Suara.com - Tak mudah menjaga Subak, meski sistem tata kelola air di Bali ini telah ditetapkan menjadi warisan budaya dunia. Banyak faktor yang 'mengancam' keberadaan subak. Salah satunya adalah pajak bumi dan bangunan (PBB) lahan sawah di lingkungan yang sedang berkembang di Bali terus naik sehingga memberatkan petani.
"Di lingkup yang sedang membangun fisik, otomatis PBB lahan sawahnya meningkat," kata pengamat masalah pertanian dari Universitas Udayana Prof Dr Wayan Windia, di Denpasar, Jumat (6/6/2014).
Ia mengritisi kenaikan tarif PBB yang didasarkan pada nilai jual objek pajak (NJOP). Padahal, akan lebih adil bila PBB didasarkan pada produksi. "Sangat banyak petani yang mengeluh tak mampu membayar PBB, lalu harus menjual sawahnya. Kasus ini sekarang terjadi secara besar-besaran di kawasan sepanjang jalan by pas Ida Bagus Mantra dari Kota Denpasar, Gianyar, Klungkung serta kawasan Renon Denpasar dan kawasan perkotaan lainnya di Bali," ujar Windia.
Selain masalah pajak, petani di Bali juga mengalami kendala akibat air untuk pengairan kini banyak dibagi untuk kepentingan nonpertanian seperti pariwisata, pabrik, air baku perusahaan daerah air minum (PDAM).
Windia menambahkan air irigasi untuk pengairan juga makin tercemar karena masyarakat membuang sampah plastik, dan berbagai sampah lainnya ke sungai dan saluran irigasi. Secara politik, kelembagaan sistem subak juga dilemahkan, dengan dihapusnya Sedahan Agung yang berfungsi sebagai lembaga pengayom sistem subak, langsung di bawah bupati/wali kota.
"Subak sekarang bagaikan anak ayam yang kehilangan induknya. Tidak ada lagi satu lembaga khusus (seperti halnya lembaga sedahan agung, dahulu kala), yang mengurus semua kepentingan/keluhan subak. Tidak ada lagi satu tempat khusus bagi subak, ke lembaga mana mereka mesti mengadu," ujarnya.
UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) justru memperlemah petani karena mengizinkan pihak swasta melakukan usaha dalam bidang SDA. Tuntutan UU agar membentuk Dewan SDA, sama sekali tidak mendapatkan respon dari pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Banyak Ibu Mengalaminya, Ini Kisah Bangkit dari Kerontokan Rambut Pascapersalinan
-
Daftar Harga BBM BP Hari Ini di Jabodetabek dan Jawa Timur, BP Ultimate Tembus Rp17.240
-
Weton Tulang Wangi Apa Saja? Ini Alasan Dilarang Keluar di Malam 1 Suro
-
4 Lipstik Merah Transferproof yang Tidak Nempel di Gelas saat Minum, Tetap Bold Sepanjang Hari
-
4 Shio dengan Hari Kurang Beruntung pada Juni 2026, Simak Prediksinya
-
Mudi dan Cara Baru Mengenalkan Konservasi: Tidak Selalu dari Hutan, Bisa dari Media Sosial
-
Apa Itu Solid Perfume? Ini Kelebihan dan Kekurangannya Dibandingkan Parfum Cair
-
5 Cushion Terlaris di TikTok, Penjualannya Tembus Jutaan Produk
-
7 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Kering dan Pecah-Pecah
-
Harta Kekayaan Chatib Basri, Dirumorkan Gantikan Posisi Menkeu Purbaya