Suara.com - Bertahan Saat Pandemi, Kemenparekraf Dorong Pelaku Ekraf Manfaatkan HKI
Pandemi virus coron atau Covid-19 nyaris berdampak ke semua sektor, tak terkecuali industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Di tengah situasi pandemi ini, Plt. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Josua Simanjuntak mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk bisa melihat peluang dalam memonetisasi Intellectual Property (IP)/Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dimilikinya.
Hal itu tentunya agar dapat mendatangkan manfaat dari sisi ekonomi. Josua mengatakan bahwa pemerintah sedang menyusun program yang melibatkan para pemilik IP agar IP tersebut dapat transformasikan menjadi produk yang bisa diserap oleh pasar.
"Ketika diserap oleh pasar tentu ada transaksi dan hasilnya bisa digunakan untuk membantu penanganan Covid-19, baik dalam penanganan kesehatan maupun membantu pelaku ekonomi kreatif yang terdampak Covid-19," demikian kata Josua dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Senin (27/4/2020).
Ia melanjutkan bahwa Kemenparekraf akan memfasilitasi agar IP tersebut bisa diciptakan menjadi karya. Josua mengatakan bahwa, dalam situasi krisis karena wabah Covid-19 saat ini penting bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk dapat bertahan secara ekonomi agar mereka bisa terus berkarya dan bisa membantu sesama.
"Sekarang banyak teman-teman yang mengoptimalisasi IP-nya dari sisi digital, ini bisa jadi format atau kesempatan untuk tetap produktif. Kami akan membantu mereka agar bisa fokus dan dapat memonetisasi IP," kata Joshua.
Josua mengatakan, pemanfaatan Intellectual Property (IP) merupakan salah satu program utama yang sedang dijalankan Kemenparekraf dari sisi regulasi. Dari langkah itu diharapkan lahir peraturan yang mengatur permodalan berbasis IP.
"Bagaimana sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dapat menjadi solusi permodalan. Kami memperjuangkan agar sektor perbankan memahami IP sebagai fidusia sehingga IP punya nilai ekonomi," kata Josua.
Baca Juga: Di Rumah Aja, Nenek 75 Tahun di Batu Positif Terinfeksi Corona
Lebih lanjut ia menilai ke depan perlu ada peraturan terkait pemasaran berbasis IP agar pelaku ekonomi kreatif dalam memasarkan karyanya tidak hanya dalam bentuk produk tapi berbasis IP.
"Ini yang menjadi pekerjaan rumah kita. Targetnya sebenarnya di tahun 2020 ini tapi mengingat situasi sekarang ini, diharapkan dapat selesai pada 2021,” kata Josua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Berapa SPF Sunscreen yang Aman untuk Remaja? Ini 5 Pilihan Murah yang Worth It Dicoba
-
Penghasilan YouTube Nessie Judge, Dikecam Netizen Jepang Buntut Pajang Foto Junko Furuta
-
Ramalan Zodiak 6 November 2025: Keuangan, Keberuntungan, dan Energi Emosional
-
Lipstik Tahan Lama Merek Apa? Ini 7 Rekomendasi buat Usia 40 Tahun ke Atas
-
5 Shio Beruntung di Initiate Day 6 November 2025, Termasuk Shio Kamu?
-
Daftar Skincare Berbahaya Temuan Terbaru BPOM, Mengandung Merkuri hingga Hidrokuinon
-
5 Strategi Berlibur ke Bali dari Jakarta dengan Lebih Hemat
-
Ramalan Zodiak Sagitarius di Bulan November 2025: Hoki Tapi Perlu Hati-hati
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Lokal untuk Wanita, Desain Elegan dan Timeless
-
12 Keajaiban Wisata Sulawesi Bikin Takjub: Dasar Laut hingga Puncak Gunung