Suara.com - Penumpang Nekat Nyalakan Rokok, Pesawat Ini Mendarat Darurat.
Aturan merokok dilarang di pesawat masih saja dilakukan banyak penumpang. Belum lama ini, pesawat Alaska Airlines rute San Francisco-Philadelphia terpaksa dialihkan demi melakukan pendaratan darurat.
Laporan CNN Travel menyebut tindakan tersebut dilakukan sebab salah seorang penumpang pesawat kedapatan menyalakan rokok di tengah penerbangan.
Meski telah memperoleh peringatan keras dari pramugari, penumpang tersebut bersikeras menyalakan rokok.
Akibatnya, pesawat dengan nomor penerbangan 1138 itu terpaksa dialihkan menuju Bandara Internasional O'Hare di Chicago.
''Sebab seorang penumpang mengabaikan prosedur keselamatan, penerbangan ini terpaksa dialihkan ke Chicago dan mendarat pada pukul 04.22 waktu setempat,'' ujar otoritas Alaska Airlines seperti dikutip Guideku.com dari CNN Travel.
Federal Aviation Administration (FAA) menelurkan larangan merokok di dalam pesawat sejak tahun 1989.
Larangan tersebut dimaksudkan demi menghindarkan pesawat dari ancaman kebakaran saat tengah mengudara.
Di Indonesia sendiri, larangan merokok dalam pesawat telah diatur dalam UU No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
Baca Juga: Pesawat Pun Dimakan, Ini Kisah Michel Lotito Si Pemakan Segala
Penumpang nakal yang kedapatan merokok, akan dikenakan denda maksimal Rp 2,5 miliar dan kurungan penjara maksimal 5 tahun. Wah bukan tanggung-tanggung dendanya, jadi jangan coba-coba nekat apalagi iseng nyalakan rokok kalau sudah di pesawat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Percepat Pemulihan Pascagempa NTT
-
RAPBN 2027: Daftar 10 Kementerian Lembaga dengan Anggaran Tertinggi, BGN Pertama Tapi Dipangkas
-
Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru
-
Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026
-
5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis
-
Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos
-
Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas
-
Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan