Suara.com - LPPOM MUI Bicara Aturan Bawa Makanan di Restoran Halal
Beberapa waktu lalu sempat ramai beberapa restauran berkonsep halal menerapkan aturan tidak boleh membawa makanan yang tidak terjamin kehalalannya dibawa ke dalam restoran, dan ini menimbulkan sejumlah polemik.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dr. Lukmanul Hakim, M Si buka suara terkait hal itu. Ia membenarkan pihaknya memang bertanggung jawab terhadap kehalalan produk makanan yang yang dikonsumsi di restoran yang telah mendapat sertifikasi halal.
"Ketentuan halal hanya pada yang dimakan, kalau ternyata dia tidak halal, maka tidak boleh makan disitu. Ketika ada yang membawa makanan tidak halal dan mengonsumsi di restoran halal tersebut maka salah, karena ini wilayah (restoran) halal," ujar dr. Lukmanul saat menyerahkan sertifikasi restoran halal kepada Shihlin Taiwan Street Snacks di Grand Indonesia, Kamis (16/1/2020).
Ini karena sertifikasi halal MUI bukan semata-mata pada menunya, tapi secara keseluruhan perusahaan proses produksi makanan hingga cara penyajian yang tidak merusak lingkungan, karena itulah restoran dikategorikan berkonsep halal.
"Karena ini konsepnya restoran orang akan mengatakan, ini ada sertifikat halal, ada logo halal, berarti restorannya halal," tuturnya.
"Bisa dibayangkan kalau ada kemudian orang duduk minum bir, maka orang bertanya bir halal ya?, karena buktinya di restoran halal boleh minum bir, pasti tidak boleh kan, kemudian di ruangan ini steril hanya yang dikonsumsi hanya makanan dan minuman yang halal," sambungnya.
Lukman menambahkan, jika untuk menjaga kehalalan itu pihak restoran sampai pada aturan melarang konsumennya membawa produk non halal itu bukan urusannya. Mengingat masing-masing restoran memiliki kebijakan.
Ada yang boleh membawa asalkan tidak dimakan di lokasi. Ada juga yang tidak membolehkan sama sekali, atau harus membawa bukti jaminan itu produk halal.
Baca Juga: Ada Siomai Hingga Bakmi, Yuk Jajal Festival Kuliner Imlek Ini
"Bahwa dibawa dari luar misalnya, kue ulang tahun boleh dibawa atau tidak boleh dibawa itu kewenangan restoran, yang prinsipnya bagi kami ketika ada makanan yang dibuka (dimakan) di situ digelar harus halal. Kalau boleh dibawa atau tidak boleh dibawa itu urusannya restoran, karena ada restoran mengizinkan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
5 Tips Feng Shui Kamar Tidur agar Rezeki Mengalir, Jangan Salah Taruh Cermin
-
Tak Cuma Kulineran, Ini Destinasi 'Wajib Singgah' di PRJ 2026 yang Banjir Hadiah
-
Rosemary Oil untuk Apa? Ini Manfaat Bagi Rambut dan Cara Pakainya
-
Ajak Anak Jadi Generasi Bijak Plastik Sejak Dini, Mulai dari Kebiasaan Pilah Sampah
-
Mencari Ruang Jeda di Tengah Ketidakpastian Global: Mengapa Sanctuary Jadi Tren Liburan Masa Depan?
-
5 Brow Gel Terbukti Tahan Lama dan Waterproof, Lengkap dengan Harganya
-
4 Bedak Viva Cosmetics Paling Laris di Shopee, Harga Murah Mulai Rp3 Ribuan
-
5 Zodiak Dikenal Paling Gampang Selingkuh, Ada yang Hobi Tebar Pesona
-
Langganan Folaplay dan MAXStream TV Bayar Berapa? Streaming Resmi Piala Dunia 2026
-
5 Sunscreen yang Mencerahkan dan Gak Bikin Dempul Sesuai Review Pengguna