Suara.com - Dukung Anak Perempuan Jadi Kunci Pembangunan di Indonesia, Ini Manfaatnya
Menurut Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, negara akan kehilangan potensi terbesarnya jika gagal memberdayakan anak perempuan.
Hal tersebut diutarakan oleh Sri Mulyani yang diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara dalam acara Getting Equal: Let’s Invest in Girls! di Jakarta, Selasa, (10/12/2019).
"Terdapat stereotyping mengenai keterlibatan perempuan di berbagai hal yang sering tidak dianggap sebagai core. Kampanye Getting Equal: Let’s invest in Girls ini baik untuk digaungkan kepada seluruh pembuat kebijakan dari seluruh kementerian, para pemerhati pembangunan dan seluruh lapisan masyarakat," ungkap Suahasil Nazara.
Dilaporkan, kesetaraan gender dapat meningkatkan potensi produk domestik bruto (PDB). Di Indonesia, PDB tahunan berpotensi meningkat hingga 135 miliar USD pada 2025 dengan tercapainya kesetaraan gender (McKinsey, 2018). Namun saat ini, Indonesia berada di peringkat 116 dari 189 negara dalam Gender Inequality Index UNDP.
Peringkat ini lebih rendah dari negara tetangga seperti Singapura, Filipina, dan Thailand. Tiga indikator dalam indeks ini termasuk pembangunan SDM, pemberdayaan perempuan, dan partisipasi dalam lapangan pekerjaan formal.
Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Plan Indonesia menekankan perlu perbaikan dan langkah positif yang dijalankan oleh semua pihak. Ia pun mengapresiasi kebijakan positif seperti perubahan batas usia perkawinan untuk anak perempuan menjadi 19 tahun yang dapat berdampak besar bagi kesetaraan gender dan pembangunan SDM.
"Momentum ini dapat digunakan untuk mendorong upaya yang lebih kuat lagi untuk memajukan potensi perempuan Indonesia. Investasi terhadap SDM Indonesia, utamanya perempuan harus dimulai dari investasi pada anak perempuan, termasuk pada saat mereka remaja," tegas Dini.
Saat ini, anak dan kaum muda perempuan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi maupun politik.
Baca Juga: Studi : Punya Anak Perempuan Perpanjang Usia Ayah hingga 74 Minggu
Menurut data Plan International pada 2018 lalu, perkawinan terjadi pada 1 dari 7 anak perempuan berusia di bawah 18 tahun di Indonesia yang artinya juga dapat mengganggu kegiatan bersekolah.
Selain itu, 47,4 persen dari 1.000 perempuan berusia 15-19 tahun mengalami kehamilan tidak terencana karena aktivitas seksual yang tidak aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
5 Parfum Wanita Aroma Bunga Segar Tahan Lama, Wanginya Khas Nempel Seharian
-
7 Rekomendasi Kipas Tangan 'Rasa AC' Praktis Dibawa ke Mana Saja, Anginnya Semriwing
-
7 Bedak SPF Tinggi Praktis dan Sat Set, Alternatif Sunscreen Bikin Wajah Glowing
-
Promo Superindo Awal April 2026: Diskon Besar untuk Telur, Ayam, dan Kebutuhan Dapur Lain
-
7 Sepatu Running yang Cocok untuk Kaki Lebar dan Betis Besar, Lari Jadi Nyaman
-
5 Shio Paling Hoki pada 8 April 2026: Karier dan Dompet Tebal
-
3 Zodiak yang Akhirnya Move On dan Dapat Kelegaan di 8 April 2026
-
4 Rekomendasi Parfum Murah yang Aromanya Mirip Yves Saint Laurent Black Opium
-
Bukan Sekadar Perilaku Individu, Ini Masalah Sistem di Balik Krisis Sampah
-
Sunscreen SPF 50 Tahan Berapa Jam? Ini 6 Rekomendasi Terbaik yang Ramah di Kantong