Suara.com - Hore! Pemerintah Bakal Gratiskan Biaya Label Halal Untuk UKM
Saat ini pemerintah memang gencar mendorong pertumbuhan usaha kecil mikro (UKM). Salah satunya dengan cara memberikan label halal gratis alias nol rupiah.
Hal ini dibenarkan secara langsung oleh Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dr. Lukmanul Hakim, M.Si yang mengatakan biaya mendapatkan label halal sepenuhnya akan ditanggung pemerintah.
"Sertifikasi gratis itu kan kebijakan pemerintah untuk UKM, itu omsetnya di bawah Rp 1 miliar. Biaya sertifikasi halalnya ditanggung oleh pemerintah," ujar Lukmanul di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Lukmanul menjelaskan, bukan berarti LPPOM MUI tidak dibayar, karena proses untuk sertifikasi halal jelas membutuhkan biaya. Apalagi akan ada tim yang terjun ke lapangan untuk mengaudit UKM tersebut.
"Tentu ada biaya, itu dari mana? Itu pemerintah menanggung semua. Nah, dibebankan kepada UKM kecil dan mikro itu Rp 0 itu kebijakan dari pemerintah," jelasnya.
Tentunya untuk harga LPPOM masih terus berkoordinasi dalam beberapa pertemuan dengan pemerintah untuk meneruskan konsep, juga sistem yang akan berjalan nantinya. Ada deal-dealan dari keduabelah pihak, untuk sama-sama mendukung dan menguatkan UKM.
"MUI dalam konteks sebagai LPH tetap mendapatkan biaya, tapi besarannya tidak seperti saat ini (perusahaan besar komersial), dengan pemerintah kita ada deal-dealan, kita sama-sama berjuang untuk UKM bukan lagi komersial," tutur Lukmanul.
Baca Juga: Wajib Coba! Paket Wisata Halal Paling Banyak Dicari Wisatawan Indonesia
Sayang, karena masih tahap pembahasan belum ada target kapan program ini akan dirampungkan dan dilaksanakan, semua keputusan berada di tangan pemerintah. Meski rapat telah dilakukan berkali-kali, pemerintah masih merampungkan biaya dan teknis pembayaran, juga UKM apa saja yang berhak mendapatkannya.
"Tanya ke pemerintah (kapan realisasinya). Kita udah rapat berkali-kali," akunya.
"Nanti bagaimana LPH (lembaga pemeriksa halal) memeriksa, cara menstransfer biayanya gimana, auditor yang mengaudit bagaimana, karena dari perusahaannya Rp 0. Pemerintah mentrasfernya bagaimana itu teknisnya sedang dibahas, termasuk konsepnya berapa jumlah UKM, ada 64 juta UKM kecil dan mikro yang terdata," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Paling Murah di Indomaret, Mulai Rp20 Ribuan
-
Kulit Kusam? Ini 5 Rekomendasi Moisturizer agar Wajah Lebih Cerah
-
Niat Puasa Ganti Ramadan di Hari Kamis Lengkap dengan Keutamaannya
-
6 Sunscreen Lokal Kualitas Global, Ampuh Usir Flek Hitam dan Garis Penuaan
-
Sejarah Sandal Swallow Alas Kaki Ikonik Indonesia, Pabrik di Medan Terbakar
-
Boiyen Baru Nikah 2 Bulan Sudah Gugat Cerai, Memangnya Boleh? Simak Aturan Hukumnya!
-
5 Cushion yang Bisa Menyamarkan Pori-Pori agar Makeup Lebih Flawless
-
Bibir Tipis Cocok Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Plumpy
-
3 Sunscreen Korea untuk Mencerahkan Kulit Berminyak di Usia 40 Tahun ke Atas, Hasil Matte
-
Apakah Boleh Puasa Syaban Tanpa Niat di Malam Hari?