Suara.com - Bertahan Saat Pandemi, Kemenparekraf Dorong Pelaku Ekraf Manfaatkan HKI
Pandemi virus coron atau Covid-19 nyaris berdampak ke semua sektor, tak terkecuali industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Di tengah situasi pandemi ini, Plt. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Josua Simanjuntak mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk bisa melihat peluang dalam memonetisasi Intellectual Property (IP)/Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dimilikinya.
Hal itu tentunya agar dapat mendatangkan manfaat dari sisi ekonomi. Josua mengatakan bahwa pemerintah sedang menyusun program yang melibatkan para pemilik IP agar IP tersebut dapat transformasikan menjadi produk yang bisa diserap oleh pasar.
"Ketika diserap oleh pasar tentu ada transaksi dan hasilnya bisa digunakan untuk membantu penanganan Covid-19, baik dalam penanganan kesehatan maupun membantu pelaku ekonomi kreatif yang terdampak Covid-19," demikian kata Josua dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Senin (27/4/2020).
Ia melanjutkan bahwa Kemenparekraf akan memfasilitasi agar IP tersebut bisa diciptakan menjadi karya. Josua mengatakan bahwa, dalam situasi krisis karena wabah Covid-19 saat ini penting bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk dapat bertahan secara ekonomi agar mereka bisa terus berkarya dan bisa membantu sesama.
"Sekarang banyak teman-teman yang mengoptimalisasi IP-nya dari sisi digital, ini bisa jadi format atau kesempatan untuk tetap produktif. Kami akan membantu mereka agar bisa fokus dan dapat memonetisasi IP," kata Joshua.
Josua mengatakan, pemanfaatan Intellectual Property (IP) merupakan salah satu program utama yang sedang dijalankan Kemenparekraf dari sisi regulasi. Dari langkah itu diharapkan lahir peraturan yang mengatur permodalan berbasis IP.
"Bagaimana sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dapat menjadi solusi permodalan. Kami memperjuangkan agar sektor perbankan memahami IP sebagai fidusia sehingga IP punya nilai ekonomi," kata Josua.
Baca Juga: Di Rumah Aja, Nenek 75 Tahun di Batu Positif Terinfeksi Corona
Lebih lanjut ia menilai ke depan perlu ada peraturan terkait pemasaran berbasis IP agar pelaku ekonomi kreatif dalam memasarkan karyanya tidak hanya dalam bentuk produk tapi berbasis IP.
"Ini yang menjadi pekerjaan rumah kita. Targetnya sebenarnya di tahun 2020 ini tapi mengingat situasi sekarang ini, diharapkan dapat selesai pada 2021,” kata Josua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
Terkini
-
5 Spot Wisata Kuliner Jogja: Asli Sedap, Bukan Efek Marketing FOMO
-
20 Ucapan Selamat Natal 2025, Cocok Buat Caption di Medsos atau Status WA
-
Peluncuran Mahsuri Saus Sachet Lewat Konser Kerlap Kerlip Festival 2025
-
5 Rekomendasi Cushion Matte untuk Wajah Mudah Berkeringat saat Cuaca Panas
-
7 Sepatu New Balance Ori Diskon hingga 70% di JD Sports, Bisa Hemat sampai Rp1 Jutaan
-
4 Sepatu Pantofel Lokal Terbaik untuk ke Gereja saat Misa Natal 2025, Elegan Gak Mahal
-
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
-
Tips Cerdas Memanfaatkan Promo Natal dan Tahun Baru agar Tidak Rugi
-
5 Cara Pakai Makeup Anti Luntur saat Cuaca Panas untuk Perempuan Aktif
-
Kumpulan Promo Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Banyak Diskon Besar