Lifestyle / Food & Travel
Selasa, 27 Januari 2015 | 02:41 WIB
Ilustrasi

Suara.com - Jika Anda penasaran dengan teori evolusi dan kaitannya dengan kehidupan manusia dan fauna di Kepulauan Nusantara ratusan ribu atau bahkan jutaan tahun silam atau Anda ingin tahu asal muasal Bangsa Indonesia, datanglah ke Museum Manusia Purba Sangiran.

Di museum yang terletak di Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, itu hadir jawaban atas berbagai pertanyaan yang ada di benak Anda tentang bukti-bukti saintifik dari apa yang disebut Teori Evolusi Alfred R.Wallace dan Charles Darwin ini.

Bahkan, jika Anda ingin mengetahui bagaimana Pulau Jawa terbentuk dan dari mana asal usul Bangsa Indonesia setelah kepunahan fauna dan manusia purba yang fosilnya banyak ditemukan di berbagai situs di Pulau Jawa dan Timor, jawabannya pun ada di museum ini.

Bagi mereka yang penasaran dengan "misteri" di balik banyaknya penemuan fosil tengkorak Homo erectus tanpa wajah dan tengkorak di Situs Gua Zhoukoudian, Tiongkok, sehingga memunculkan dugaan bahwa kanibalisme pernah terjadi dalam kehidupan Homo erectus, jawabannya pun ada di sini.

Karena itulah, jika Anda kebetulan berkunjung ke Solo atau melintasi kota itu dalam perjalanan menuju Jawa Timur via Sragen, jangan lupa untuk menyempatkan diri ke museum yang jaraknya hanya sekitar 17 kilometer dari Solo ke arah utara.

Kedudukan Sangiran yang penting dalam sejarah kepurbakalaan Indonesia dan dunia itu menjadi daya tarik wisata edukasi yang agaknya sayang untuk dilewatkan begitu saja.

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun pernah berkunjung ke museum yang menempati areal seluas 16.675 meter persegi dan terletak sekitar tiga kilometer dari jalan raya Solo-Purwodadi itu.

Dalam kunjungannya ke museum yang memiliki 13.809 koleksi itu pada 16 Februari 2012, Yudhoyono berharap museum yang memiliki tiga ruang pamer utama tersebut dapat menarik banyak wisatawan dan saintis dalam dan luar negeri sehingga penelitian tentang manusia purba dapat berkembang.

"Siapa pun yang berkunjung ke sini (saya harap) akan merasa bangga dan bersyukur akan ada yang bisa diceritakan bahwa negeri kita juga punya peradaban di waktu yang silam," katanya.

Kedudukan museum yang dapat ditempuh dengan sepeda motor, kendaraan pribadi maupun bus antarkota rute Solo-Kalijambe-Sangiran itu tidak hanya bertaraf nasional tetapi juga internasional.

Seperti yang Antara saksikan saat berkunjung ke museum itu pada 23 Januari sore, di kiri-kanan jalan Desa Krikilan menuju kompleks museum, terlihat beberapa baliho berisi informasi tentang Museum Sangiran yang disertai logo Badan PBB urusan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Budaya (UNESCO).

Di kiri-kanan jalan desa yang dilapisi aspal yang tampak mulus itu, dijumpai pula beberapa toko suvenir yang menawarkan batu-batuan setempat. Namun di beberapa titik di sekitar desa itu juga terpasang papan peringatan dari Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran.

Di papan peringatan yang memuat isi Pasal 26 Ayat (4) dan Pasal 103 UU RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya itu tertulis: "Setiap orang yang menemukan Cagar Budaya atau yang diduga Cagar Budaya wajib melaporkannya kepada institusi yang berwenang di bidang kebudayaan, Kepolisian dan/atau instansi terkait paling lama 30 hari sejak ditemukannya." Seterusnya, "Setiap orang yang dengan sengaja tidak melaporkan temuan dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000. Setiap orang dilarang melakukan pencarian Cagar Budaya atau yang diduga Cagar Budaya, kecuali dengan izin Pemerintah Daerah. Setiap orang yang tanpa izin melakukan pencarian dipidana penjara paling singkat 3 bulan dan paling lama 10 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp150.000.000 dan paling banyak Rp1000.000.000." Menurut Warsono, kepala dusun di wilayah Dukuh Ngampon, Desa Sangiran, kesadaran warga di kawasan Situs Sangiran untuk ikut mendukung pelestarian cagar budaya sebagaimana dituntut Undang-Undang Cagar Budaya "sudah cukup baik".

"Warga kita umumnya sudah lumayan sadar dan tahu isi undang-undang itu walaupun ada sebagian yang masih menjual (benda-benda cagar budaya) karena profesinya memang seperti itu," kata lelaki berusia 62 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu saat ditemui Jumat (23/1) sore.

Sementara itu, tampak belasan orang pengunjung di dalam kompleks museum yang dibuka untuk umum selama enam hari dalam sepekan kecuali Senin itu. Tiga di antaranya adalah Wardoyo, Cyndi dan Fitria asal Karanganyar.

Load More