Suara.com - Hasil gelar perkara internal yang dilakukan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, memastikan dua mucikari ES (37) dan TN (28) terbukti terlibat aktif mengendalikan prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellya Shaqqila.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, dalam kasus ini penyidik menerapakan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Kemudian, dilapis dengan Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang perbuatan mempermudah orang lain berbuat cabul dan menjadikannya sebagai mata pencaharian dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan," jelas Barung Rabu (9/1/2019).
Terkait pasal prostitusi, meski ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun, tapi ada pengecualian sehingga penyidik bisa menahan dua terangka mucikari.
"Pasal pengecualian mengenai pornografi meski hukuman satu tahun kita bisa menahan tersangka mucikari," tegas Barung.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur membuka rekam data digital ponsel milik mucikari Vanessa Angel dan Avriellia Shaqila, Selasa (8/1/2019). Rekaman dana digital itu akan mengungkap rekaman percakapan transaksi seks prostitusi online antara si mucikari dengan Vannesa Angel dan Avriellia Shaqila.
Dua mucikari Vanessa Angel dan Avriellia Shaqila adalah ES dan TN.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, data ponsel mucikari Vanessa Angel dan Avriellia Shaqila itu diperiksa laboratorium forensik. Targetnya data digital mucikari Vanessa Angel dan Avriellia Shaqila rampung diunduh 3 pekan lagi.
"Di situlah data pendukung kasus prostitusi ini akan terungkap. Mereka bicara dengan siapa saja, kirim apa saja akan terbongkar," kata barung di Polda Jawa Timur, Selasa (8/1/2019).
Baca Juga: Pimpinan Pesantren Perkosa Santriwati 5 Kali saat Perdalam Ilmu Agama
Bahkan, polisi akan mengungkap tarif transaksi seks para artis dan model tersebut. Polisi akan bekerja sama dengan pihak provider selular untuk membuka data digital itu.
"Jadi kami tidak akan asbun (asal bunyi). Polisi bekerja sesua data. Kalau sudah terbuka semua, maka akan ketahuan nama-nama pemesan dan harga yang disepakati," pungkasnya.
Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellia Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Dianggap Komentari Vanessa Angel, Anisa Bahar Di-Bully Warganet
-
Dituduh Tak Izin Vanessa Angel Gelar Jumpa Pers, Jane : Dia yang Minta!
-
Manajer Bantah Vanessa Angel Disembunyikan di Rumah Adik Jane Shalimar
-
Pernah Pacaran, Dwi Andhika Bengong Vanessa Angel Diciduk Polisi
-
Polisi : Vanessa Angel Jual Diri Tak Cuma Sekali
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
Terkini
-
Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah
-
Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan
-
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
-
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
-
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!
-
Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah
-
Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni
-
Kondisi Makin Tak Aman, Panglima Instruksikan Prajurit TNI di Lebanon Masuk Bunker
-
3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban di Lebanon, Menlu Sugiono Beri Pernyataan Keras ke PBB