Suara.com - Siswa Dikeluarkan karena Ucapkan Selamat Ultah, KPAI: Sekolah Berlebihan!
Seorang murid perempuan berinisial AN, siswi kelas VIII di SMP IT Nur Hidayah Solo dikeluarkan oleh pihak sekolah karena mengucapkan selamat ulang tahun kepada teman lelakinya.
Dikonfirmasi oleh Solopos.com jaringan Suara.com, kepala sekolah SMP IT Nur Hidayah, Zuhdi Yusroni membenarkan kejadian tersebut.
Keputusan tersebut sontak menuai kontroversi dan sampai ke telinga lembaga Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.
Melalui siaran rilis yang diterima Suara.com, Minggu, (12/1/2020), tertulis bahwa sekolah yang mengeluarkan siswa karena mengucapkan selamat ultah berlebihan dan berpotensi melanggar hak anak.
"KPAI menyayangkan keputusan sekolah yang mengeluarkan ananda AN karena dianggap melakukan pelanggaran berat, yaitu dianggap berlebihan bersikap terhadap lawan jenis, puncaknya ketika AN mengucapkan selamat ulang tahun kepada anak laki-laki yang merupakan teman sekolahnya. Padahal secara normal dan masa tumbuh kembang seorang anak, mengucapkan selamat ulang tahun justru hal yang positif dalam sebuah pertemanan dan sosialisasi anak dengan kawan-kawannya," tulis rilis KPAI.
Selanjutnya, KPAI menilai sekolah terlalu berlebihan dalam menetapkan aturan dan sanksi.
Sebelumnya, pihak sekolah mengaku sudah melakukan pembinaan terhadap pelanggaran yang telah AN buat di masa lalu. Namun keputusan sanksi berupa dikeluarkan dari sekolah telah menjadi keputusan bulat.
Tindakan tersebut, kata KPAI, telah melanggar hak atas pendidikan AN karena dianggap dikeluarkan secara tidak adil dan berpotensi menimbulkan stigma negatif bagi AN ketika dia bersekolah di tempat lain. "Ini juga bisa dikatakan sebagai kekerasan psikis terhadap ananda AN."
Baca Juga: Belum Permanenkan Data Akun LTMPT, Ribuan Siswa Terancam Tak Ikut SNMPTN
KPAI juga menilai sekolah tidak pernah melibatkan anak dan tidak pernah mendengarkan suara anak dalam menetapkan aturan tersebut.
"Seolah itu merupakan bagian pendidikan dan mendisiplinkan anak, seolah itu merupakan kebutuhan anak dan untuk melindungi anak-anak. Padahal aturan sekolah seharusnya tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya. Berteman (atau mungkin saling suka pada lawan jenis) dan mengucapkan selamat ulang tahun terhadap siapapun adalah merupakan hak anak dan bagian dari proses tumbuh kembangnya sebagai remaja," tulis rilis dari KPAI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Retinol yang Bagus untuk Pemula Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
-
6 Sunscreen SPF 30 yang Ideal untuk Usia 40 Tahun, Atasi Flek Hitam dan Garis Halus
-
5 Skincare Apotek untuk Mencerahkan Kulit, Glowing Tanpa Harus ke Klinik
-
3 Pilihan Moisturizer untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Kandungan Lengkap Harga Murah
-
5 Shio yang Kurang Beruntung Selama November 2025, Begini Cara Menghadapinya
-
Rejuran S Bantu Wulan Guritno Atasi Bopeng, Terungkap dalam Insecurity Uncovered Zap Premiere
-
TikTok Shop by Tokopedia Dukung Brand Lokal Bersinar di Jakarta Fashion Week 2026
-
8 Fakta Perjalanan Cinta Deddy Corbuzier & Sabrina Chairunnisa: Nikah di Tanggal Cantik, Kini Cerai
-
5 Rekomendasi Tone Up Cream yang Harganya Affordable untuk Mencerahkan Kulit Wajah
-
5 Parfum dengan Wangi Horor, Cocok Dipakai saat Halloween