Sejumlah menteri anggota Kabinet Kerja dan mantan menteri akan memeriahkan perayaan Hari Puisi Indonesia 2015 yang akan dipusatkan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, pada 5 hingga 8 September mendatang. Mereka akan membacakan puisi karya penyair Indonesia.
"Kami mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan (masih dalam konfirmasi) untuk menyampaikan pidato dan membaca puisi. Selain itu ada pembacaan puisi oleh mantan menteri Prof Dr Yusril Ihza Mahendra," kata Maman S Mahayana, salah satu panitia Hari Puisi Indonesia 2015 dalam keterangan tertulis yang diterima Antara.
Kritikus sastra yang juga dosen Universitas Indonesia itu menjelaskan bahwa Hari Puisi Indonesia akan diisi kegiatan membaca puisi, pentas puisi, musikalisasi, dan pementasan lain yang berkaitan dengan puisi.
"Mereka yang akan tampil adalah penyair, grup musikalisasi, komunitas sastra, teater, dan terbuka untuk umum. Perwakilan dari kedubes Korea Selatan, Iran, Turki, Portugis, Italia, dan Tunisia juga kami undang membacakan puisi," kata akademisi yang pernah menjadi dosen tamu di Hankuk University of Foreign Studies (HUFS) Korea Selatan ini.
Pihaknya juga akan menggelar diskusi buku puisi, yakni antologi Puisi Merayakan Kemerdekaan (2013) karya Acep Zamzam Noor dan Belum Dalam Lukamu (2014) karya M. Anton Sulistyo. Hadir sebagai pembahas antara lain Prof Dr Abdul Hadi WM (sastrawan), Dr Sutedjo, MHum (dosen STKIP PGRI Ponorogo) dan Tia Setiadi dengan moderator Ahmadun Yosi Herfanda.
Selain itu, juga digelar seminar internasional puisi Indonesia sebagai warga puisi dunia dengan pembicara Dr Etienne Naveau (puisi Prancis), Dr Bastian Zulyeno (dinamika puisi Parsi), utusan Atase Kebudayaan Iran (estetika puisi Parsi).
Juga hadir utusan dari Atase Kebudayaan Turki, Dr Ade Solihat (puisi Turki), H.E. Mourad Belhassen (puisi Tunisia), Atzimba (Puisi Meksiko), utusan Atase Kebudayaan Portugal (puisi Portugis).
Maman sendiri akan menyampaikan pidato kebudayaan yang dilanjutkan dengan pengumuman dan penyerahan hadiah anugerah buku puisi Indonesia dengan total senilai Rp100 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Pecandu Aksara Jilid 2: Ketika Kata-Kata Menjadi Tempat Menyimpan Luka
-
Merapah Renjana: Menyusuri Jejak Rasa dalam Puisi-puisi Penuh Keresahan
-
Dari Puisi Kampus hingga Renungan Cendekiawan: Membaca Dari Waktu ke Waktu
-
Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan
-
3 Contoh Puisi Pendek Hari Kemerdekaan RI yang Penuh Makna untuk Lomba dan Acara 17 Agustus
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tips dari Dokter: Cara Aman Pakai Krim Apotek Glycore 8% untuk Eksfoliasi Kulit Sensitif
-
Cara Mendidik Anak Shio Macan yang Berwatak Keras Sesuai Umurnya, Tak Perlu Emosi Tiap Hari
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
HOKA vs New Balance, Mana yang Lebih Nyaman untuk Sepatu Jalan?
-
Alarm Buat Timnas Indonesia! Vietnam Resmi Naturalisasi Bek 1,90 M Keturunan AS
-
Ponpes Ash-Sholihah Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Pengurusnya
-
Bintangi Film 'Urang Bunian', Dimas Aditya 'Tersesat' di Hutan Sumatra
-
KPAI Minta Kepemilikan Dapur MBG Diaudit, Hubungan dengan Pejabat Perlu Ditelusuri
-
Mengenal Honda Giorno+ si Penantang Vespa Harga 20 Jutaan, 1 Liter Jalan 47 Kilometer
-
KPAI Wanti-wanti Konflik Kepentingan di Kasus MBG: Jangan Ada 'Orang Kuat' yang Kebal Hukum