Suara.com - Setiap pekan dua perempuan meninggal karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). The Guardian juga menulis 40% korban KDRT adalah perempuan. Data ini memang cukup memprihatinkan, dan sayangnya hingga saat ini belum ada upaya masif untuk mengurangi angka ini.
KDRT juga berpengaruh buruk bagi anak-anak. Penelitian sebuah lembaga di Inggris, mengungkap anak-anak yang dibesarkan dalam keluarga yang penuh kekerasan akan tumbuh menjadi anak yang agresif. Atau bahkan mengambil jarak dengan lingkungan sekitarnya, dan berpikir dua kali untuk mengajak temannya bermain ke rumah. Mereka juga sering menunjukkan sikap tak yakin, sebagai refleksi kekerasan fisik yang dialami. Dan trauma ini tak mudah untuk dihilangkan.
Sebagian dari kita mungkin bertanya mengapa perempuan yang menjadi korban KDRT tidak memilih berpisah dengan pasangannya. Tapi berpisah bukan satu-satunya jalan keluar. Banyak perempuan yang masih menjadi korban kekerasan meski ia telah mengakhiri hubungan mereka.
Tidak sedikit korban KDRT yang berusaha mendapat perlindungan hukum, justru menjadi pihak yang disalahkan. Ia pun kembali menjadi korban. Menyalahkan atau mempermalukan korban KDRT bukanlah sikap tepat.
Rumah harus menjadi tempat yang aman dan penuh cinta. Bukan tempat untuk menemukan kekerasan atau intimidasi. Kesadaran ini arus ditumbuhkan, saat menghadapi korban KDRT. Kita bisa membantu korban dengan mengapresiasi apapun sikap yang mereka ambil. Dan mendampingi dalam setiap langkah mereka.
Menurut UU no. 23/2004 tentang Penghapusan KDRT kekerasan dalam keluarga baik kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual maupun penelantaran keluarga bisa dikenai hukum pidana. Mereka yang menjadi korban dianjurkan mengadu ke polisi. Keluarga atau pihak lain bisa melakukan tindakan pencegahan. Mereka wajib mencegah berlangsungnya kekerasan, melindungi korban, memberikan pertolongan darurat dan membantu proses pengajuan penetapan perlindungan.
Berita Terkait
-
LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
-
Tawuran Pelajar dan Kegagalan Kota Membaca Generasi Muda: Bagaimana Memutus Akarnya?
-
Seharusnya Aku Tahu
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terkini
-
Gas ke Johor! Wahana Ferrari Resmi Hadir di Legoland Malaysia
-
7 Rekomendasi Obat Menghilangkan Flek Hitam di Apotek, Ada Krim hingga Suplemen
-
Bye Kusam! Ini 5 Rekomendasi Sabun Muka untuk Kulit Berminyak dan Komedo
-
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
-
Tren Blush Multifungsi, Bikin Makeup Makin Praktis dan Personal
-
5 Lipstik Cair Wardah yang Ringan dan Anti Luntur untuk Usia 50 Tahun
-
Kalau Lagi Jerawatan, Apakah Boleh Pakai Retinol? Begini Tips Amannya
-
5 Rekomendasi Krim Anti Aging Terbaik untuk Usia 50 Tahun
-
5 Serum Anti Aging Terbaik untuk Pekerja Lapangan, Efektif Cegah Kerutan
-
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu