Suara.com - Garis Liris Titis. Demikian pameran tunggal Titis Jabaruddin yang digelar di Galeri Nasional Indonesia bekerja sama dengan Beranda Seni Indigo diberi tajuk.
Ini merupakan pameran tunggal ke-10 Titis Jabaruddin, namun menjadi istimewa karena menjadi pameran retrospektif pertama baginya yang menandai perjalanannya selama 50 tahun berkarya.
Pameran retrospeksi ini akan digelar pada 15–26 Maret 2016, di Gedung B Galeri Nasional Indonesia.
Perjalanan Titis tersebut dikisahkan lewat 85 karya baik lukisan, grafis, drawing, sketsa, dan digital art. Karya itu dibuat dalam rentang tahun 1965 hingga 2016.
Mungkin Anda bertanya, siapa Titis Jabaruddin? Titis adalah pelukis perempuan pertama Indonesia yang menggunakan media pastel (soft pastel) secara konsisten dalam mencipta karya seni rupa.
Menurut Citra Smara Dewi yang menguratori pameran ini, Titiek Sunarti Jabaruddin, demikian Titis dilahirkan merupakan perempuan pelukis pertama yang bergabung dengan Pasar Seni Ancol pada 1979.
“Dalam peta perkembangan seni rupa Indonesia, Titis dikenal sebagai pelukis dengan media pastel yang sangat piawai dengan mengangkat tema alam, perempuan hingga figur-figur," terang Citra.
Menurut Citra, Titis juga aktif mengadakan pameran baik bersama maupun tunggal, di dalam dan luar negeri. Meski demikian beberapa karya ekslploratif dengan media dan teknik cat minyak, tinta cina, cat akrilik, seni grafis hingga digital art menjadi bagian dari proses berkaryanya.
Citra memilah kisah perjalanan Titis dalam tiga periode. Pertama, periode 1965–1995 ditandai dengan karya sketsa hitam-putih, lukisan potret cat minyak, dan lukisan soft pastel.
Periode berikutnya 1996–2010 menyajikan berbagai media seni lukis seperti soft pastel, cat minyak, cat akrilik, seni grafis hingga digital art. Menurut Citra, pada periode ini terlihat eksplorasi media dan teknik yang begitu intens, berbagai tema pun disunting Titis dengan sangat dinamis.
Pemilahan ketiga yaitu periode 2011–2016, menyajikan perkembangan terkini karya-karya seni lukis soft pastel Titis, dengan disertai nuansa religius, baik dari segi pendekatan teknis
maupun tema.
Berita Terkait
-
CERPEN: Sebuah Lukisan dan Janji yang Terlupakan
-
The Power of Gen Z: Lukisan di Borobudur Jadi Simbol Perlawanan Anak Muda Pasca 'Prahara Agustus'
-
When Art Meet Photography: Intip Pameran Seni Anang Batas di Gramm Hotel
-
Sri Mulyani Curhat Hilang Rasa Aman karena Rumah Dijarah, Teuku Zacky: Rakyat Sudah Lama Mengalami
-
Terungkap! Makna Mendalam Lukisan yang Dicuri dari Rumah Sri Mulyani saat Penjarahan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
35 Twibbon Hari Ibu 2025, Desain Apik Tinggal Pasang Foto Gratis!
-
30 Ucapan Hari Ibu Bahasa Inggris, Berkesan Cocok untuk Caption Medsos
-
Terpopuler: Pilihan Parfum untuk Kado Hari Ibu, Matcha sebagai Sajian Natal
-
Ramalan Shio Besok 22 Desember 2025, Siapa yang Paling Hoki di Awal Pekan?
-
5 Ide Kejutan dan Hadiah untuk Hari Ibu meski Merantau: Bermakna serta Penuh Cinta
-
5 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun 2026, Keuangan Makin Lancar!
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya