Suara.com - TK, perempuan 18 yang masih sekolah di Sekolah Menengah Atas (SMA) kini berbadan dua. Sudah 3 bulan dia mengandung anak dari kakak iparnya sendiri.
Kakak Ipar TK adalah Cecep. Cecep berkali-kali berhubungan intim dengan TK. Di antaranya di kamar mandi dan kamar hotel. Padahal TK masih perawan.
"Cecep ini menyetubuhi adik iparnya sendiri selama berkali-kali dikamar mandi maupun didalam hotel," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/11/2015).
BACA JUGA:
Ayah Paksa Putrinya Pakai Gaun Istri, Lalu Dicabuli Tiap Malam
Menurut pengakuannya ke polisi, Cecep sudah menyetubuhi TK selama 5 tahun. Pertama kali berhubungan intim saat TK berusia 13 tahun.
"Selama lima tahun menyetubuhi korban, TK kini dalam kondisi mengandung anak berumur tiga bulan," ujarnya.
Selama 5 tahun itu, TK dijanjikan diberikan uang dan ponsel. Syaratnya TK tidak mengadukan perbuatan Cecep ke istrinya yang tak lain adalah kakak kandung TK.
"Awalnya cuma dikasih lihat nonton video porno saja. Tapi semakin lama korban malah disetubuhi oleh tersangka," katanya.
"Cecep itu juga meelakukan pencabulannya di rumah mertuanya sendiri," ujarnya.
Krishna mengatakan bahwa menurut keterangan yang didapat dari tersangka, bahwa sudah sama saling suka. "Tetep saja kan itu masih di bawah umur kan. Jadi mau suka sama suka, tetap harus dihukum," katanya.
Cecep dijerat pasal 81 Undang-undang nomor 35, tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal lima tahun penjara. (Nur Habibie)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini Ciri-ciri Manusia Saat Sedang Berbohong
Terkunci di Ruang Pendingin, Perempuan Ini Selamat Berkat Saus
Ditinggal Istri, Lelaki Lumpuh Dirawat Anaknya yang Masih 7 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral