Suara.com - Tahun baru tinggal menunggu hitungan jam, saatnya melakukan introspeksi apa yang sudah berhasil dilakukan lalu patut dipertahankan, dan apa yang harus ditingkatkan di tahun mendatang. Semua yang perlu ditingkatkan biasanya kita tuangkan dalam daftar resolusi tahun baru, atau kali ini resolusi 2020. Tapi tidak semudah itu mencapainya, ada saja halangan dan godaan.
Ahli psikologi Liza M Djaprie, kepada Suara.com beberapa waktu lalu menjabarkan 3 cara mudah mewujudkan resolusi tahunan yang antigagal. Apa saja?
1. Buat target yang jelas
Liza melihat di banyak kasus, orang akan kesulitan mencapai resolusi lantaran target dari resolusi terlalu jauh atau sulit untuk digapai. Padahal, kunci agar seseorang melakukan perubahan tidaklah tiba-tiba.
"Kalau mau untuk resolusi dibikin yang mudah dicapai dulu, karena kalau kita udah bikin target yang sudah susah duluan, ada yang namanya sabotase diri sendiri," ungkap Liza
"Misalnya gini, mulai besok gue bikin target lari 2 jam. Nah, olahraga saja nggak pernah, masa tiba-tiba mau lari hingga 2 jam setiap hari. Yang ada, pasti besok cari alasan yang udara mendung, yang kaos kaki nggak nemu, jadi otaknya udah riweh (rumit) duluan," lanjutnya.
2. Lakukan perubahan secara bertahap dan perlahan
Alih-alih membuat perubahan yang drastis dan tiba-tiba, buatlah perubahan secara berlanjutan dan perlahan tapi dilakukan secara konsisten. Seperti misalnya olahraga dengan durasi wajar, yang dianggap mudah oleh diri sendiri.
"Misalnya, selama Januari lari 10 menit. Nah, kalau 10 menit otak masih bisa terima, masih oke," tutur Liza.
Baca Juga: Resolusi 2020 untuk Mahasiswa
"Nanti, masuk Februari, tambah lagi 5 menit, itu konsisten terus dilakukan. Setekah itu bikin target realistis pasti kita yakin dicapai," sambungnya.
3. Lakukan dengan konsisten dan terus menerus
Psikolog yang berpraktik di Dharmawangsa Sektor 9 itu mengatakan konsisten jadi kunci yang paling penting namun banyak orang sulit untuk melakukannya. Tapi percayalah, setelah bersabar dan mampu konsisten, minimal mempertahankannya dalam 3 bulan, maka akan membentuk pola kebiasaan baru yang positif.
"Harus dilakukan 3 bulan pertama, karena dalam teori psikologi, kalau suatu hal kita konsisten lakukan 3 bulan, itu biasanya akan jadi pola yang menetap," paparnya
"Nah, 3 bulan lagi sampai 6 bulan itu jadi pemantapan, biasanya setelah 6 bulan jadi satu hal yang rutin dilakukan tanpa effort, jadi kaya biasa saja," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar