Suara.com - Seorang sopir angkot C05 jurusan Kebayoran Lama-Ulujami berinisial AH (21), diciduk aparat kepolisian Pesanggrahan lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berinisial C (16).
Bekerja sama dengan Polsek Kebayoran Lama dan Polsek Pesanggrahan, pelaku ditangkap di tempat kerjanya, Kamis (22/10/2015).
"Polsek Pesanggrahan mengamankan pelaku. Itu juga baru saja kemarin diamankannya," kata Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Polisi Deddy Arnadi, Jumat (23/10/2015).
Penangkapan tersebut dilakukan, lanjut dia, berdasarkan laporan yang diadukan oleh orangtua korban.
Lebih jauh Deddy menceritakan awalnya pelaku mengiming-imingi akan menikahi korban. Dengan jaminan itulah korban pun rela digauli pelaku.
Dan, setelah kejadian itu korban tidak pernah bertemu lagi dengan pelaku. Merasa dibohongi akhirnya korban mengadu kepada orangtuanya.
"Kalau korbannya masih remaja. Itu sudah tidak sekolah. Sempat trauma juga korbannya," kata Deddy.
Selain itu, pelaku juga mengakui telah lama berhubungan dengan korban empat tahun lalu. Namun AH tak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban.
Korban saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati. "Oleh petugas (korban) akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?