- Karyawan masa kerja minimal satu bulan berhak mendapatkan THR secara prorata.
- Rumus hitung THR adalah masa kerja dibagi 12 dikali sebulan upah.
- Komponen upah perhitungan terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap saja.
Suara.com - Pertengahan Ramadan 2026, pertanyaan soal Tunjangan Hari Raya (THR) mulai berseliweran di kantor, baik ASN maupun karyawan swasta.
Banyak karyawan yang masih berstatus anak baru mungkin merasa bingung mereka berhak mendapatkan THR atau tidak, meski masa kerjanya belum ada 1 tahun.
Berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, karyawan swasta dengan masa kerja kurang dari 1 tahun tetap berhak mendapatkan THR.
Supaya Anda tak dikibuli perusahaan, berikut ini rumus dan contoh perhitungan THR untuk karyaean swasta dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
Rumus Hitung THR Prorata
Bagi Anda yang masa kerjanya sudah lebih dari 1 bulan tapi kurang dari 12 bulan, Anda tetap berhak mendapatkan THR dengan perhitungan seperti berikut ini.
THR = (Masa Kerja dalam Bulan : 12) x 1 Bulan Upah
Apa Saja yang Termasuk Upah 1 Bulan?
Jangan salah hitung komponen gajinya, upah satu bulan yang dijadikan dasar perhitungan antara lain:
Baca Juga: Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Ketentuannya
- Gaji Pokok
- Tunjangan Tetap (Misalnya tunjangan jabatan atau tunjangan anak/istri).
Ingat, tunjangan tidak tetap seperti uang makan, uang transportasi yang dibayar berdasarkan kehadiran atau uang lembur tidak dimasukkan dalam perhitungan THR ini.
Contoh Simulasi Perhitungan
Supaya lebih jelas, berikut ini simulasi perhitungan THR karyawan swasta masa kerja kurang dari 1 tahun.
Kasus 1: Si A Baru Kerja 8 Bulan
Si A bekerja di perusahaan swasta selama 8 bulan dengan total gaji (pokok + tunjangan tetap) sebesar Rp6.000.000.
Hitungan THR: (8 bulan : 12) x Rp6.000.000 = Rp4.000.000.
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026? Begini Cara Menghitungnya
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Ketentuannya
-
4 Film dan Serial Klasik Produksi Luar Negeri Cocok Ditonton Saat Ramadan
-
Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Intip Bocoran Tanggal dan Aturan Mainnya
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Sifat dan Karakter Orang Zodiak Gemini, Beda antara Laki-laki dan Perempuan
-
Cara Cek Sepatu Nike Asli atau Palsu, Ini Daftar Toko untuk Beli Produk Original
-
Foundation Balm, Foundation, dan Cushion Bedanya Apa? Cek Kelebihan Masing-Masing
-
Apakah Parfum Dupe Itu Parfum KW? Jangan Salah Paham, Simak Perbedaannya
-
Sunscreen atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare Pagi yang Efektif Menurut Dokter
-
Ramalan 4 Zodiak Paling Beruntung 14 Juli 2026, Siapa yang Panen Hoki Hari Ini?
-
4 Sabun Cuci Muka Garnier Low pH untuk Kulit Sensitif Perempuan
-
Survei Ipsos: Masyarakat Kini Tak Lagi Mudah Tergiur Promo
-
Keberlanjutan Tak Lagi Sekadar Tren, Begini Cara Industri Mulai Mengubah Cara Bertumbuh
-
Pameran Hewan Kini Punya Wajah Baru, Edukasi dan Komunitas Jadi Daya Tarik Utama