Suara.com - Hasil gelar perkara internal yang dilakukan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, memastikan dua mucikari ES (37) dan TN (28) terbukti terlibat aktif mengendalikan prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellya Shaqqila.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, dalam kasus ini penyidik menerapakan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Kemudian, dilapis dengan Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang perbuatan mempermudah orang lain berbuat cabul dan menjadikannya sebagai mata pencaharian dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan," jelas Barung Rabu (9/1/2019).
Terkait pasal prostitusi, meski ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun, tapi ada pengecualian sehingga penyidik bisa menahan dua terangka mucikari.
"Pasal pengecualian mengenai pornografi meski hukuman satu tahun kita bisa menahan tersangka mucikari," tegas Barung.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur membuka rekam data digital ponsel milik mucikari Vanessa Angel dan Avriellia Shaqila, Selasa (8/1/2019). Rekaman dana digital itu akan mengungkap rekaman percakapan transaksi seks prostitusi online antara si mucikari dengan Vannesa Angel dan Avriellia Shaqila.
Dua mucikari Vanessa Angel dan Avriellia Shaqila adalah ES dan TN.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, data ponsel mucikari Vanessa Angel dan Avriellia Shaqila itu diperiksa laboratorium forensik. Targetnya data digital mucikari Vanessa Angel dan Avriellia Shaqila rampung diunduh 3 pekan lagi.
"Di situlah data pendukung kasus prostitusi ini akan terungkap. Mereka bicara dengan siapa saja, kirim apa saja akan terbongkar," kata barung di Polda Jawa Timur, Selasa (8/1/2019).
Baca Juga: Pimpinan Pesantren Perkosa Santriwati 5 Kali saat Perdalam Ilmu Agama
Bahkan, polisi akan mengungkap tarif transaksi seks para artis dan model tersebut. Polisi akan bekerja sama dengan pihak provider selular untuk membuka data digital itu.
"Jadi kami tidak akan asbun (asal bunyi). Polisi bekerja sesua data. Kalau sudah terbuka semua, maka akan ketahuan nama-nama pemesan dan harga yang disepakati," pungkasnya.
Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellia Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Dianggap Komentari Vanessa Angel, Anisa Bahar Di-Bully Warganet
-
Dituduh Tak Izin Vanessa Angel Gelar Jumpa Pers, Jane : Dia yang Minta!
-
Manajer Bantah Vanessa Angel Disembunyikan di Rumah Adik Jane Shalimar
-
Pernah Pacaran, Dwi Andhika Bengong Vanessa Angel Diciduk Polisi
-
Polisi : Vanessa Angel Jual Diri Tak Cuma Sekali
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!
-
Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma
-
Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat
-
Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku