Suara.com - Siswa Dikeluarkan karena Ucapkan Selamat Ultah, KPAI: Sekolah Berlebihan!
Seorang murid perempuan berinisial AN, siswi kelas VIII di SMP IT Nur Hidayah Solo dikeluarkan oleh pihak sekolah karena mengucapkan selamat ulang tahun kepada teman lelakinya.
Dikonfirmasi oleh Solopos.com jaringan Suara.com, kepala sekolah SMP IT Nur Hidayah, Zuhdi Yusroni membenarkan kejadian tersebut.
Keputusan tersebut sontak menuai kontroversi dan sampai ke telinga lembaga Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.
Melalui siaran rilis yang diterima Suara.com, Minggu, (12/1/2020), tertulis bahwa sekolah yang mengeluarkan siswa karena mengucapkan selamat ultah berlebihan dan berpotensi melanggar hak anak.
"KPAI menyayangkan keputusan sekolah yang mengeluarkan ananda AN karena dianggap melakukan pelanggaran berat, yaitu dianggap berlebihan bersikap terhadap lawan jenis, puncaknya ketika AN mengucapkan selamat ulang tahun kepada anak laki-laki yang merupakan teman sekolahnya. Padahal secara normal dan masa tumbuh kembang seorang anak, mengucapkan selamat ulang tahun justru hal yang positif dalam sebuah pertemanan dan sosialisasi anak dengan kawan-kawannya," tulis rilis KPAI.
Selanjutnya, KPAI menilai sekolah terlalu berlebihan dalam menetapkan aturan dan sanksi.
Sebelumnya, pihak sekolah mengaku sudah melakukan pembinaan terhadap pelanggaran yang telah AN buat di masa lalu. Namun keputusan sanksi berupa dikeluarkan dari sekolah telah menjadi keputusan bulat.
Tindakan tersebut, kata KPAI, telah melanggar hak atas pendidikan AN karena dianggap dikeluarkan secara tidak adil dan berpotensi menimbulkan stigma negatif bagi AN ketika dia bersekolah di tempat lain. "Ini juga bisa dikatakan sebagai kekerasan psikis terhadap ananda AN."
Baca Juga: Belum Permanenkan Data Akun LTMPT, Ribuan Siswa Terancam Tak Ikut SNMPTN
KPAI juga menilai sekolah tidak pernah melibatkan anak dan tidak pernah mendengarkan suara anak dalam menetapkan aturan tersebut.
"Seolah itu merupakan bagian pendidikan dan mendisiplinkan anak, seolah itu merupakan kebutuhan anak dan untuk melindungi anak-anak. Padahal aturan sekolah seharusnya tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya. Berteman (atau mungkin saling suka pada lawan jenis) dan mengucapkan selamat ulang tahun terhadap siapapun adalah merupakan hak anak dan bagian dari proses tumbuh kembangnya sebagai remaja," tulis rilis dari KPAI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 Rekomendasi Sheet Mask untuk Wajah Kusam, Kulit Jadi Cerah Mulai Rp3 Ribuan
-
Intip 5 Fasilitas Mewah RS JWCC Asih Tempat Alyssa Daguise Melahirkan
-
Masih Bingung Pilih Deodorant Brightening atau Krim Pemutih? Simak Perbedaannya
-
Berapa Biaya Persalinan Alyssa Daguise? Simak Estimasi Biaya Melahirkan di JWCC Asih
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Jika Dipakai Setiap Hari, Apakah Sunscreen Bisa Bikin Wajah Glowing?
-
Dari Mana Asal Sel Kanker? Ini Pemicu dan Ciri-cirinya
-
Viral Obrolan Ibu Syifa Hadju dan El Rumi, Benarkah Dosa Istri Ditanggung Suami?
-
Kurban Kambing Bisa untuk Berapa Orang? Ini Ketentuannya
-
Cara Hapus Akun Google di HP Android dengan Mudah Anti Ribet