Suara.com - Seorang pria Singapura didenda sebesar SGD 300 atau Rp 3,1 juta karena membuang sampah sembarangan. Hal itu dikarenakan dia ketahuan menembak dua karet gelang di jalan umum. Kejadian ini lantas memunculkan perdebatan di kalangan warganet.
Seperti yang dilansir dari Badan Lingkungan Nasional (NEA) negara itu mengumumkan kemarin (27 Mei) bahwa mereka mengeluarkan sanksi kepada pelaku karena melempar karet gelang di tempat umum.
Pihak petugas penegak NEA mengaku melihat pria tersebut berjalan menuju kendaraannya dan menembakkan dua karet gelang, satu demi satu, ke udara.
"Karet gelang mendarat di jalan umum. Petugas kami karenanya memberi tahu dia tentang pelanggaran sampah sembarangan dan mengeluarkannya sanksi untuk penegakan hukum."
Ini bukan pertama kalinya denda seperti ini dikeluarkan. NEA mencatat kasus lain yang melibatkan dua pria yang juga didenda masing-masing SGD 300 karena meninggalkan kaleng minuman mereka di dekat stasiun MRT awal bulan ini.
"Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa membuang sampah sembarangan memiliki konsekuensi lingkungan, dan menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan adalah hal yang ramah dan bertanggung jawab secara sosial untuk dilakukan," ujar NEA.
Sebagai informasi, Singapura dikenal karena penegakan hukumnya yang ketat, dan orang-orang dapat didenda meskipun hanya karena pelanggaran kecil.
Sebelumnya pada bulan April , seorang pria asal Malaysia harus membayar SGD 200 atau Rp 2 juta karena menempatkan satu kakinya di luar zona merokok di area Orchard Road.
Baca Juga: Ogah Dapat Denda usai Ngebut, Siasat Pemobil Ini Tak Pantas Ditiru
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Dari Tiket hingga Tawaf, Ini Cara Mempersiapkan Umrah dan Haji yang Lebih Praktis
-
5 Rekomendasi Krim Retinol di Apotek untuk Cegah Penuaan di Usia 40 Tahun
-
6 Rekomendasi Body Lotion Mengandung SPF untuk Memutihkan Kulit Usia 40 Tahun ke Atas
-
Hoki Asmara! 5 Zodiak Ini Bakal Temukan Cinta Sejati di Desember 2025
-
6 Shio Ini Bakal Dapat Keberuntungan Besar Besok 27 November 2025, Kamu Termasuk?
-
10 Sepatu Lari Diskon 50-70% di Sports Station: Adidas, Nike hingga New Balance
-
12 Rekomendasi Skincare dan Makeup, Cocok untuk Hadiah Natal
-
Surga Bawah Laut Lombok: Panduan Lengkap Snorkeling dan Diving
-
Kembali Mendominasi: Mengapa 'Lengan Besar' Jadi Tren Fashion Paling Dibicarakan Tahun Ini
-
5 Makanan Sehari-hari yang Bantu Samarkan Kerutan, Mudah Ditemukan di Dapur!