Suara.com - Tata Cara Mengganti Puasa Ramadan atau Qadha
Istilah dalam ilmu fiqh menyatakan bahwa qadha dimaksudkan sebagai pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh syariat islam. Misalnya, qadha puasa Ramadan yang berarti puasa Ramadan dilaksanakan bukan di bulan Ramadan.
Ada berbagai macam hal yang menyebabkan seseorang harus meng-qadha puasanya, seperti haid, hamil, dan melahirkan pada perempuan dan usia tua atau uzur.
Dikutip dari NU Online, untuk mengganti atau meng-qadha puasa Ramadan harus dilaksanakan sebanyak hari yang telah ditinggalkan, sebagaimana telah dituliskan dalam surat Al-Baqarah ayat 184 dan tidak ada ketentuan lain mengenai tata cara qadha selain dalam ayat tersebut.
Apakah harus dilakukan berurutan atau tidak? Ada dua pendapat mengenai hal tersebut.
Pendapat pertama menyatakan bahwa jika hari puasa yang ditinggalkannya berurutan, maka harus diganti secara berurutan pula. Lantaran qadha merupakan pengganti puasa yang telah ditinggalkan, sehingga wajib dilakukan secara sepadan.
Sementara pendapat kedua menyatakan bahwa pelaksanaan qadha tidak harus dilakukan secara berurutan, lantaran tidak ada satupun dalil yang menyatakan qadha puasa harus berurutan.
Sementara Al-Baqarah ayat 184 hanya menegaskan bahwa qadha puasa wajib dilaksanakan sebanyak jumlah hari yang telah ditinggalkan.
Selain itu, pendapat ini didukung oleh penyataan dari sebuah hadis yang sharih, jelas, dan tegas. Sabda Rasulullah SAW:
Baca Juga: Siswa SMK Buat APD untuk Bantu Tim Medis Tangani Corona
"Qadha (puasa) Ramadan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. " (HR. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar).
Dengan demikian, qadha puasa tidak wajib dilakukan secara berurutan. Namun dapat dilakukan dengan leluasa, kapan saja dikehendaki. Boleh secara berurutan, boleh juga secara terpisah.
Waktu dan kesempatan untuk melaksanakan qadha puasa Ramadan adalah lebih dari cukup, yakni sampai bulan Ramadan berikutnya.
Akan tetapi tidak mustahil jika ada orang-orang dengan alasan tertentu belum juga melaksanakan qadha puasa Ramadan sampai tiba bulan Ramadan berikutnya. Apabila ditunda tanpa halangan yang sah, maka hukumnya haram dan berdosa.
Ada dua pendapat tentang penetapan kewajiban fidyah. Fidyah sendiri berarti mengganti atau menebus. Adapun menurut istilah fidyah adalah sejumlah harta benda dalam kadar tertentu yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti suatu ibadah yang telah ditinggalkan.
Pendapat pertama menyatakan penundaan qadha sampai tiba bulan Ramadan berikutnya tidak wajib untuk membayar fidyah, baik karena alasan uzur ataupun tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
5 Serum Anti Aging Lokal untuk Atasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp19 Ribuan
-
Ngutang Online Biar Nggak Bikin Pusing, Ini Tips dari Guru Besar UI
-
3 Sepatu New Balance Model Lawas yang Tetap Stylish di 2025: Retro Look Tapi Modern Comfort
-
Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
-
3 Moisturizer Wardah Cocok untuk Kulit Berminyak dan Kusam: Bikin Wajah Cerah & Anti Minyak!
-
Kalender Jawa 22 September 2025: Peruntungan Weton Senin Pahing di Bawah Naungan Mangsa Kapat
-
Ramalan Shio 22 September 2025: Gerhana Matahari Mengubah Takdir Cinta, Karier dan Keuangan Anda
-
Ramalan Zodiak 22 September 2025: Titik Balik Cinta hingga Keuangan, Kejutan di Hari Senin!
-
Glow Up Ala Miss Grand Indonesia: Rahasia Treatment Biar Kulit Makin Fresh dan Confidence Naik Level
-
Ke Kuala Lumpur Anti-Ribet: Terbang ke Bandara Subang, Liburan Jadi Lebih Sat Set!