Suara.com - Belum lama ini, seorang pria Inggris baru saja didenda 123 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 1,7 miliar usai menyewakan sebuah apartemen lewat Airbnb.
Bukan apartemen biasa, ternyata properti tersebut merupakan milik pemerintah London.
Ya, dilansir Suara.com dari laman INSIDER, Rabu (31/7/19), apartemen tersebut sebenarnya didistribusikan kepada orang yang membutuhkan.
Sebagian besar apartemen tersebut dibagikan secara gratis dan disewakan dengan tarif subsidi.
Jadi intinya, ilegal bagi penyewa yang menyewakan kembali apartemen tempat tinggal mereka kepada wisatawan.
Dewan Kota Westminster mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa Toby Harman (37) telah menerima 300 pemesan di apartemen miliknya sejak 2013.
Pendapatan yang diperolehnya dari kegiatan menyewakan apartemen itu sendiri telah mencapai 124.302 dolar AS (Rp 1,7 miliar).
Harman menyebutkan tempat tersebut sebagai 'apartemen studio yang nyaman di Victoria' dan menambahnya dengan fasilitas bak mandi air panas.
Pria ini juga menggunakan nama palsu yakni Lara untuk memasarkan properti tersebut.
Baca Juga: Diduga Lompat dari Lantai 32, Perempuan Muda Tewas di Apartemen Basura
Dewan yang menangani peristiwa tersebut mengatakan, bahwa saat ini Harman sudah diusir dari apartemen Vauxhall Bridge Road yang tak jauh dari Gedung Parlemen dan Biara Westminster tersebut.
Beberapa waktu terakhir memang terjadi peningkatan sewa kamar di platform seperti Airbnb.
Lebih dari 1.500 properti di Westminster tengah diselidiki terkait masalah penipuan.
"Perumahan sosial sejatinya digunakan untuk yang membutuhkan, bukan menghasilkan keuntungan terlarang bagi penyewa tidak jujur," ungkap Andrew Smith selaku anggota dewan.
"Adalah ilegal bagi penyewa untuk menyewakan rumah subsidi mereka, kami melakukan pemeriksaan dengan emmantau situs web jangka pendek untuk setiap sublet yang berpotensi ilegal," tambahnya.
Juru bicara Airbnb juga telah memberikan konfirmasi terkait peristiwa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
5 Rekomendasi Moisturizer dari Brand Lokal untuk Mencerahkan Kulit
-
Physical vs Chemical Sunscreen, Mana yang Lebih Aman untuk Bumil? Cek 5 Rekomendasinya
-
Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual
-
Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D
-
Mengenal Rape Culture Pyramid, Jangan seperti 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual
-
6 Tips Parfum Tahan Lama di Baju, Wangi Tidak Mudah Hilang dan Lebih Awet
-
Menularkan Kepedulian dari Pinggiran Ciliwung: Cara River Ranger Ubah Cara Pandang Terhadap Sungai
-
4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dari Brand Lokal untuk Pudarkan Flek Hitam
-
Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong
-
3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura