Suara.com - TK, perempuan 18 yang masih sekolah di Sekolah Menengah Atas (SMA) kini berbadan dua. Sudah 3 bulan dia mengandung anak dari kakak iparnya sendiri.
Kakak Ipar TK adalah Cecep. Cecep berkali-kali berhubungan intim dengan TK. Di antaranya di kamar mandi dan kamar hotel. Padahal TK masih perawan.
"Cecep ini menyetubuhi adik iparnya sendiri selama berkali-kali dikamar mandi maupun didalam hotel," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/11/2015).
BACA JUGA:
Ayah Paksa Putrinya Pakai Gaun Istri, Lalu Dicabuli Tiap Malam
Menurut pengakuannya ke polisi, Cecep sudah menyetubuhi TK selama 5 tahun. Pertama kali berhubungan intim saat TK berusia 13 tahun.
"Selama lima tahun menyetubuhi korban, TK kini dalam kondisi mengandung anak berumur tiga bulan," ujarnya.
Selama 5 tahun itu, TK dijanjikan diberikan uang dan ponsel. Syaratnya TK tidak mengadukan perbuatan Cecep ke istrinya yang tak lain adalah kakak kandung TK.
"Awalnya cuma dikasih lihat nonton video porno saja. Tapi semakin lama korban malah disetubuhi oleh tersangka," katanya.
"Cecep itu juga meelakukan pencabulannya di rumah mertuanya sendiri," ujarnya.
Krishna mengatakan bahwa menurut keterangan yang didapat dari tersangka, bahwa sudah sama saling suka. "Tetep saja kan itu masih di bawah umur kan. Jadi mau suka sama suka, tetap harus dihukum," katanya.
Cecep dijerat pasal 81 Undang-undang nomor 35, tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal lima tahun penjara. (Nur Habibie)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini Ciri-ciri Manusia Saat Sedang Berbohong
Terkunci di Ruang Pendingin, Perempuan Ini Selamat Berkat Saus
Ditinggal Istri, Lelaki Lumpuh Dirawat Anaknya yang Masih 7 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK