Suara.com - Seorang sopir angkot C05 jurusan Kebayoran Lama-Ulujami berinisial AH (21), diciduk aparat kepolisian Pesanggrahan lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berinisial C (16).
Bekerja sama dengan Polsek Kebayoran Lama dan Polsek Pesanggrahan, pelaku ditangkap di tempat kerjanya, Kamis (22/10/2015).
"Polsek Pesanggrahan mengamankan pelaku. Itu juga baru saja kemarin diamankannya," kata Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Polisi Deddy Arnadi, Jumat (23/10/2015).
Penangkapan tersebut dilakukan, lanjut dia, berdasarkan laporan yang diadukan oleh orangtua korban.
Lebih jauh Deddy menceritakan awalnya pelaku mengiming-imingi akan menikahi korban. Dengan jaminan itulah korban pun rela digauli pelaku.
Dan, setelah kejadian itu korban tidak pernah bertemu lagi dengan pelaku. Merasa dibohongi akhirnya korban mengadu kepada orangtuanya.
"Kalau korbannya masih remaja. Itu sudah tidak sekolah. Sempat trauma juga korbannya," kata Deddy.
Selain itu, pelaku juga mengakui telah lama berhubungan dengan korban empat tahun lalu. Namun AH tak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban.
Korban saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati. "Oleh petugas (korban) akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?
-
99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!