-
Hanya 8 BUMN Sumbang 70 persen Dividen Negara; Mayoritas Lain Rugi Besar.
-
52 persen Perusahaan BUMN Rugi; BP BUMN Sebut Kondisinya 'La Yamutu Wala Yahya'.
-
Danantara Bidik Perombakan BUMN Merugi; Konsolidasi Jadi Solusi Utama.
Suara.com - Kondisi keuangan perusahaan-perusahaan pelat merah (BUMN) kembali menjadi sorotan tajam. Pemerintah menyoroti fakta bahwa dari banyaknya BUMN, termasuk anak, cucu, dan cicit usahanya, sebagian besar justru mencatatkan kerugian dan memberikan kontribusi minimal.
Wakil Ketua Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Aminuddin Ma'ruf, menggunakan istilah tegas dari bahasa pesantren untuk menggambarkan perusahaan-perusahaan BUMN yang tidak sehat.
"Yang lainnya, kalau bahasa anak pesantren itu 'La Yamutu Wala Yahya', tidak bermutu makan banyak biaya," kata Aminuddin, di Hotel Westin Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Aminuddin mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan: hanya sedikit BUMN yang benar-benar sehat dan mampu berkontribusi. Dari total 70 persen hingga 80 persen dividen yang disetorkan ke kas negara, seluruhnya disumbang oleh hanya sekitar 8 perusahaan raksasa saja.
Senada dengan Aminuddin, Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Pandu Sjahrir, memaparkan data yang lebih terperinci mengenai buruknya kinerja ratusan anak perusahaan BUMN.
"Dari 1.060 perusahaan yang ada di bawah Danantara, yang memberikan dividen itu hanya 95 persen datang dari 8. Less than 1 percent (setor dividen), yang rugi minimum 52 persen," ujar Pandu.
Artinya, lebih dari separuh perusahaan di bawah naungan BUMN mencatatkan rapor merah alias rugi.
Pandu Sjahrir menegaskan bahwa tugas utama BPI Danantara saat ini adalah memperbaiki dan menyehatkan BUMN-BUMN yang merugi tersebut. Salah satu strategi utama yang sedang digencarkan adalah konsolidasi atau penggabungan perusahaan, sebagai upaya restrukturisasi agar perusahaan-perusahaan yang "tidak bermutu" tersebut bisa menjadi entitas yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Baca Juga: Menuju Era Baru BUMN Konstruksi: Skema Holding Karya Difinalisasi Desember Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Inflasi Tinggi Mengancam di Awal 2026, Apa Dampaknya?
-
Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?
-
Dilema Pengetatan Defisit APBD 2026: Antara Disiplin Fiskal dan Risiko Penurunan Belanja
-
Kelanjutan Proyek PLTN Tinggal Tunggu Perpres dari Prabowo
-
Tak Terbukti Dumping, RI Bisa Kembali Ekspor Baja Rebar ke Australia
-
Penggunaan SPKLU PLN Naik Hampir 500 Persen Saat Libur Nataru
-
Aturan Baru Soal Akuntan Dinilai Buka Peluang Kerja untuk Gen Z
-
Purbaya Siapkan Pembangunan Sekolah Terintegrasi Impian Prabowo, Apa Itu?
-
Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan
-
Awas Bubble Pecah! Bahaya Mengintai saat IHSG Menuju Rp 10.000