Suara.com - Ramadan kali ini, bersamaan dengan pandemi Covid-19, membuat umat muslim tak bisa meramaikan masjid, baik itu untuk salat berjamaah, tarawih, hingga itikaf atau berdiam diri di masjid. Namun demi mendulang pahala, banyak orang kemudian memilih untuk itikaf di rumah. Bagaimana hukumnya?
Mengutip laman Islam NU, Kamis (7/5/2020), melaksanakan ibadah itikaf di ruangan dalam rumah yang dikhususkan untuk salat hukumnya boleh dan sah dilakukan perempuan, seperti pandangan Imam Abu Hanifah dan qaul qadim (pendapat lama) Imam Syafi'i.
Sedangkan bagi laki-laki, ibadah ini juga sah dilakukan menurut pandangan Mazhab Syafi'i dengan mengikuti pola pikir, "Jika salat sunah saja yang paling utama dilakukan di rumah, maka itikaf di rumah semestinya bisa dilakukan," sebut padangan Mazhab Syafi'i.
Pandangan ini juga sesuai dengan yang disampaikan Imam Ar Rafi'i. Wanita melaksanakan itikaf di masjid rumahnya artinya adalah ruang tempat menyendiri di rumah yang diperuntukkan untuk salat. Hal ini ada dua pendapat, yaitu qoul jadid (pendapat baru) Imam Syafi'i, Imam Malik, dan Imam Ahmad mengatakan tidak sah.
"Ini karena ruangan tersebut sama dengan ruangan-ruangan lainnya. Pendapat ini juga didasari bahwa para istri rasulullah melaksanakan itikaf di masjid. Kalau saja boleh beritikad di rumah, niscaya mereka melakukannya," tulis pendapat Imam Ar Rafi'i.
Sedangkan pendapat baru dari Abu Hanifah mengatakan itikaf di rumah atau ruangan yang dikhususkan untuk salat bagi perempuan, itu sama saja serupa masjid tempat salat bagi laki-laki.
Karena itulah boleh tidaknya itikaf di rumah bagi laki-laki ada dua pendapat. Pertama, laki-laki lebih baik tidak melakukan itikaf di tempat tersebut. Sedangkan dalil yang memperbolehkan itikaf di rumah bagi laki-laki, adalah pandangan bahwa salat sunah bagi laki-laki lebih baik dilakukan di rumah.
Maka ibadah itikaf mestinya sama dengan ibadah salat sunah. Pandangan ini tertulis dalam kitab ar-Rafi'i Aziz Syarh al-Wajiz, karya Syeh Abdul Karim bin Muhammad.
Baca Juga: Ramadan di Tengah Corona, Masjid di Bantul Tiadakan Tadarus Hingga Itikaf
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
9 Rekomendasi Cushion untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Flawless dan Tahan Lama
-
7 Sepatu Running Plat Carbon Terbaik, Lari Makin Kencang Modal Rp500 Ribuan
-
Viral! Ibu di Lampung Amuk Siswi yang Diduga Bully Anaknya yang Yatim, Tegaskan Tak Mau Memaafkan
-
7 Rekomendasi Outfit Pilates Hijab yang Nyaman dan Stylish, Harga Terjangkau
-
Gebrakan Fashion Indonesia: Purana dan Fuguku Pukau Panggung Internasional di Kuala Lumpur
-
4 Rekomendasi Face Wash Non SLS yang Aman untuk Kulit Sensitif
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Pace 6, Nyaman dan Cegah Risiko Cedera
-
Fosil Reptil Laut Berleher Panjang dari Zaman Purba Ditemukan di China
-
7 Pilihan Lip Tint Warna Natural untuk Remaja, Glow Up Alami Modal Rp15 Ribuan
-
5 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Melindungi Skin Barrier, Ramah Kulit Sensitif