- Karyawan masa kerja minimal satu bulan berhak mendapatkan THR secara prorata.
- Rumus hitung THR adalah masa kerja dibagi 12 dikali sebulan upah.
- Komponen upah perhitungan terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap saja.
Suara.com - Pertengahan Ramadan 2026, pertanyaan soal Tunjangan Hari Raya (THR) mulai berseliweran di kantor, baik ASN maupun karyawan swasta.
Banyak karyawan yang masih berstatus anak baru mungkin merasa bingung mereka berhak mendapatkan THR atau tidak, meski masa kerjanya belum ada 1 tahun.
Berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, karyawan swasta dengan masa kerja kurang dari 1 tahun tetap berhak mendapatkan THR.
Supaya Anda tak dikibuli perusahaan, berikut ini rumus dan contoh perhitungan THR untuk karyaean swasta dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
Rumus Hitung THR Prorata
Bagi Anda yang masa kerjanya sudah lebih dari 1 bulan tapi kurang dari 12 bulan, Anda tetap berhak mendapatkan THR dengan perhitungan seperti berikut ini.
THR = (Masa Kerja dalam Bulan : 12) x 1 Bulan Upah
Apa Saja yang Termasuk Upah 1 Bulan?
Jangan salah hitung komponen gajinya, upah satu bulan yang dijadikan dasar perhitungan antara lain:
Baca Juga: Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Ketentuannya
- Gaji Pokok
- Tunjangan Tetap (Misalnya tunjangan jabatan atau tunjangan anak/istri).
Ingat, tunjangan tidak tetap seperti uang makan, uang transportasi yang dibayar berdasarkan kehadiran atau uang lembur tidak dimasukkan dalam perhitungan THR ini.
Contoh Simulasi Perhitungan
Supaya lebih jelas, berikut ini simulasi perhitungan THR karyawan swasta masa kerja kurang dari 1 tahun.
Kasus 1: Si A Baru Kerja 8 Bulan
Si A bekerja di perusahaan swasta selama 8 bulan dengan total gaji (pokok + tunjangan tetap) sebesar Rp6.000.000.
Hitungan THR: (8 bulan : 12) x Rp6.000.000 = Rp4.000.000.
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026? Begini Cara Menghitungnya
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Ketentuannya
-
4 Film dan Serial Klasik Produksi Luar Negeri Cocok Ditonton Saat Ramadan
-
Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Intip Bocoran Tanggal dan Aturan Mainnya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
6 Sepeda Lipat Mirip Brompton: Jauh Lebih Murah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Pilihan Sepatu Louis Vuitton Original, Mewah Berkelas Mirip Sitaan Bupati Tulungagung
-
7 Rekomendasi Merk Mesin Cuci Langsung Kering, Tanpa Jemur dan Setrika
-
Tak Sekadar Bank Sampah, Ini Kisah Kertabumi Beri Nyawa Kedua pada Limbah
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
-
7 Sepeda Lipat Harga Rp500 Ribuan, Rangka Kokoh Kuat Angkat Beban Ratusan Kg
-
5 Pilihan Mesin Cuci yang Awet untuk Usaha Laundry, Hemat Listrik dan Kapasitas Besar
-
5 Rekomendasi Cushion yang Bisa di-Refill agar Lebih Hemat, Flawless Tanpa Boros
-
Tanda Wajah Tidak Cocok dengan Moisturizer? Ini 4 Rekomendasi yang Aman
-
5 Rekomendasi Sunscreen Cowok Terbaik 2026, Lindungi Wajah dari Kusam dan Penuaan