Suara.com - Kena OTT KPK, Bupati Talaud Kedapatan Minta Tas Hermes
Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK, Selasa (30/4/2019) pagi. Ia ditangkap saat menerima hadiah berupa perhiasan mewah.
Dikenal sebagai pejabat publik, Bupati Sri juga dikenal memiliki gaya bak sosialita. Maka tak heran, dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik KPK, Bupati Talaud kedapatan meminta sejumlah barang mewah sebagai imbalan, seperti tas dan arloji.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, kasus suap proyek terungkap dari hasil sadapan KPK aat Sri melakukan sambungan telepon dengan Bernard Hanafi Kalalo, tersangka pemberi suap.
Dalam sambungan telepon tersebut, Sri meminta diberikan sebuah tas mewah merek Hermes sebagai imbalan dalam proyek tersebut. Menurut Basaria, permintaan itu disampaikan karena Bupati Sri tak ingin koleksi tasnya disamakan dengan pejabat perempuan di Talaud.
Selain tas, Bupati Talaud juga meminta sebuah jam tangan mewah. ''Alat-alat buktinya antara lain ada tas yang diserahkan, ada juga arloji Rolex,'' kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK.
''Barang bukti yang diamakan (nilainya) sekitar Rp 513.855.000,'' ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Barang-barang mewah yang diamankan, yakni handbag Channel senilai Rp 97.360.000, tas Balenciaga Rp 32.995.000, jam tangan Rolex Rp 224.500.000.
Kemudian ada anting berlian Adelle Rp 32.075.000, cincin berlian Adelle Rp 76.925.000, dan juga uang tunai sebesar Rp 50 juta. [Dewiku.com/Kintan Sekarwangi]
Baca Juga: Minta Tas Hermes buat Sogokan, Bupati Cantik Talaud Resmi Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Krim Apa yang Cepat Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Rekomendasinya
-
6 Lulur Mandi Murah untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai dari Rp18 Ribuan Saja
-
5 Pilihan Lip Balm SPF untuk Lindungi Bibir saat Upacara Hari Pahlawan, Harga Terjangkau
-
5 Serum Vitamin C Terbaik untuk Meratakan Warna Kulit di Usia 30 Tahun, Bye Kulit Kusam!
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
4 Shio Paling Hoki Secara Finansial Hari Ini: Rezeki Mengalir Deras!
-
5 Pilihan Sampo Hijab untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe, Mulai Rp19 Ribuan
-
9 Inspirasi Outfit Hari Pahlawan Simpel untuk Acara Kantor, Sat Set Anti Ribet
-
Dari K-Drama ke Destinasi Nyata: Korea Travel Fair 2025 Hadirkan Pengalaman Wisata Autentik
-
Siapa Khamozaro Waruwu? Hakim Tipikor Medan yang Diteror dan Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Besar