Suara.com - Seorang pria Singapura didenda sebesar SGD 300 atau Rp 3,1 juta karena membuang sampah sembarangan. Hal itu dikarenakan dia ketahuan menembak dua karet gelang di jalan umum. Kejadian ini lantas memunculkan perdebatan di kalangan warganet.
Seperti yang dilansir dari Badan Lingkungan Nasional (NEA) negara itu mengumumkan kemarin (27 Mei) bahwa mereka mengeluarkan sanksi kepada pelaku karena melempar karet gelang di tempat umum.
Pihak petugas penegak NEA mengaku melihat pria tersebut berjalan menuju kendaraannya dan menembakkan dua karet gelang, satu demi satu, ke udara.
"Karet gelang mendarat di jalan umum. Petugas kami karenanya memberi tahu dia tentang pelanggaran sampah sembarangan dan mengeluarkannya sanksi untuk penegakan hukum."
Ini bukan pertama kalinya denda seperti ini dikeluarkan. NEA mencatat kasus lain yang melibatkan dua pria yang juga didenda masing-masing SGD 300 karena meninggalkan kaleng minuman mereka di dekat stasiun MRT awal bulan ini.
"Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa membuang sampah sembarangan memiliki konsekuensi lingkungan, dan menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan adalah hal yang ramah dan bertanggung jawab secara sosial untuk dilakukan," ujar NEA.
Sebagai informasi, Singapura dikenal karena penegakan hukumnya yang ketat, dan orang-orang dapat didenda meskipun hanya karena pelanggaran kecil.
Sebelumnya pada bulan April , seorang pria asal Malaysia harus membayar SGD 200 atau Rp 2 juta karena menempatkan satu kakinya di luar zona merokok di area Orchard Road.
Baca Juga: Ogah Dapat Denda usai Ngebut, Siasat Pemobil Ini Tak Pantas Ditiru
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam