Suara.com - Cegah Hoax, Kota di Filipina Ini Beri Denda Bagi Warga yang Bergosip.
Pihak berwenang di kota kecil Binalonan, Filipina, membuat UU di mana warganya dilarang menyebarkan kabar tak pasti atau bergosip.
Kota yang terletak 200 kilometer utara Manila tersebut meminta warganya bertanggung jawab atas hal-hal yang mereka katakan.
Lewat aturan tersebut, orang yang menyebarkan gosip akan didenda 200 peso ($ 3,8) dan diwajibkan mengumpulkan sampah jalanan selama tiga jam.
Sementara mereka yang mendengarkan gosip harus membayar denda sebesar $ 20 dan menjalani tugas pelayanan masyarakat selama delapan jam.
Undang-undang sebenarnya tidak mengatur jelas tentang apa yang memenuhi syarat sebagai gosip, tetapi walikota Ramon Guico mengatakan, menyebarkan rumor tetangga dan membicarakan masalah keuangan merupakan salah satu contoh pelanggaran yang dapat dihukum.
Undang-undang ini sebenarnya telah diberlakukan di lingkungan Moreno Binalonan sejak 2017 lalu.
Banyak warga telah didenda 500 peso ($ 10) dan dipaksa menghabiskan sore mengumpulkan sampah sebagai hukuman karena bergosip di depan umum.
Tindakan keras terhadap pelaku gosip dan penyebaran desas-desus tepat diberlakukan pada musim kemarau.
Baca Juga: Kalau Jokowi Menang Pilpres 2019, Demokrat Cabut dari Koalisi Prabowo
Musim panas seperti kemarau dilaporkan menjadi waktu paling sering warga bergunjing, karena membuat penduduk berkumpul di tempat teduh sambil berbicara mengenak siapa yang telah selingkuh atau siapa yang berhutang.
"Buang-buang waktu saja. Orang akan memiliki sesuatu yang lebih baik untuk dilakukan. Melarang gosip adalah cara kami meningkatkan kualitas hidup di kota kami," kata Walikota berusia 44 tahun tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa undang-undang tersebut tidak melanggar kebebasan berbicara. Ia juga bersikeras bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk melindungi anggota masyarakat dari fitnah dilansir OddityCentral.
"Cara ini untuk mengingatkan orang bahwa segala sesuatu yang kita katakan adalah tanggung jawab kita sebagai individu dan sebagai penduduk kota ini. Kami ingin menunjukkan kepada kota-kota lain bahwa Binalonan memiliki orang-orang baik, ini adalah tempat yang baik dan aman untuk tinggal dengan tidak bergosip," kata Walikota Ramon Guico.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Merayakan Imlek Makin Hemat: Restock Skincare dan Makeup Favorit di Watsons Promo!
-
7 Kompor Tanam Paling Awet, Pemantik tidak Gampang Macet
-
Apa Bedanya Smart TV, Google TV dan Android TV? Ini Rekomendasi Mereknya
-
5 Rekomendasi Sepeda Gunung Rp700 Ribuan, Kokoh dan Tangguh di Segala Medan
-
Tasya Farasya Hadirkan Sentuhan Maroko di Koleksi Raya 2026 Bersama Minimal: Detailnya Memesona!
-
Cara Cek Desil dan Memperbaharui Data Manual Agar Dapat Bansos
-
Terpopuler: Link Download Poster Karnaval Ramadan, Air Fryer Low Watt Mulai Rp200 Ribuan
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Makna Imlek bagi Detektif Jubun: Menata Hati, Menjaga Integritas
-
Dari 2.000 Meter ke 30 Hektare: Kisah Rosita dan Hutan Organik yang Tumbuh dari Keteguhan