Suara.com - Memeringati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada Sabtu, 2 Mei 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud RI) melalui rilis resmi (30/4/2020) mengumumkan tema Hardiknas 2020 atau Hari Pendidikan Nasional, yaitu "Belajar dari Covid-19".
Selain meluncurkan logo resmi Hardiknas 2020, Kemendikbud juga mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020.
Dalam pedoman tersebut Kemendikbud juga mengimbau setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tidak mengadakan aktivitas peringatan Hardiknas 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi.
Pedoman Penyelenggaraan Hardiknas Tahun 2020 disampaikan melalui surat Nomor 42518/MPK.A/TU/2020, ter tanggal 29 April 2020 dan ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud juga meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang biasanya dilakukan satuan pendidikan, kantor Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, serta perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI, Upacara Bendera Virtual
Masyarakat atau insan pendidikan tetap dapat memperingati dan memeriahkan Hardiknas Tahun 2020 dengan melakukan beragam aktivitas atau kegiatan kreatif yang menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19 dan mendorong pelibatan dan partisipasi publik, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kita tetap perhatikan anjuran Bapak Presiden untuk melakukan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Ainun.
Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 disusun dengan memperhatikan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional.
Baca Juga: Ramadan Keluarga Pak Modjo (Part 4): Permintaan Maaf Vita
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im mengatakan, Kemendikbud tetap menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB.
Upacara bendera dilakukan secara terpusat, terbatas, dan memerhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
"Hal ini kita lakukan tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara," ujar Ainun Na'im di Jakarta, Rabu (29/04).
Acara peringatan Hardiknas 2020 Sekjen Kemendikbud juga mengimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan RI di luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara bendera secara virtual melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI, dari rumah atau tempat tinggal masing-masing.
"Kami juga mengajak insan pendidikan untuk dapat menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang diberi judul sesuai tema, yakni 'Belajar dari Covid-19', di TVRI pada hari Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00 WIB," ujar Ainun Na'im.
Selain Mendikbud Nadiem Makarim, acara peringatan Hardiknas 2020 juga menghadirkan sederet publik figur ternama dan hiburan seperti; Najwa Shihab, Tulus, Sabyan, Rizky Febrian, Vidi Aldiano, Rini Wulandari, Naura, Lyondra, Gitabumi Voices, Bina Vokalia Pranadjaja, Temmy Rahardi dan Aubry Beer.
Selain melalui TVRI, acara peringatan Hardiknas 2020 yang digelar Kemendikbud ini juga dapat disaksikan melalui live streaming Youtube Kemendikbud RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Genset Diesel vs Bensin: Mana yang Lebih Efisien untuk Rumah Tangga saat Mati Listrik?
-
Akses Menjadi Hambatan Terbesar Literasi di Indonesia
-
6 Zodiak Ini Bakal Dapat Kejutan Besar di Bulan Juli 2026
-
Daripada Rugi karena Mati Lampu Bergilir, Ini 5 Genset Murah Cocok untuk Penghobi Ikan Koi
-
Beda Cushion Luxcrime Hijau dan Ungu: Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna
-
Parfum Aroma Spicy Seperti Apa? Ini Pilihan Scent Terbaik saat Cuaca Dingin
-
Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat
-
Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?
-
Lipstik Viva Apakah Tahan Lama? Ini Varian, Harga, dan Ulasan Jujur Pengguna
-
3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele