Suara.com - Diskriminasi Perempuan di Menu, Restoran Ini Bayar Denda Rp 870 Juta!
Sebuah restoran terkenal di Peru mendapat denda $ 62.000 (Rp 870 juta) karena dianggap telah mendiskriminasi perempuan.
Adalah La Rosa Nautica, restoran mewah menghadap laut di ibukota Peru, Lima yang diperintahkan untuk pembayaran denda 210.000 sol ($ 62.000) karena memberi tamu perempuan buku menu yang berbeda saat ia datang dengan lelaki.
Tamu laki-laki akan diberi buku menu berwarna biru dengan daftar makanan dan harga, sementara tamu perempuan diberi buku menu berwarna emas yang tidak tertulis harga di dalamnya.
Kata pihak restoran, langkah tersebut dibuat agar perempuan dapat menikmati malam romantisnya tanpa harus merasa khawatir tentang biaya makan mereka. Tetapi otoritas Peru menganggap bahwa langkah tersebut sebagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan.
"Di sisi perempuan, ini dibuat agar mereka menikmati malam romantis dengan pasangan mereka tanpa memperhitungkan biaya," kata pemilik restoran seperti yang Suara.com kutip dari Oddity Central.
Tetapi Lembaga Pertahanan Nasional Persaingan Bebas dan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Peru tidak setuju. "Hal-hal kecil ini mungkin tampak tidak berbahaya. Tapi pada akhirnya mereka adalah dasar dari konstruksi chauvinistik yang membedakan antara laki-laki dan perempuan," kata Liliana Cerrón, seorang pejabat di institut tersebut.
Selain denda $ 62.000, La Rosa Nautica juga harus menawarkan buku menu dalam bentuk yang sama.
Menariknya, La Rosa Nautica bukan restoran pertama yang melakukan praktik tersebut. Restoran terkenal Los Angeles, L'Orangerie pernah melakukan diskriminasi perempuan di menu dengan menyediakan menu putih untuk perempuan tanpa harga, dan menu hijau untuk laki-laki dengan harga. Namun, mereka digugat pada tahun 1980 lalu dan diminta untuk membatalkannya.
Baca Juga: Restoran Sate Khas Senayan Eksis Hampir Setengah Abad, Apa Rahasianya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
Krisis Global di Depan Mata, Generasi Muda Ini Kumpul Cari Solusi Lewat Jalur Diplomasi
-
Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah