Suara.com - LPPOM MUI Bicara Aturan Bawa Makanan di Restoran Halal
Beberapa waktu lalu sempat ramai beberapa restauran berkonsep halal menerapkan aturan tidak boleh membawa makanan yang tidak terjamin kehalalannya dibawa ke dalam restoran, dan ini menimbulkan sejumlah polemik.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dr. Lukmanul Hakim, M Si buka suara terkait hal itu. Ia membenarkan pihaknya memang bertanggung jawab terhadap kehalalan produk makanan yang yang dikonsumsi di restoran yang telah mendapat sertifikasi halal.
"Ketentuan halal hanya pada yang dimakan, kalau ternyata dia tidak halal, maka tidak boleh makan disitu. Ketika ada yang membawa makanan tidak halal dan mengonsumsi di restoran halal tersebut maka salah, karena ini wilayah (restoran) halal," ujar dr. Lukmanul saat menyerahkan sertifikasi restoran halal kepada Shihlin Taiwan Street Snacks di Grand Indonesia, Kamis (16/1/2020).
Ini karena sertifikasi halal MUI bukan semata-mata pada menunya, tapi secara keseluruhan perusahaan proses produksi makanan hingga cara penyajian yang tidak merusak lingkungan, karena itulah restoran dikategorikan berkonsep halal.
"Karena ini konsepnya restoran orang akan mengatakan, ini ada sertifikat halal, ada logo halal, berarti restorannya halal," tuturnya.
"Bisa dibayangkan kalau ada kemudian orang duduk minum bir, maka orang bertanya bir halal ya?, karena buktinya di restoran halal boleh minum bir, pasti tidak boleh kan, kemudian di ruangan ini steril hanya yang dikonsumsi hanya makanan dan minuman yang halal," sambungnya.
Lukman menambahkan, jika untuk menjaga kehalalan itu pihak restoran sampai pada aturan melarang konsumennya membawa produk non halal itu bukan urusannya. Mengingat masing-masing restoran memiliki kebijakan.
Ada yang boleh membawa asalkan tidak dimakan di lokasi. Ada juga yang tidak membolehkan sama sekali, atau harus membawa bukti jaminan itu produk halal.
Baca Juga: Ada Siomai Hingga Bakmi, Yuk Jajal Festival Kuliner Imlek Ini
"Bahwa dibawa dari luar misalnya, kue ulang tahun boleh dibawa atau tidak boleh dibawa itu kewenangan restoran, yang prinsipnya bagi kami ketika ada makanan yang dibuka (dimakan) di situ digelar harus halal. Kalau boleh dibawa atau tidak boleh dibawa itu urusannya restoran, karena ada restoran mengizinkan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Cara Mengatasi Uban di Usia 50-an Tanpa Harus Cat Rambut
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Aman yang Sudah BPOM
-
5 Rekomendasi Hair Tonic Penumbuh Rambut agar Tetap Tebal dan Bervolume
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Bantu Merawat Kulit Kendur Wanita Usia 50 Tahun
-
5 Sabun Cuci Muka Low pH untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Kulit Tetap Lembap
-
6 Shio Paling Beruntung pada 17 Januari 2026, Keuangan dan Nasib Cerah
-
5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
-
Komitmen Inovasi dan Layanan Sosial, Widya Esthetic Clinic Sabet Penghargaan Bergengsi
-
Inovasi Pakan Kuda Antar Japfa Menangkan Penghargaan di Indonesia Rising Stars Awards 2026
-
Hari Ini Jumat Terakhir Bulan Rajab, Ini Amalan yang Dianjurkan