- Penyidik Puspom TNI melimpahkan berkas perkara empat oknum prajurit BAIS tersangka penyiraman air keras kepada Otmil II-07 Jakarta.
- Pelimpahan tersangka NDP, SL, BHW, dan ES dilakukan pada Selasa, 7 April 2026 untuk proses pemeriksaan hukum selanjutnya.
- Langkah hukum ini menunjukkan komitmen TNI dalam menegakkan keadilan secara profesional dan akuntabel terhadap oknum prajurit yang melanggar.
Suara.com - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus kini segera memasuki babak baru. Kekinian Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berkas keempat tersangka yang merupakan prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berinisial NDP, SL, BHW, dan ES telah dilimpahkan ke peradilan militer.
"Pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan Sdr AY (Andrie Yunus) dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, dalam keterangannya, Selasa (7/8/2026).
"Untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil," katanya menambahkan.
Meski demikian, Aulia belum menjelaskan barang bukti yang turut dilimpahkan dalam berkas perkara.
Aulia hanya menuturkan jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
"Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial: NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti," jelas dia.
Ia menjelaskan pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI.
Diketahui, keempat tersangka penyiraman air keras tersebut telah ditahan di instalasi tahanan militer maksimum atau maximum security Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026.
Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Terima Undangan Sidang, Sampai Lokasi Bingung Gedung Pengadilan Militer Sepi
Para tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan kini tengah menjalani proses penyidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti.
Berita Terkait
-
Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum
-
Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan
-
Zaskia Adya Mecca Terima Undangan Sidang, Sampai Lokasi Bingung Gedung Pengadilan Militer Sepi
-
Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi
-
Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!