Suara.com - Selama ini berkembang pemikiran di tengah masyarakat, memelihara satwa dilindungi atau menyimpan bagian tubuhnya sebagai alat status sosial dan gengsi.
Padahal, kebiasaan ini justru tak bagus untuk perlindungan satwa langka karena memicu perburuan satwa langka untuk diperdagangkan.
Demikian salah satu kesimpulan dari diskusi publik bertajuk, “Hentikan dan Laporkan Perdagangan Satwa Dilindungi" yang dihelat WWF Indonesia dalam rangka menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2016 lalu. Tema ini selaras dengan tema global Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, yakni 'Wild for Life - Zero Tollerance for Illegal Wildlife Trade'.
Diskusi publik yang menghadirkan beberapa instansi seperti Ditjen Penegakkan Hukum Lingkungan KLHK, serta para aktivis pencinta lingkungan seperti Davina Veronica, Jessica Mila, Ricky Cuaca,, Jamaica Café, Turtle Conservation and Education Center, dan beberapa komunitas pencinta satwa ini memunculkan akar permasalahan yang kerap diabaikan, yaitu soal anggaran pengawasan SDA yang sangat kecil.
Anggota Komisi VII DPR, Aryo Djojohadikusumo mengatakan anggaran untuk ranger (penjaga hutan) hanya Rp42 miliar setahun, padahal ada 30-an spesies Indonesia yang masuk ke IUCN Red List yang harus dilindungi. Dan, satwa ini tersebar di berbagai daerah.
Tak hanya regulasi yang diperkuat, dan kesadaran publik juga harus ditingkatkan.
"Masyarakat diminta melaporkan jika mengetahui ada satwa dilindungi yang diperdagangkan," ujarnya.
Paradigma masyarakat yang menjadikan pemeliharaan satwa dilindungi atau menyimpan bagian tubuhnya sebagai alat status sosial dan gengsi, juga sudah harus dihilangkan.
Dalam diskusi ini juga terungkap bahwa perdagangan satwa dilindungi seperti fenomena gunung es, semakin diusut semakin banyak ditemukan kasus dan modusnya.
Selain itu penegakkan hukum dibutuhkan pendekatan multi door (penggunaan beragam undang-undang) dan memguatkan koordinasi antar instansi. Penyatuan fungsi kehutanan dan lingkungan hidup di bawah satu kementrian membuat perlindungan ini menjadi makin sedikit diperhatikan.
Tag
Berita Terkait
-
Mulai dari Rumah, Inilah 7 Cara Sederhana Menerapkan Green Living
-
Berawal dari Hobi, Komunitas Satwa di Medan Ini Lawan Stigma dengan Edukasi
-
Menelusuri Jaringan Pasar Gelap Satwa Liar dan Lengahnya Negara
-
Mengapa Perempuan Jadi Kunci Perubahan Gaya Hidup Ramah Lingkungan yang Lestari?
-
Eco-Friendly Lifestyle: Hidup Sehat dengan Peduli Sampah Elektronik
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Sambut Momen Lebaran dengan Parfum Berteknologi Adaptif Unik, Aroma Manisnya Bikin Nyaman Seharian
-
17 Ide Caption Instagram Estetik untuk Bukber, Singkat tapi Bikin Postingan Makin Cantik
-
Menelusuri Ruang Kreasi dan Uji Coba di Balik Lahirnya Inovasi F&B Modern
-
Pekerja Lepas dan Freelancer Berhak Dapat THR, Begini Cara Hitungnya agar Tak Tertipu
-
Mudik Gratis PLN 2026 Dibuka: Cek Syarat, Jadwal, Rute, dan Lokasi Keberangkatan
-
7 Rekomendasi Sepeda Ringan Berkualitas di Bawah Rp1 Juta, Budget UMR Friendly
-
Cara Hitung THR Karyawan Swasta Masa Kerja Kurang 1 Tahun, Jangan Sampai Dikibuli!
-
Dari Senam Hingga Edukasi Nutrisi: Ini Bukti Gaya Hidup Sehat Sudah Jadi Kebutuhan, Bukan Cuma Tren!
-
Bayar Zakat Fitrah Online, Apakah Sah? Ini Hukum dan Batas Waktunya
-
CPNS 2026 Segera Dibuka? Simak Informasi Resmi dan Proyeksi Formasi Terbaru