Suara.com - Selama ini, hotel identik sebagai tempat untuk beristirahat dan bersantai. Hotel di zaman sekarang juga tidak memiliki banyak aturan bagi tamu.
Beberapa aturan yang bisa kita temukan di hotel pun tergolong standar; seperti dilarang membawa durian atau dilarang membawa binatang peliharaan saat menginap.
Nah, baru-baru ini, sebuah peraturan bagi tamu hotel di era 1930-an sempat viral beredar di media sosial.
Pertama dicuitkan akun Twitter @mazzini_giusepe, foto berjudul "Oendang-Oendang" tersebut tampak masih menggunakan ejaan lama.
Belum lagi, deretan aturan bagi tamu hotel yang terlihat di sana pun bisa dibilang sangat ketat.
Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia baku, aturan di atas kurang lebih berbunyi, "Diminta dengan hormat, bagi semua tamu yang menumpang di sini."
Kemudian, ada 6 hal yang dilarang keras untuk dilakukan tamu hotel, yaitu:
1. Tidak boleh berembuk perkara politik.
2. Tidak boleh membawa perempuan jalan, atau bukan istrinya.
Baca Juga: Menjulang Megah, Inilah 4 Gedung Hotel Tertinggi di Dunia
3. Tidak boleh bersuara keras lewat pukul 10 malam.
4. Tidak boleh membuat kotor di sini.
5. Tidak boleh main judi atau minum minuman keras.
6. Di dalam kamar tamu laki-laki, tidak boleh menerima tamu perempuan yang bukan istrinya sendiri, dan sebaliknya begitu juga.
Kemudian, aturan itu ditutup dengan kata-kata, "Barang siapa yang melanggar salah satu undang-undang tersebut di atas, Eigenaar (pemilik) berhak mengusir seketika itu juga."
Warganet menilai berapa aturan dinilai tergolong sangat ketat bagi tamu hotel.
Berita Terkait
-
Intip Fasilitas dan Tarif Menginap di The Ululani Bali, Lokasi Syuting Sinetron Terikat Janji
-
Tragedi Maut di Kuningan: Pria Tewas Terjun dari Lantai 46, Isu Kerabat Pengacara Kondang Diselidiki
-
Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege
-
Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?
-
Momen Teddy Suruh Push Up 1.600 Taruna Akmil, Kolom Komentar Ramai Diserbu Netizen
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli