Suara.com - Seorang sopir angkot C05 jurusan Kebayoran Lama-Ulujami berinisial AH (21), diciduk aparat kepolisian Pesanggrahan lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berinisial C (16).
Bekerja sama dengan Polsek Kebayoran Lama dan Polsek Pesanggrahan, pelaku ditangkap di tempat kerjanya, Kamis (22/10/2015).
"Polsek Pesanggrahan mengamankan pelaku. Itu juga baru saja kemarin diamankannya," kata Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Polisi Deddy Arnadi, Jumat (23/10/2015).
Penangkapan tersebut dilakukan, lanjut dia, berdasarkan laporan yang diadukan oleh orangtua korban.
Lebih jauh Deddy menceritakan awalnya pelaku mengiming-imingi akan menikahi korban. Dengan jaminan itulah korban pun rela digauli pelaku.
Dan, setelah kejadian itu korban tidak pernah bertemu lagi dengan pelaku. Merasa dibohongi akhirnya korban mengadu kepada orangtuanya.
"Kalau korbannya masih remaja. Itu sudah tidak sekolah. Sempat trauma juga korbannya," kata Deddy.
Selain itu, pelaku juga mengakui telah lama berhubungan dengan korban empat tahun lalu. Namun AH tak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban.
Korban saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati. "Oleh petugas (korban) akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat