Lifestyle / Female
Selasa, 04 Maret 2014 | 10:50 WIB
Ilustrasi kekerasan rumah tangga (visualphotos.com)

Suara.com - Setiap pekan dua perempuan meninggal karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). The Guardian juga menulis 40% korban KDRT adalah perempuan. Data ini memang cukup memprihatinkan, dan sayangnya hingga saat ini belum ada upaya masif untuk mengurangi angka ini.

KDRT juga berpengaruh buruk bagi anak-anak. Penelitian sebuah lembaga di Inggris, mengungkap anak-anak yang dibesarkan dalam keluarga yang penuh kekerasan akan tumbuh menjadi anak yang agresif. Atau bahkan mengambil jarak dengan lingkungan sekitarnya, dan berpikir dua kali untuk mengajak temannya bermain ke rumah. Mereka juga sering menunjukkan sikap tak yakin, sebagai refleksi kekerasan fisik yang dialami. Dan trauma ini tak mudah untuk dihilangkan.

Sebagian dari kita mungkin bertanya mengapa perempuan yang menjadi korban KDRT tidak memilih berpisah dengan pasangannya. Tapi berpisah bukan satu-satunya jalan keluar. Banyak perempuan yang masih menjadi korban kekerasan meski ia telah mengakhiri hubungan mereka.

Tidak sedikit korban KDRT yang berusaha mendapat perlindungan hukum, justru menjadi pihak yang disalahkan. Ia pun kembali menjadi korban. Menyalahkan atau mempermalukan korban KDRT bukanlah sikap tepat.

Rumah harus menjadi tempat yang aman dan penuh cinta. Bukan tempat untuk menemukan kekerasan atau intimidasi. Kesadaran ini arus ditumbuhkan, saat menghadapi korban KDRT. Kita bisa membantu korban dengan mengapresiasi apapun sikap yang mereka ambil. Dan mendampingi dalam setiap langkah mereka.

Menurut UU no. 23/2004 tentang Penghapusan KDRT kekerasan dalam keluarga baik kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual maupun penelantaran keluarga bisa dikenai hukum pidana. Mereka yang menjadi korban dianjurkan mengadu ke polisi. Keluarga atau pihak lain bisa melakukan tindakan pencegahan. Mereka wajib mencegah berlangsungnya kekerasan, melindungi korban, memberikan pertolongan darurat dan membantu proses pengajuan penetapan perlindungan.

Load More