Suara.com - Siswa SMP Dikeluarkan Sekolah Karena Naksir Lawan Jenis, Ini Kata KPAI
Seorang murid perempuan berinisial AN, siswi kelas VIII di SMP IT Nur Hidayah Solo dikeluarkan oleh pihak sekolah karena dianggap memiliki hubungan terlalu dekat dengan lawan jenis. Puncaknya, AN mengucapkan selamat ulang tahun kepada seorang laki-laki yang kemudian membuat pihak sekolah memutuskan untuk mengeluarkan AN dari sekolah.
Dikonfirmasi oleh Solopos.com jaringan Suara.com, kepala sekolah SMP IT Nur Hidayah, Zuhdi Yusroni membenarkan kejadian tersebut.
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menyayangkan keputusan sekolah tersebut.
Melalui siaran rilis yang disebarkan kepada media, Minggu, (12/1/2020), KPAI menuduh pihak sekolah tidak memahami psikologis perkembangan anak.
"Anak usia remaja 13-15 tahun (SMP atau sederajat) memang dalam fase mulai memperhatikan lawan jenis. Bukan harus dikekang, tetapi dikontrol dan diedukasi. Kalau kita sebagai orang dewasa khawatir karena pada masa ini remaja sangat rentan melakukan hal–hal negatif terhadap seksualitas yang mulai berkembang, maka yang harus dilakukan adalah melakukan pendampingan dan memberikan pendidikan kesehatan reproduksi," tulis rilis KPAI.
Pada masa ini, lanjut KPAI, remaja tengah sibuk mencari jati diri. Remaja mulai berpikir bagaimana kehidupan mereka kelak, kemana mereka akan melanjutkan sekolahnya. "Pada fase inilah mereka menemukan dengan segala macam keterbatasannya. Pada masa remaja ini biasanya banyak konflik terjadi karena proses perkembangan psikologi remaja itu, disinilah pentingnya komunikasi, bukan melulu melarang dan mengekang, tapi damping dan jadilah teman bagi mereka."
KPAI juga memberikan dua poin rekomendasi yang berbunyi;
1. KPAI mendorong Dinas Pendidikan kota Solo untuk mengevaluasi aturan di SMP IT tempat ananda AN bersekolah. Jika aturan sekolah tersebut tidak sejalan dengan prisip kepentingan terbaik bagi anak, maka sudah seharuhnya pihak Dinas Pendidikan kota Solo wajib mendorong revisi aturan tersebut. Sekolah harus didorong untuk menerapkan program Sekolah Ramah Anak (SRA).
Baca Juga: Belum Permanenkan Data Akun LTMPT, Ribuan Siswa Terancam Tak Ikut SNMPTN
2. KPAI mendorong Kemdikbud untuk mensosialisasi dan mengedukasi Dinas Pendidikan dan sekolah terkait Permendikbud No. 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Kekerasan di sekolah tidak hanya fisik dan seksual, tetapi juga kekerasan psikis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Pakai Apa untuk Memperbaiki Skin Barrier? Ini 5 Kandungan Skincare yang Cocok
-
12 Urutan Zodiak yang Paling Pelit dan Tak Suka Berbagi
-
Bisakah Isu Krisis Iklim Dibuat Lebih Dekat dengan Anak Muda? Komunitas Ini Ungkap Strateginya
-
5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
-
Long Weekend Bingung Menginap di Mana? Ini 3 Tipe Hotel yang Bisa Disesuaikan dengan Mood Liburanmu
-
Apa Bedanya Puff dan Sponge untuk Makeup? Ini Fungsi Masing-Masing
-
5 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Terbaik yang Dingin Cepat dan Hemat Listrik Bulanan
-
5 Lipstik Lokal Tahan Lama untuk Bibir Hitam: Kelebihan, Kekurangan, dan Shade Terbaiknya!
-
MBG Hadir di Luminor Jakarta Kota, Sajian Bubur Nusantara yang Dibalut Kehangatan untuk Tamu
-
22 Istilah dalam Makeup dan Artinya, Jangan Salah Bedakan Cakey dan Creasing