- Bareskrim Polri memulangkan 249 WNI bermasalah dari Kamboja dan Myanmar sejak Januari 2026 diduga korban TPPO.
- WNI tersebut direkrut melalui tawaran kerja fiktif di media sosial dan diberangkatkan menggunakan visa turis.
- Setelah tiba, korban dipaksa bekerja panjang di perusahaan *scam online* dan hanya sedikit yang bersedia membuat laporan.
Suara.com - Bareskrim Polri memulangkan 249 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah dari Kamboja dan Myanmar.
Ratusan WNI tersebut diduga kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini menjalani asesmen untuk menentukan status hukumnya.
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan, pemulangan dilakukan secara bertahap sejak Januari 2026.
Kloter pertama dipulangkan pada 22 Januari 2026 pukul 05.30 WIB dengan jumlah 91 WNI.
Pemulangan berlanjut melalui tiga penerbangan, masing-masing pada 30 Januari 2026 pukul 05.30 WIB sebanyak 91 WNI, pukul 20.05 WIB sebanyak 36 WNI, serta 31 Januari 2026 pukul 18.50 WIB sebanyak 31 WNI.
“Total yang dipulangkan sampai saat ini sebanyak 249 WNIB (warga negara Indonesia bermasalah),” kata Nurul kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Hasil asesmen awal mengungkap, mayoritas WNI direkrut oleh sesama WNI yang telah lebih dulu tinggal dan bekerja di Kamboja. Perekrutan dilakukan melalui tawaran kerja fiktif sebagai operator e-commerce, judi online, pelayan restoran, hingga customer service yang disebar lewat grup lowongan kerja.
"Atau iklan lowongan kerja di media sosial FB dan Telegram," beber Nurul.
Nurul menyebut, seluruh WNI diberangkatkan menggunakan visa turis. Tiket perjalanan disediakan perekrut dengan rute berlapis, antara lain Medan–Batam–Singapura–Kamboja, Jakarta–Singapura–Kamboja, hingga Batam–Malaysia–Kamboja.
Baca Juga: Indonesia Awali BATC 2026 dengan Kemenangan Telak 5-0 atas Myanmar
Sesampainya di Kamboja, para WNI langsung dibawa ke perusahaan scam online.
Mereka dipaksa bekerja 14 hingga 18 jam per hari dengan target tertentu. Seluruh kebutuhan tempat tinggal dan makan disediakan perusahaan.
"Tapi para pekerja tidak diperbolehkan keluar dari gedung tempat mereka tinggal dan bekerja dikarenakan tempat tersebut mendapat penjagaan ketat," ungkapnya.
Berdasar hasil pemeriksaan, sebagian besar WNI tersebut diketahui telah bekerja selama dua bulan hingga satu setengah tahun dengan upah berkisar Rp6 juta sampai Rp8 juta. Namun, tidak sedikit yang belum menerima gaji sama sekali atau hanya dibayar secara tunai.
Meski seluruh WNI dipulangkan dalam kondisi sehat, hanya tiga orang yang bersedia membuat laporan polisi. Ketiganya akan melapor ke Polda Sumatera Utara sesuai dengan domisili masing-masing.
"Para WNIB tersebut pulang tidak memiliki bukti dukung (karena handphone dan dokumen-dokumen waktu keberangkatan tidak ada)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Indonesia Awali BATC 2026 dengan Kemenangan Telak 5-0 atas Myanmar
-
Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
-
Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!
-
Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan