Suara.com - Mencuatnya kasus prostitusi artis membuat nominal Rp 80 juta yang diduga merupakan tarif sekali kencan menjadi viral. Banyak netizen yang berujar bahwa tarif tersebut terlalu mahal untuk sekali kencan.
Ada pula yang menganggap uang tersebut lebih bermakna jika dibelikan barang-barang lain. Psikolog Roslina Verauli dalam akun Instagramnya @verauli.id mengungkap bahwa komentar-komentar tersebut sama saja dengan merendahkan perempuan.
"Selama di ranah sosial masih berkomentar "Apa? 80 juta? Mahal Amiiiittt!" Atau masih beri pernyataan "Mending ada nilainya. Daripada gratisan. cuma dibayar dengan janji-janji?” Atau "Dasar.. Perempuan xxx..." (Itu) pernyataan yang sungguh menempatkan perempuan dalam posisi obyek," ujar Vera dalam unggahannya, Rabu (9/1/2018).
Pernyataan ini, kata Vera, tidak menghargai perempuan. Apapun situasinya. Martabat perempuan, kata Vera, tak selayaknya terikat dan ditentukan oleh keadaan. Komentar-komentar Netizen ini, sambung dia, tak lepas dari budaya patriarki yang melekat di Indonesia di mana kekuasan dan dominasi dipegang oleh kaum lelaki.
"Perempuan? Sebagai obyek. Yang secara sosial akan disalahkan dan dalam kendali laki-laki. Terutama dalam seksualitas. Bahkan terdapat standar ganda. Lelaki dengan pengalaman seksual bersama banyak perempuan cenderung dipandang hebat. Perempuan? Sebaliknya!" imbuhnya.
Identitas artis VA yang dengan jelas terungkap sementara identitas lelaki yang menggunakan jasanya ditutup-tutupi, kata Vera, juga menunjukkan bahwa perempuan selalu menjadi objek penderita. Bahkan terkait aksinya perempuan dipandang sebagai pelaku perzinahan hingga penjaja seksual.
"Sementara lelaki tak memperoleh sanksi sosial seberat perempuan. Bahkan bebas berkelit. Tahukah bahwa pengguna layanan seksual tak terikat hukum karena tak diatur dalam undang-undang? Sungguh kontradiktif! Di tengah masyarakat yang konon sudah terpengaruh arus globalisasi dan mulai menganut budaya egalitarian, dimana laki-laki dan perempuan dipandang seimbang alias setara," tambah Vera.
Lebih menyedihkannya lagi, dalam struktur sosial pola ini diterima secara turun temurun. Baik oleh laki-laki dan perempuan. Perempuan seolah dituntut untuk memelihara dirinya. Bila secara sosial tak ingin dilecehkan atau dihina.
"Perempuan juga kerap dinilai dari penampilan fisiknya. Bahkan 'ditaksir' dari penampilannya. Tak heran, dalam kasus-kasus asusila yang menjadi obyek penderita umumnya perempuan," tandas Vera.
Baca Juga: Panik Vanessa Angel Digerebek Polisi, Manajer Kena Tipu Rp 20 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Parfum Gak Sekadar Wangi: Ini Cara Anak Muda Ekspresikan Diri Lewat Aroma
-
Bangkitkan Semangat Kerja dengan Aroma Kopi: 5 Parfum Menyegarkan untuk Kantor
-
Pertanda Baik atau Buruk? Ini Macam-Macam Arti Mimpi Resign dari Kerjaan
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama untuk Nge-Gym: Tetap Segar Sepanjang Sesi!
-
Kenapa Sepatu Baru Tidak Dianjurkan untuk Lomba Lari? Ini Penjelasan Dokter
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'
-
Dilarang Lomba Lari Pakai Sepatu Baru, Ini Penjelasan Dokter!
-
Cari Bedak Padat yang Makin Berkeringat Makin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik Mulai Rp20 Ribuan
-
Nilainya Tembus Rp20 Juta per Bulan, Apa Fungsi Tunjangan Komunikasi DPR?