Suara.com - Siswa Dikeluarkan karena Ucapkan Selamat Ultah, KPAI: Sekolah Berlebihan!
Seorang murid perempuan berinisial AN, siswi kelas VIII di SMP IT Nur Hidayah Solo dikeluarkan oleh pihak sekolah karena mengucapkan selamat ulang tahun kepada teman lelakinya.
Dikonfirmasi oleh Solopos.com jaringan Suara.com, kepala sekolah SMP IT Nur Hidayah, Zuhdi Yusroni membenarkan kejadian tersebut.
Keputusan tersebut sontak menuai kontroversi dan sampai ke telinga lembaga Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.
Melalui siaran rilis yang diterima Suara.com, Minggu, (12/1/2020), tertulis bahwa sekolah yang mengeluarkan siswa karena mengucapkan selamat ultah berlebihan dan berpotensi melanggar hak anak.
"KPAI menyayangkan keputusan sekolah yang mengeluarkan ananda AN karena dianggap melakukan pelanggaran berat, yaitu dianggap berlebihan bersikap terhadap lawan jenis, puncaknya ketika AN mengucapkan selamat ulang tahun kepada anak laki-laki yang merupakan teman sekolahnya. Padahal secara normal dan masa tumbuh kembang seorang anak, mengucapkan selamat ulang tahun justru hal yang positif dalam sebuah pertemanan dan sosialisasi anak dengan kawan-kawannya," tulis rilis KPAI.
Selanjutnya, KPAI menilai sekolah terlalu berlebihan dalam menetapkan aturan dan sanksi.
Sebelumnya, pihak sekolah mengaku sudah melakukan pembinaan terhadap pelanggaran yang telah AN buat di masa lalu. Namun keputusan sanksi berupa dikeluarkan dari sekolah telah menjadi keputusan bulat.
Tindakan tersebut, kata KPAI, telah melanggar hak atas pendidikan AN karena dianggap dikeluarkan secara tidak adil dan berpotensi menimbulkan stigma negatif bagi AN ketika dia bersekolah di tempat lain. "Ini juga bisa dikatakan sebagai kekerasan psikis terhadap ananda AN."
Baca Juga: Belum Permanenkan Data Akun LTMPT, Ribuan Siswa Terancam Tak Ikut SNMPTN
KPAI juga menilai sekolah tidak pernah melibatkan anak dan tidak pernah mendengarkan suara anak dalam menetapkan aturan tersebut.
"Seolah itu merupakan bagian pendidikan dan mendisiplinkan anak, seolah itu merupakan kebutuhan anak dan untuk melindungi anak-anak. Padahal aturan sekolah seharusnya tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya. Berteman (atau mungkin saling suka pada lawan jenis) dan mengucapkan selamat ulang tahun terhadap siapapun adalah merupakan hak anak dan bagian dari proses tumbuh kembangnya sebagai remaja," tulis rilis dari KPAI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran Gamis 2026, Tampil Stylish Tanpa Ribet
-
4 Pilihan Tinted Lip Balm yang Bikin Bibir Plumpy dan Glossy Instan
-
5 Pilihan Pasta Gigi Pemutih yang Ampuh dan Aman untuk Dicoba
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Kena Hujan? Ini 5 Rekomendasi Selis Anti Air Terbaik
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran Cheongsam Cantik untuk Tampil Beda di Hari Raya
-
Rekomendasi Liburan Imlek Sesuai Shio: Dari City Escape sampai Healing di Alam
-
10 Instansi yang Menyediakan Mudik Gratis Lebaran 2026, Pendaftaran Sudah Dibuka!
-
5 Model Sepatu Terbaik untuk Ibu Hamil, Nyaman dan Minim Risiko
-
30 Link Download Poster Ramadan 2026 Gratis, Cocok untuk Media Sosial hingga Spanduk Masjid
-
3 Pilihan Sepeda Polygon untuk Daily Riding di Perkotaan, Desain Ramping Tetap Stylish