- Bareskrim Polri memulangkan 249 WNI bermasalah dari Kamboja dan Myanmar sejak Januari 2026 diduga korban TPPO.
- WNI tersebut direkrut melalui tawaran kerja fiktif di media sosial dan diberangkatkan menggunakan visa turis.
- Setelah tiba, korban dipaksa bekerja panjang di perusahaan *scam online* dan hanya sedikit yang bersedia membuat laporan.
Suara.com - Bareskrim Polri memulangkan 249 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah dari Kamboja dan Myanmar.
Ratusan WNI tersebut diduga kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini menjalani asesmen untuk menentukan status hukumnya.
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan, pemulangan dilakukan secara bertahap sejak Januari 2026.
Kloter pertama dipulangkan pada 22 Januari 2026 pukul 05.30 WIB dengan jumlah 91 WNI.
Pemulangan berlanjut melalui tiga penerbangan, masing-masing pada 30 Januari 2026 pukul 05.30 WIB sebanyak 91 WNI, pukul 20.05 WIB sebanyak 36 WNI, serta 31 Januari 2026 pukul 18.50 WIB sebanyak 31 WNI.
“Total yang dipulangkan sampai saat ini sebanyak 249 WNIB (warga negara Indonesia bermasalah),” kata Nurul kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Hasil asesmen awal mengungkap, mayoritas WNI direkrut oleh sesama WNI yang telah lebih dulu tinggal dan bekerja di Kamboja. Perekrutan dilakukan melalui tawaran kerja fiktif sebagai operator e-commerce, judi online, pelayan restoran, hingga customer service yang disebar lewat grup lowongan kerja.
"Atau iklan lowongan kerja di media sosial FB dan Telegram," beber Nurul.
Nurul menyebut, seluruh WNI diberangkatkan menggunakan visa turis. Tiket perjalanan disediakan perekrut dengan rute berlapis, antara lain Medan–Batam–Singapura–Kamboja, Jakarta–Singapura–Kamboja, hingga Batam–Malaysia–Kamboja.
Baca Juga: Indonesia Awali BATC 2026 dengan Kemenangan Telak 5-0 atas Myanmar
Sesampainya di Kamboja, para WNI langsung dibawa ke perusahaan scam online.
Mereka dipaksa bekerja 14 hingga 18 jam per hari dengan target tertentu. Seluruh kebutuhan tempat tinggal dan makan disediakan perusahaan.
"Tapi para pekerja tidak diperbolehkan keluar dari gedung tempat mereka tinggal dan bekerja dikarenakan tempat tersebut mendapat penjagaan ketat," ungkapnya.
Berdasar hasil pemeriksaan, sebagian besar WNI tersebut diketahui telah bekerja selama dua bulan hingga satu setengah tahun dengan upah berkisar Rp6 juta sampai Rp8 juta. Namun, tidak sedikit yang belum menerima gaji sama sekali atau hanya dibayar secara tunai.
Meski seluruh WNI dipulangkan dalam kondisi sehat, hanya tiga orang yang bersedia membuat laporan polisi. Ketiganya akan melapor ke Polda Sumatera Utara sesuai dengan domisili masing-masing.
"Para WNIB tersebut pulang tidak memiliki bukti dukung (karena handphone dan dokumen-dokumen waktu keberangkatan tidak ada)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Indonesia Awali BATC 2026 dengan Kemenangan Telak 5-0 atas Myanmar
-
Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua