas untuk menerbitkan dokumen tersebut,”Ucapnya. KPU menjadwalkan tes kesehatan pada 21-22 Oktober untuk Amin dan Ganjar-Mahfud di RSPAD Gatot Soebroto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026