Suara.com - Belum lama ini, seorang pria Inggris baru saja didenda 123 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 1,7 miliar usai menyewakan sebuah apartemen lewat Airbnb.
Bukan apartemen biasa, ternyata properti tersebut merupakan milik pemerintah London.
Ya, dilansir Suara.com dari laman INSIDER, Rabu (31/7/19), apartemen tersebut sebenarnya didistribusikan kepada orang yang membutuhkan.
Sebagian besar apartemen tersebut dibagikan secara gratis dan disewakan dengan tarif subsidi.
Jadi intinya, ilegal bagi penyewa yang menyewakan kembali apartemen tempat tinggal mereka kepada wisatawan.
Dewan Kota Westminster mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa Toby Harman (37) telah menerima 300 pemesan di apartemen miliknya sejak 2013.
Pendapatan yang diperolehnya dari kegiatan menyewakan apartemen itu sendiri telah mencapai 124.302 dolar AS (Rp 1,7 miliar).
Harman menyebutkan tempat tersebut sebagai 'apartemen studio yang nyaman di Victoria' dan menambahnya dengan fasilitas bak mandi air panas.
Pria ini juga menggunakan nama palsu yakni Lara untuk memasarkan properti tersebut.
Baca Juga: Diduga Lompat dari Lantai 32, Perempuan Muda Tewas di Apartemen Basura
Dewan yang menangani peristiwa tersebut mengatakan, bahwa saat ini Harman sudah diusir dari apartemen Vauxhall Bridge Road yang tak jauh dari Gedung Parlemen dan Biara Westminster tersebut.
Beberapa waktu terakhir memang terjadi peningkatan sewa kamar di platform seperti Airbnb.
Lebih dari 1.500 properti di Westminster tengah diselidiki terkait masalah penipuan.
"Perumahan sosial sejatinya digunakan untuk yang membutuhkan, bukan menghasilkan keuntungan terlarang bagi penyewa tidak jujur," ungkap Andrew Smith selaku anggota dewan.
"Adalah ilegal bagi penyewa untuk menyewakan rumah subsidi mereka, kami melakukan pemeriksaan dengan emmantau situs web jangka pendek untuk setiap sublet yang berpotensi ilegal," tambahnya.
Juru bicara Airbnb juga telah memberikan konfirmasi terkait peristiwa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Sering Impulsif Saat Ramadan? Psikolog Sarankan Jeda Sebelum Bereaksi
-
Tren Beauty TikTok 2026: Dari Produk Viral ke Brand yang Bertahan
-
Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta
-
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum
-
Sampai Kapan Batas Penukaran Uang Baru 2026? Ini Cara dan Aturannya
-
10 Menu Buka Puasa Ibu Hamil, Baik untuk Kesehatan dan Perkembangan Janin
-
Anti-Mainstream! Fuji dan Erika Carlina Bocorkan Tempat Ngabuburit Kece di Tepi Laut Jakarta
-
Doa Apa yang Perlu Dibaca saat Zakat Fitrah?
-
4 Niat Zakat Fitrah, untuk Diri Sendiri hingga untuk Keluarga
-
Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak