Suara.com - Pengadilan utama di Jerman memutuskan bahwa negara yang dipimpin oleh Kanselir tersebut telah mengijinkan warga negara Jerman untuk memilih kategori gender ketiga di semua dokumen resmi mereka.
Keputusan tersebut menyatakan bahwa kolom yang hanya menyediakan kategori laki-laki dan perempuan pada dokumen pemerintah, telah melanggar undang-undang anti diskriminasi dan hak konstitusional setiap warga negara terhadap privasi.
Keputusan baru tersebut berlanjut dan menetapkan batas waktu bagi pemerintah federal Jerman untuk menciptakan kategori gender baru atau menghapus kolom gender seluruhnya dari semua dokumen resmi hingga 31 Desember 2018 nanti.
Siaran pers keputusan tersebut mengatakan, "Pemilihan jenis kelamin sangat penting bagi identitas individu, ini biasanya menempati posisi kunci baik dalam citra diri seseorang dan bagaimana orang tersebut dirasakan oleh orang lain. "
Keputusan tersebut datang pada saat diskusi tentang gender dan seks tengah meningkat di banyak komunitas di seluruh dunia.
Pengadilan mengatakan, "Fakta bahwa tidak mungkin mendaftarkan jenis kelamin ketiga secara positif dalam hukum status perdata yang berlaku tidak dapat dibenarkan."
Sebelumnya, sebuah undang-undang yang telah diberlakukan sejak 2013 di Jerman juga mengizinkan orangtua mendaftarkan bayi yang baru lahir tanpa mengisi kolom laki-laki maupun perempuan, jika anak tersebut lahir dengan karakteristik kedua jenis kelamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Ragasa Mengamuk! Topan Terkuat 2025 Luluh Lantakkan Asia Timur, Indonesia Waspada
-
Cerita 103 Lebih Lapangan Kerja Hijau Tercipta dari Desa hingga Pesisir
-
Kesetaraan hingga Realita Pendidikan, Puluhan Desainer Bawa Pesan Kehidupan di Journey in Elysium
-
Tak Kalah dari Hiu, Ini 11 Ikan Lokal Tinggi Protein yang Bagus untuk Anak-Anak
-
Dijamin Mirip Asli, Ini 7 Prompt Gemini AI Bikin Foto di Pantai Sunset tanpa Ubah Wajah
-
Nagita Slavina Rilis Produk Extrait de Parfum, Apa Bedanya dengan Eau de Parfum?
-
Geger Keracunan MBG, Makanan Sebaiknya Disajikan Berapa Jam Setelah Dimasak?
-
Cari Sunscreen Lokal yang Bagus dan Murah? Ini 5 Pilihan Terbaik Mulai Rp18 Ribuan
-
Bagaimana Cara Membedakan Sepatu On Cloud Asli dan Palsu? Begini 7 Panduannya
-
Dokter Tan Shot Yen Lulusan Mana? Viral Kritik Menu MBG saat Rapat dengan DPR