Suara.com - Bagi kamu pengguna pesawat pasti tidak asing dengan peraturan check in yang mengharuskan setiap penumpang datang paling lambat 45 menit sebelum pesawat mengudara.
Lantas, pernahkah terbesit olehmu mengapa peraturan ini dirancang?
Beberapa sumber menyebut, peraturan ini dimaksudkan agar semua dokumen, catatan perjalanan dan manifes penerbangan dapat diproses lebih lanjut.
Sebab sebelum pesawat mengudara, seluruh syarat tersebut harus terdata dengan baik sehingga meminimalisir terjadinya rumpang.
Selain itu, jika proses pengumpulan catatan penerbangan tersebut berjalan tidak tepat pada waktunya, hal ini juga akan berdampak langsung pada jadwal penerbangan yang mengakibatkan keterlambatan keluar dan masuk pesawat dari landasan pacu.
Nah, jika kamu tidak ingin terburu-buru dan mengalami antre panjang saat check in di bandara, cobalah memanfaatkan fasilitas check in online yang dapat dilakukan paling cepat 24 jam sebelum keberangkatan.
Check in online yang hari ini disediakan setiap maskapai penerbangan akan sangat membantu proses verifikasi setiap penumpang yang hendak mengudara.
Caranya pun relatif mudah, akses web maskapai penerbangan terkait, lalu check in melalui fitur yang disediakan, ikuti langkahnya, dan boarding pass digital pun ada di genggamanmu.
Berita Terkait
-
Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?
-
Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung
-
Siap-siap! Tarif Tiket Pesawat Berpotensi Semakin Mahal
-
Iran Ledakan Pesawat Mata-Mata Milik AS E-3 AWACS di Pangkalan Al Kharj
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
3 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung Selama April 2026, Kamu Termasuk?
-
Kapan Sebaiknya Ganti Sepatu Lari Baru? Ini 3 Rekomendasi yang Paling Awet
-
Tren Hojicha Masuk Indonesia, CHAGEE Sajikan Menu Baru Hingga Merchandise Spesial
-
Apa Itu Nonchalant? Mengenal Arti Istilah Viral di TikTok Lengkap dengan Contoh Kalimat
-
5 Sabun Cuci Muka Deep Pore Cleansing untuk Bersihkan Pori-pori dan Komedo
-
Urutan Skincare Pagi Viva agar Bebas Noda Hitam, Bikin Kulit Cerah dan Kenyal
-
Fenomena Popcorn Brain, Efek Samping Doomscrolling yang Membahayakan Otak
-
Cara Membangun Kedekatan Emosional Anak Lewat Kebiasaan Sederhana di Rumah
-
Exfoliating Toner vs Cleanser: Mana yang Lebih Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
7 Rekomendasi Sepatu Bata Stylish untuk Harian, Nyaman dan Ramah di Kantong