Suara.com - Ramadan kali ini, bersamaan dengan pandemi Covid-19, membuat umat muslim tak bisa meramaikan masjid, baik itu untuk salat berjamaah, tarawih, hingga itikaf atau berdiam diri di masjid. Namun demi mendulang pahala, banyak orang kemudian memilih untuk itikaf di rumah. Bagaimana hukumnya?
Mengutip laman Islam NU, Kamis (7/5/2020), melaksanakan ibadah itikaf di ruangan dalam rumah yang dikhususkan untuk salat hukumnya boleh dan sah dilakukan perempuan, seperti pandangan Imam Abu Hanifah dan qaul qadim (pendapat lama) Imam Syafi'i.
Sedangkan bagi laki-laki, ibadah ini juga sah dilakukan menurut pandangan Mazhab Syafi'i dengan mengikuti pola pikir, "Jika salat sunah saja yang paling utama dilakukan di rumah, maka itikaf di rumah semestinya bisa dilakukan," sebut padangan Mazhab Syafi'i.
Pandangan ini juga sesuai dengan yang disampaikan Imam Ar Rafi'i. Wanita melaksanakan itikaf di masjid rumahnya artinya adalah ruang tempat menyendiri di rumah yang diperuntukkan untuk salat. Hal ini ada dua pendapat, yaitu qoul jadid (pendapat baru) Imam Syafi'i, Imam Malik, dan Imam Ahmad mengatakan tidak sah.
"Ini karena ruangan tersebut sama dengan ruangan-ruangan lainnya. Pendapat ini juga didasari bahwa para istri rasulullah melaksanakan itikaf di masjid. Kalau saja boleh beritikad di rumah, niscaya mereka melakukannya," tulis pendapat Imam Ar Rafi'i.
Sedangkan pendapat baru dari Abu Hanifah mengatakan itikaf di rumah atau ruangan yang dikhususkan untuk salat bagi perempuan, itu sama saja serupa masjid tempat salat bagi laki-laki.
Karena itulah boleh tidaknya itikaf di rumah bagi laki-laki ada dua pendapat. Pertama, laki-laki lebih baik tidak melakukan itikaf di tempat tersebut. Sedangkan dalil yang memperbolehkan itikaf di rumah bagi laki-laki, adalah pandangan bahwa salat sunah bagi laki-laki lebih baik dilakukan di rumah.
Maka ibadah itikaf mestinya sama dengan ibadah salat sunah. Pandangan ini tertulis dalam kitab ar-Rafi'i Aziz Syarh al-Wajiz, karya Syeh Abdul Karim bin Muhammad.
Baca Juga: Ramadan di Tengah Corona, Masjid di Bantul Tiadakan Tadarus Hingga Itikaf
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Fun Run: Ini Konsep "Running Date" Pertama yang Viral di Kalangan Gen Z
-
6 Serum untuk Hilangkan Kerutan di Dahi, Kulit Jadi Tampak Awet Muda
-
Budget Rp30 Ribuan Dapat Sunscreen Apa? Cek 5 Pilihan Hemat yang Ada di Indomaret
-
5 Minyak Zaitun untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
-
5 Urutan Skincare untuk Hilangkan Flek Hitam Tanpa Merusak Skin Barrier
-
5 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali Buat Jalan 10 Ribu Langkah Setiap Hari
-
5 Pasta Gigi Pemutih untuk Putihkan Gigi Kuning
-
Apakah Flek Hitam Usia 40 Tahun Bisa Hilang? Ini 5 Retinol Paling Efektif
-
5 Bedak Wardah untuk Samarkan Flek Hitam, Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Shio yang Beruntung dan Mendapat Kemakmuran pada 18 Januari 2026