Suara.com - LPPOM MUI Bicara Aturan Bawa Makanan di Restoran Halal
Beberapa waktu lalu sempat ramai beberapa restauran berkonsep halal menerapkan aturan tidak boleh membawa makanan yang tidak terjamin kehalalannya dibawa ke dalam restoran, dan ini menimbulkan sejumlah polemik.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dr. Lukmanul Hakim, M Si buka suara terkait hal itu. Ia membenarkan pihaknya memang bertanggung jawab terhadap kehalalan produk makanan yang yang dikonsumsi di restoran yang telah mendapat sertifikasi halal.
"Ketentuan halal hanya pada yang dimakan, kalau ternyata dia tidak halal, maka tidak boleh makan disitu. Ketika ada yang membawa makanan tidak halal dan mengonsumsi di restoran halal tersebut maka salah, karena ini wilayah (restoran) halal," ujar dr. Lukmanul saat menyerahkan sertifikasi restoran halal kepada Shihlin Taiwan Street Snacks di Grand Indonesia, Kamis (16/1/2020).
Ini karena sertifikasi halal MUI bukan semata-mata pada menunya, tapi secara keseluruhan perusahaan proses produksi makanan hingga cara penyajian yang tidak merusak lingkungan, karena itulah restoran dikategorikan berkonsep halal.
"Karena ini konsepnya restoran orang akan mengatakan, ini ada sertifikat halal, ada logo halal, berarti restorannya halal," tuturnya.
"Bisa dibayangkan kalau ada kemudian orang duduk minum bir, maka orang bertanya bir halal ya?, karena buktinya di restoran halal boleh minum bir, pasti tidak boleh kan, kemudian di ruangan ini steril hanya yang dikonsumsi hanya makanan dan minuman yang halal," sambungnya.
Lukman menambahkan, jika untuk menjaga kehalalan itu pihak restoran sampai pada aturan melarang konsumennya membawa produk non halal itu bukan urusannya. Mengingat masing-masing restoran memiliki kebijakan.
Ada yang boleh membawa asalkan tidak dimakan di lokasi. Ada juga yang tidak membolehkan sama sekali, atau harus membawa bukti jaminan itu produk halal.
Baca Juga: Ada Siomai Hingga Bakmi, Yuk Jajal Festival Kuliner Imlek Ini
"Bahwa dibawa dari luar misalnya, kue ulang tahun boleh dibawa atau tidak boleh dibawa itu kewenangan restoran, yang prinsipnya bagi kami ketika ada makanan yang dibuka (dimakan) di situ digelar harus halal. Kalau boleh dibawa atau tidak boleh dibawa itu urusannya restoran, karena ada restoran mengizinkan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet
-
Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan
-
Setelah Eksfoliasi Pakai Moisturizer Apa? Ini 5 Rekomendasi Produk yang Melembapkan
-
5 Sepeda Lipat untuk Anak yang Ringan dan Praktis, Mudah Dibawa Liburan
-
Inovasi Baru di Dunia Estetika: Cara Praktis Dapatkan Kulit Glowing dengan Titik Injeksi Minimal
-
7 Cara Memilih Parfum yang Tahan Lama, Perhatikan Ciri-ciri Ini
-
6 Rekomendasi Lip Tint Lokal Stain Tahan Lama, Bibir Tampak Fresh Seharian
-
Syarat Menggunakan Wali Hakim dalam Pernikahan seperti Syifa Hadju, Calon Pengantin Perlu Tahu
-
5 Rekomendasi Air Cooler Paling Dingin: Sejuk Maksimal, Hemat Listrik
-
Reshuffle Kabinet Terkini, Kenapa Prabowo Pilih Senin Wage dan Tinggalkan Tradisi Rabu Pon Jokowi?