Suara.com - Berlibur ke Semarang rasanya kurang lengkap jika belum mencicipi kuliner khas Kota Lumpia tersebut. Ya, salah satu kuliner legendaris yang populer di kalangan wisatawan ialah Lumpia Gang Lombok.
Memiliki kombinasi cita rasa manis dan gurih yang menggugah selera, tak heran kalau Lumpia Gang Lombok ini digemari oleh banyak orang.
Lalu apa beda Lumpia Gang Lombok dengan yang dijual di pasaran pada umumnya ya? Jika umumnya berisi wortel, kentang dan mi, Lumpia Gang Lombok ini memiliki isian telur kocok, rebung serta udang.
Rasanya yang mantap sukses membuat Lumpia Gang Lombok ini diburu wisatawan. Banyak sekali wisatawan yang rela datang jauh-jauh dan mengantre panjang demi menikmati Lumpia Gang Lombok ini.
Berlokasi tepat di seberang Klenteng Tay Kak Sie, Lumpia Gang Lombok ini nyaris tak pernah sepi pembeli.
Rupanya rahasia dari Lumpia Gang Lombok ini terletak pada isian rebungnya yang melalui proses pencucian berulang.
Rebung tersebut dicuci hingga zat tepungnya hilang, jadi pantas saja Lumpia Gang Lombok ini sama sekali tidak pesing.
Pengunjung dapat memilih dua jenis lumpia, yakni basah dan goreng. Keduanya sama-sama padat dan sukses membuat banyak kalangan ketagihan.
Lumpia Gang Lombok ini paling nikmat jika disantap dengan selada, cabai rawit, daun bawang dan saus tepung maizena atau kecap.
Baca Juga: Resep Lumpia Rendang Keju, Gorengan Kekinian Teman Minum Kopi
Kuliner legendaris khas Semarang ini juga bisa Anda bawa sebagai oleh-oleh dengan menggunakan kemasan berupa besek bambu.
Satu besek umumnya dapat memuat 3 sampai dengan lima buah lumpia goreng maupun basah.
Lumpia basah ini dapat bertahan lama jika dimasukkan ke dalam kulkas dalam waktu kurang lebih 12 jam dari sesaat setelah dibeli.
Jika tidak didinginkan, Lumpia Gang Lombok ini dapat bertahan selama dua hari lamanya.
Satu buah Lumpia Gang Lombok yang legendaris ini dibanderol seharga Rp 15 ribuan.
Jika ingin tidak mengantre, Anda dapat datang ke Lumpia Gang Lombok lebih pagi untuk mendapatkan beberapa potong sajian kuliner khas ini.
Berita Terkait
-
Dugderan Semarang 2026: Saat Tradisi, Nostalgia, dan Jajanan Rakyat Bertemu di Alun-Alun
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Sahid Mahata Genteng Banyuwangi, Hotel Berbintang Pertama di Genteng Sudah Buka!
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
-
Lip Tint Bagus Merk Apa? Ini 7 Rekomendasinya untuk Bibir Cantik dan Sehat
-
Ramalan Shio Hari Kamis 12 Februari 2026, 6 Zodiak China Ini Paling Beruntung
-
Apa Itu Ziarah Kubro? Tradisi Sakral Warga Palembang Jelang Ramadan
-
Cara Cek NIK Terdaftar di DTKS untuk Penerima Bansos agar Tidak Salah Informasi
-
Review 6 Sunscreen Versi Dokter Richard Lee, Ada Produk Wardah dan Goddesskin
-
Angkat Motif Azalea, Giordano dan Amanda Hartanto Hadirkan Koleksi Ramadan 2026 Penuh Makna
-
5 Moisturizer untuk Atasi Pori-Pori Besar, Rekomendasi Skincare Edukator
-
6 Zodiak Ini Dihujani Rezeki Nomplok dan Keberuntungan Finansial di 12 Februari 2026
-
Aturan Terbaru Cara Hitung THR Proporsional untuk Semua Status Pekerja