Suara.com - Seorang sopir angkot C05 jurusan Kebayoran Lama-Ulujami berinisial AH (21), diciduk aparat kepolisian Pesanggrahan lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berinisial C (16).
Bekerja sama dengan Polsek Kebayoran Lama dan Polsek Pesanggrahan, pelaku ditangkap di tempat kerjanya, Kamis (22/10/2015).
"Polsek Pesanggrahan mengamankan pelaku. Itu juga baru saja kemarin diamankannya," kata Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Polisi Deddy Arnadi, Jumat (23/10/2015).
Penangkapan tersebut dilakukan, lanjut dia, berdasarkan laporan yang diadukan oleh orangtua korban.
Lebih jauh Deddy menceritakan awalnya pelaku mengiming-imingi akan menikahi korban. Dengan jaminan itulah korban pun rela digauli pelaku.
Dan, setelah kejadian itu korban tidak pernah bertemu lagi dengan pelaku. Merasa dibohongi akhirnya korban mengadu kepada orangtuanya.
"Kalau korbannya masih remaja. Itu sudah tidak sekolah. Sempat trauma juga korbannya," kata Deddy.
Selain itu, pelaku juga mengakui telah lama berhubungan dengan korban empat tahun lalu. Namun AH tak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban.
Korban saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati. "Oleh petugas (korban) akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura