Suara.com - Tata Cara Mengganti Puasa Ramadan atau Qadha
Istilah dalam ilmu fiqh menyatakan bahwa qadha dimaksudkan sebagai pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh syariat islam. Misalnya, qadha puasa Ramadan yang berarti puasa Ramadan dilaksanakan bukan di bulan Ramadan.
Ada berbagai macam hal yang menyebabkan seseorang harus meng-qadha puasanya, seperti haid, hamil, dan melahirkan pada perempuan dan usia tua atau uzur.
Dikutip dari NU Online, untuk mengganti atau meng-qadha puasa Ramadan harus dilaksanakan sebanyak hari yang telah ditinggalkan, sebagaimana telah dituliskan dalam surat Al-Baqarah ayat 184 dan tidak ada ketentuan lain mengenai tata cara qadha selain dalam ayat tersebut.
Apakah harus dilakukan berurutan atau tidak? Ada dua pendapat mengenai hal tersebut.
Pendapat pertama menyatakan bahwa jika hari puasa yang ditinggalkannya berurutan, maka harus diganti secara berurutan pula. Lantaran qadha merupakan pengganti puasa yang telah ditinggalkan, sehingga wajib dilakukan secara sepadan.
Sementara pendapat kedua menyatakan bahwa pelaksanaan qadha tidak harus dilakukan secara berurutan, lantaran tidak ada satupun dalil yang menyatakan qadha puasa harus berurutan.
Sementara Al-Baqarah ayat 184 hanya menegaskan bahwa qadha puasa wajib dilaksanakan sebanyak jumlah hari yang telah ditinggalkan.
Selain itu, pendapat ini didukung oleh penyataan dari sebuah hadis yang sharih, jelas, dan tegas. Sabda Rasulullah SAW:
Baca Juga: Siswa SMK Buat APD untuk Bantu Tim Medis Tangani Corona
"Qadha (puasa) Ramadan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. " (HR. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar).
Dengan demikian, qadha puasa tidak wajib dilakukan secara berurutan. Namun dapat dilakukan dengan leluasa, kapan saja dikehendaki. Boleh secara berurutan, boleh juga secara terpisah.
Waktu dan kesempatan untuk melaksanakan qadha puasa Ramadan adalah lebih dari cukup, yakni sampai bulan Ramadan berikutnya.
Akan tetapi tidak mustahil jika ada orang-orang dengan alasan tertentu belum juga melaksanakan qadha puasa Ramadan sampai tiba bulan Ramadan berikutnya. Apabila ditunda tanpa halangan yang sah, maka hukumnya haram dan berdosa.
Ada dua pendapat tentang penetapan kewajiban fidyah. Fidyah sendiri berarti mengganti atau menebus. Adapun menurut istilah fidyah adalah sejumlah harta benda dalam kadar tertentu yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti suatu ibadah yang telah ditinggalkan.
Pendapat pertama menyatakan penundaan qadha sampai tiba bulan Ramadan berikutnya tidak wajib untuk membayar fidyah, baik karena alasan uzur ataupun tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Hidden Gem Kuliner di Pluit: Ada Lebih dari 30 Pilihan Makanan Autentik di Hawker Street!
-
Cristina Macina, Pemimpin Perempuan yang Dorong Masa Depan Pangan Berkelanjutan di Indonesia
-
Transformasi Para Muse Natasha Luxe di Panggung Jakarta Fashion Week 2026
-
Koridor Timur Jakarta Kian Berkembang, Kini Jadi Magnet Investasi Brand Ternama
-
Perubahan Besar Dimulai dari Langkah Kecil: Gaya Hidup Berkelanjutan yang Bisa Dimulai Hari Ini
-
Apakah Semua Produk Wardah Wudhu Friendly? Ini 6 Pilihan Produk yang Aman untuk Muslimah
-
5 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Buat Cegah Flek Hitam di Usia 30
-
Mau Beli Hijab Baru? Kenali Dulu 5 Jenis Kain yang Paling Populer Ini
-
3 Shio Paling Beruntung Besok 7 November 2025, Cek Nomor Hokinya!
-
5 Moisturizer Non-Comedogenic untuk Acne Prone Skin, Bebas Clog Kulit Tetap Lembap