Suara.com - Hasil gelar perkara internal yang dilakukan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, memastikan dua mucikari ES (37) dan TN (28) terbukti terlibat aktif mengendalikan prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellya Shaqqila.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, dalam kasus ini penyidik menerapakan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Kemudian, dilapis dengan Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang perbuatan mempermudah orang lain berbuat cabul dan menjadikannya sebagai mata pencaharian dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan," jelas Barung Rabu (9/1/2019).
Terkait pasal prostitusi, meski ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun, tapi ada pengecualian sehingga penyidik bisa menahan dua terangka mucikari.
"Pasal pengecualian mengenai pornografi meski hukuman satu tahun kita bisa menahan tersangka mucikari," tegas Barung.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur membuka rekam data digital ponsel milik mucikari Vanessa Angel dan Avriellia Shaqila, Selasa (8/1/2019). Rekaman dana digital itu akan mengungkap rekaman percakapan transaksi seks prostitusi online antara si mucikari dengan Vannesa Angel dan Avriellia Shaqila.
Dua mucikari Vanessa Angel dan Avriellia Shaqila adalah ES dan TN.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, data ponsel mucikari Vanessa Angel dan Avriellia Shaqila itu diperiksa laboratorium forensik. Targetnya data digital mucikari Vanessa Angel dan Avriellia Shaqila rampung diunduh 3 pekan lagi.
"Di situlah data pendukung kasus prostitusi ini akan terungkap. Mereka bicara dengan siapa saja, kirim apa saja akan terbongkar," kata barung di Polda Jawa Timur, Selasa (8/1/2019).
Baca Juga: Pimpinan Pesantren Perkosa Santriwati 5 Kali saat Perdalam Ilmu Agama
Bahkan, polisi akan mengungkap tarif transaksi seks para artis dan model tersebut. Polisi akan bekerja sama dengan pihak provider selular untuk membuka data digital itu.
"Jadi kami tidak akan asbun (asal bunyi). Polisi bekerja sesua data. Kalau sudah terbuka semua, maka akan ketahuan nama-nama pemesan dan harga yang disepakati," pungkasnya.
Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellia Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Dianggap Komentari Vanessa Angel, Anisa Bahar Di-Bully Warganet
-
Dituduh Tak Izin Vanessa Angel Gelar Jumpa Pers, Jane : Dia yang Minta!
-
Manajer Bantah Vanessa Angel Disembunyikan di Rumah Adik Jane Shalimar
-
Pernah Pacaran, Dwi Andhika Bengong Vanessa Angel Diciduk Polisi
-
Polisi : Vanessa Angel Jual Diri Tak Cuma Sekali
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabenca
-
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob
-
Jakarta Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini, Terutama Bagian Selatan dan Timur
-
Revisi UU Sisdiknas Digodok, DPR Tekankan Integrasi Nilai Budaya dalam Pendidikan
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!