Suara.com - Q: Berapa kapasitas pengisi daya mandiri yang DIBOLEHKAN dibawa serta ke dalam kabin pesawat?
A: Pengisi daya mandiri yang diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat adalah yang berkapasitas dibawah 100Wh (Watt-hours) atau 27.000 mAh (milliamp-hours), dengan voltase 3.6V – 3.85V.
Q: Lalu kapasitas pengisi daya mandiri, berapa yang harus mendapatkan PERSETUJUAN atau izin dari maskapai penerbangan?
A: Pengisi daya mandiri dengan kapasitas 100Wh hingga 160Wh harus melalui pelaporan terlebih dahulu untuk mendapat persetujuan dari maskapai yang bersangkutan.
Q: Kemudian, kapasitas pengisi daya mandiri (powerbank) berapa yang DILARANG sama sekali untuk dibawa serta dalam penerbangan?
A: Yang sama sekali dilarang dibawa serta dalam penerbangan adalah penyimpan daya mandiri dengan kapasitas lebih dari 160Wh.
Q: Bagaimana cara membawa pengisi daya mandiri?
A: Pengisi pengisi daya mandiri atau baterai lithium cadangan harus ditempatkan pada bagasi kabin dan dilarang dimasukkan dalam bagasi tercatat.
Q: Apakah pengisi daya mandiri boleh digunakan selama dalam penerbangan?
Baca Juga: Powerbank Terbakar di Pesawat Garuda Indonesia, Penerbangan Ditunda
A: Pengisi daya mandiri atau baterai cadangan yang dibawa di pesawat udara tidak boleh terhubung dengan perangkat elektronik lain.
Q: Apakah ada aturannya tentang batasan kapasitas atau boleh dan tidaknya penyimpan daya mandiri dibawa serta dalam penerbangan?
A: Ya, ADA. Aturan terkait Keamanan Penerbangan dan Dangerous Goods Internasional adalah Annex 17 doc 8973 dan Annex 18 dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
Asosiasi Maskapai Penerbangan Sipil Internasional (IATA) juga telah menerbitkan ketentuannya melalui "the 58th Edition of the IATA Dangerous Goods".
Dari aturan Internasional tersebut, maka diturunkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Sipil Nasional (PKPN).
Mari berpartisipasi menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan, dengan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan. Tetap budayakan tertib, agar perjalananmu selalu #SelamatAmanNyaman #Selamanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh untuk Kurban
-
6 Bidang Profesi Terbaik untuk Zodiak Cancer, Sesuai dengan Intuisi dan Hati
-
Parfum Scarlett Jolly Wanginya Seperti Apa? Diklam Bisa Tahan hingga 16 Jam
-
7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
-
5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip agar Bibir Terlihat Plumpy dan Glossy Tahan Lama
-
5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah
-
Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
-
Apakah Oat Milk Lebih Sehat dari Susu Sapi? Ketahui Dulu Hal Ini
-
Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Menurut Syariat
-
6 Rekomendasi Moisturizer Tanpa Pewangi, Cegah Iritasi setelah Eksfoliasi