Suara.com - Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), yang jatuh 2 Mei, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), selaku panitia peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020 mengimbau, instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan RI di luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara bendera secara virtual melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud dari rumah ataupun tempat tinggal masing-masing.
Upacara bendera dilakukan pada 08.00 WIB secara terpusat, terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal ini dikemukakan Sekretaris Jenderal Kemendikud, Ainun Na'im, di Jakarta, Rabu (29/4).
"Kemendikbud menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020, pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini kita lakukan tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara," katanya.
Untuk keperluan tersebut, Kemendikbud mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020.
Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud meniadakan penyelenggaraan upacara bendera, yang umumnya dilakukan satuan pendidikan, kantor Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, serta perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pencegahan penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19).
Pemberitahuan ini disampaikan melalui surat yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42518/MPK.A/TU/2020 pada 29 April 2020.
Selain itu, Kemendikbud juga mengimbau setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tidak mengadakan kegiatan/aktivitas peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi.
"Kita tetap perhatikan anjuran presiden untuk melakukan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Ainun.
Baca Juga: Kemendikbud Buka Rekrutmen Calon Guru, Dosen dan Pamong Guru
Untuk memperingati dan memeriahkan Hardiknas 2020, insan pendidikan dapat melakukan beragam aktivitas/kegiatan kreatif yang menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami juga mengajak insan pendidikan untuk dapat menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020, yang diberi judul sesuai tema, yakni 'Belajar dari Covid-19' di TVRI pada hari Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00 WIB," terang Ainun.
Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 disusun dengan memerhatikan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional.
Berita Terkait
-
Guru : Program Belajar dari Rumah Lewat TVRI Sangat Membantu Proses Belajar
-
Pelaku Seni dan Budayawan Tetap Berkarya Ditengah Pandemic Corona
-
Kemendikbud Buka Rekrutmen Calon Guru, Dosen dan Pamong Guru
-
Dibuat Lebih Fleksibel, Dana BOS Tetap Bisa Digunakan Honor Guru Non PNS
-
Jadwal Belajar dari Rumah 17 April 2020 di TVRI: Yuk, Mengenal Ayam Betutu!
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Vatikan Tolak Undangan Masuk Board of Peace
-
Menag: Ramadan 1447 H Momentum Perkuat Kesalehan Sosial dan Hidup Tak Eksploitasi Alam
-
Brak! Pagar Rumah Jusuf Kalla di Jaksel Roboh Diseruduk Mobil Hyundai Santa Fe, Begini Kondisinya
-
Belum Siap Beri Keterangan, Pemerintah-DPR Minta MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Guru dan Dosen
-
Mendagri Ungkap Data Pascabencana: 29 Desa Hilang Diterjang Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Bantuan Pangan Diaspora Aceh di Malaysia Terganjal Bea Cukai, Mendagri 'Ngadu' ke DPR
-
Boleh Buka Puasa di KRL Saat Ramadan 1447 H, Ini Aturan dari KAI Commuter
-
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA
-
RS Wajib Terima Pasien PBI Darurat! Bakal Ada BPJS yang Kontrol
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit