Suara.com - Ada syarat berat yang harus dipenuhi saat sebuah situs ditetapkan menjadi situs Warisan Budaya Dunia UNESCO.
Salah satu syarat tersebut adalah negara yang bersangkutan harus bisa mempertahankan kelestarian dan memenuhi target konservasi yang ditetapkan.
Tak heran, banyak lokasi wisata yang masuk ke dalam daftar situs Warisan Budaya Dunia pun mulai dilindungi dengan lebih ketat.
Salah satunya adalah kuil Bagan di Myanmar, yang baru-baru ini menetapkan aturan baru bagi turis.
Dibangun pada abad 12 hingga abad ke-14, kuil Bagan ini terdiri dari 3.500 stupa yang dulu kerap dipanjati turis.
Namun, per tahun 2019 ini, turis tak lagi bisa memanjat stupa di kuil Bagan karena alasan konservasi.
Dulu, Myanmar sendiri memang pernah menetapkan aturan ini namun dibatalkan karena menuai banyak protes dari turis.
Meski begitu, seiring ditetapkannya kuil Bagan menjadi situs Warisan Budaya Dunia UNESCO, maka aturan tersebut mau tak mau harus kembali diberlakukan.
"Melihat matahari terbit dan terbenam di Bagan adalah ekspektasi terbesarku saat datang ke Bagan," ujar turis Amerika William Wright seperti dilansir dari The Independent.
Baca Juga: Bermekaran Cantik, Menikmati Pesona Bunga Azalea di Kuil Nezu Shrine Jepang
"Aku sudah berkendara mengelilingi kuil selama 3 hari untuk mencari tempat memanjat, tapi tidak ada yang mengizinkan kami untuk memanjat. Ini adalah berita yang membuat frustrasi turis."
Di sisi lain, warga Myanmar menyambut baik hal ini meski mereka berharap agar kuil di Bagan tetap bisa diakses oleh warga lokal yang ingin mempelajarinya.
"Penting untuk memastikan Bagan bisa diakses orang Myanmar dan tidak menjadi playground untuk turis. Siswa dan peziarah dari Myanmar, bukan turis, harus berada di pusat perencanaan semua ini," ujar ahli sejarah setempat.
Selain melarang turis untuk memanjat, pemerintah Myanmar juga dikabarkan akan segera memindahkan semua hotel di area tersebut ke tempat lain pada tahun 2028 nanti.
Berita Terkait
-
Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar
-
Timur Tengah Gencatan Senjata, Jet Tempur Myanmar Bombardir Wilayah Thailand
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
5 Moisturizer untuk Ibu Hamil Saat Berjerawat, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Raline Shah Bicara Soal Manfaat Kolagen: Bukan Cuma untuk Kulit, tapi Juga Penting buat Tubuh
-
Daging Sapi Supaya Cepat Empuk Dikasih Apa? Ini Cara Mudahnya Tanpa Harus Direbus
-
Di Balik Ledakan Data Era AI, Sosok Perempuan Ini Bicara soal Masa Depan Bisnis Indonesia
-
Gak Perlu Presto! Ini 5 Trik Rahasia Merebus Daging Sapi Jadi Super Empuk dalam Sekejap
-
Bolehkah Menjual Daging Kurban? Ini Penjelasan Hukum Sesuai Syariat Islam
-
4 Rahasia Chef Olah Daging Kambing Anti Prengus, Bebas Alot dan Super Juicy
-
5 Rekomendasi AC Panasonic 1/2 PK Terbaik untuk Ruangan Kecil versi Pengguna
-
Daging Kurban Perlu Dicuci Dulu atau Tidak? Ini Cara Membersihkannya yang Benar
-
Apa Hukum Kurban Pakai Uang Negara? Ini Kata MUI Soal Prabowo Gunakan APBN untuk Berkurban