Suara.com - Untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif usai Covid-19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menerapkan Konsep Cleanliness, Health, and Safety (CHS) di setiap destinasi maupun lokasi terkait pariwisata dan ekonomi kreatif.
Saat ini Kemenparekraf sedang menyiapkan langkah-langkah pemulihan, antara lain menyusun sop operating procedure (SOP) yang mengacu pada standar kesehatan, kebersihan dan keselamatan. Rincian program pemulihan akan dibahas dan dikomunikasikan ke seluruh pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Kemenparekraf bekerja sama dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan lembaga terkait melakukan survei, verifikasi implementasi SOP CHS dengan baik dan benar, sesuai standarisasi yang ditetapkan,” kata Sekretaris Kemenparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani, saat melakukan rapat dengan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Bali, Kamis (14/5/2020).
Sebagai destinasi utama pariwisata Indonesia, Bali ditetapkan menjadi pilot project dalam penerapan program CHS, yang nantinya diimplementasikan ke daerah lainnya di Indonesia.
Ia mengatakan, hal itu menjadi tak terelakkan, karena pandemi Covid-19 telah membuat perilaku manusia yang baru (new normal), dimana masyarakat jauh lebih peduli terhadap faktor-faktor kebersihan, kesehatan, dan keamanan, termasuk untuk destinasi pariwisata.
Sudah sepatutnya dilakukan penyesuaian, agar pascapandemi pariwisata menjadi sektor yang dapat pulih dengan cepat. Seperti yang diperkirakan Presiden Joko Widodo, sektor pariwisata akan booming setelah wabah berakhir.
"Gerakan CHS ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi dan industri pariwisata Indonesia usai Covid-19, sehingga mendorong peningkatan pergerakan dan kunjungan wisatawan di Indonesia, yang pada tahap awal pasti akan didominasi oleh wisatawan domestik," kata Ni Wayan Giri.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Inspektur Utama-Baparekraf Restog, Krisna Kusma, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Event) Kemenparekraf, Rizki Handayani, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Hari Santosa Ungkari, Staf Khusus Bidang Keamanan Kemenparekraf, Adi Deriyan Jayamarta, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya, dan Guru Besar Ilmu Pariwisata Universitas Udayana Bali, I Gde Pitana.
Secara umum, Giri menjelaskan, konsep CHS mengacu pada protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kemenkes dan konsep pembangunan kepariwisataan berkelanjutan, serta secara spesifik mengimplementasikan Sapta Pesona yang merupakan jiwa pariwisata Indonesia.
Baca Juga: Dukung Program Gerakan Kurva Landai, Kemenparekraf Beri Bantuan APD
Secara terpisah dapat dikatakan konsep Cleanliness (kebersihan) merujuk pada keadaan bebas dari kotoran, termasuk diantaranya debu, sampah, dan bau. Selain itu, kebersihan juga berarti besar dari virus, bakteri patogen, dan bahan kimia berbahaya.
Sementara Health (kesehatan) adalah layanan yang menerapkan aturan atau ketentuan kesehatan terhadap manusia dan lingkungan melalui kegiatan pencegahan, perawatan, pemantauan, dan pengendalian. Selain itu, juga menjalankan peran dengan mempromosikan peningkatan parameter lingkungan dan mendorong penggunaan teknologi dan perilaku yang ramah lingkungan dan sehat.
Sedangkan Safety (keselamatan) mencakup faktor keamanan, adalah keadaan bebas dari risiko, bahaya, pencemaran, ancaman, gangguan yang bersifat permanen dan nonpermanen, fisik dan nonfisik di suatu tempat dan waktu tertentu untuk mengelola, melindungi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, pengunjung dan kualitas lingkungan.
Yang tidak kalah penting adalah zero waste management, dimana pengelola destinasi harus memiliki strategi dan penerapan kebijakan pengelolaan sampah yang baik.
"Perlu dilakukan uji coba dari penerapan SOP CHS ini, yang nantinya akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah, pengelola destinasi pariwisata dan pengelola usaha pariwisata, serta pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya," kata Giri.
"Setelahnya baru dilakukan verifikasi, audit, dan sertifikasi CHS, dengan melibatkan lembaga sertifikasi," kata Giri.
"Dengan begitu diharapkan dapat terwujud destinasi dan industri pariwisata yang bersih, sehat, dan aman sehingga tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi wisatawan, pengelola, dan masyarakat," tambahnya.
Untuk tahap awal, program ini akan coba diterapkan di Bali. Slain sebagai magnet utama wisatawan, baik Nusantara maupun mancanegara, Bali juga merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan penyebaran Covid-29 yang terkendali dan penanganannya sangat bagus.
Meskipun Bali adalah pusat pariwisata dengan banyak wisatawan yang berkunjung, tapi Bali bukanlah wilayah yang menjadi episentrum pandemi Covid-19 di Indonesia. Hingga saat ini terdapat 332 kasus positif Corona di Bali, 220 orang sembuh dan 4 orang meninggal.
"Penerapan pun akan dilakukan secara bertahap. Pertama direncanakan di kawasan Nusa Dua Bali," kata Giri.
Sementara itu, Tjokorda Oka atau yang juga akrab disapa Cok Ace, menyatakan menyambut baik pada program yang sedang disiapkan Kemenparekraf. Menurutnya, Bali sebagai daerah pariwisata tidak bisa diam melihat situasi yang ada.
"Program ini tentu sangat baik dalam mempersiapkan Bali untuk kembali menerima wisatawan nantinya," kata Cok Ace.
Ia mengakui, minat wisatawan untuk kembali berwisata ke Bali saat ini sangat tinggi, terutama dari wisatawan mancanegara. Namun sebelum itu, dibutuhkan penetapan protokol baru kepariwisataan yang menitikberatkan pada jaminan keamanan dan kesehatan bagi wisatawan sebagai prioritas.
Dengan penyusunan program dan pendampingan dari Kemenparekraf, tentu akan membantu Bali untuk menyiapkan langkah-langkah ke depan. Kawasan Nusa Dua yang dikelola ITDC dinilai cocok untuk penerapan program CHS untuk tahap awal di Bali.
"Tempatnya strategis dapat mengakomodasi segala minat dan kebutuhan wisatawan. Untuk ‘social distancing’ juga baik karena jauh dari masyakat. Tinggal disiapkan protokol kesehatan serta protokol lainnya secara ketat," kata Cok Ace.
Berita Terkait
-
Harusnya Sudah Mulai, Kapan Jakarta Fair 2020 Akan Terselenggara?
-
Olahraga Intensitas Tinggi Bisa Tingkatkan Risiko Terinfeksi Covid-19
-
55 Liter Miras Oplosan Diamankan Polisi Saat Patroli di Bantul
-
Polisi Tangkap Penjual Surat Keterangan Bebas Covid-19 Palsu di Bali
-
Peneliti Temukan Hubungan Virus Corona Covid-19 dengan Cedera Ginjal Akut
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Satu Kain, Sejuta Kisah: Intip Perayaan Hari Batik Nasional di Thamrin City!
-
3 Rekomendasi Krim Malam Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Bangun Tidur Auto Glowing
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan
-
Salah Pilih Sepatu, Lari Jadi Gak Enak? Ini Beda Nike dan Adidas yang Wajib Dipahami
-
5 Rekomendasi Toner untuk Menghilangkan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Profil Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim Aktivis Antikorupsi
-
Berapa Kekayaan Ashanty? Dilaporkan Eks Karyawan Atas Dugaan Perampasan Aset
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
6 Serum Mengandung Peptide untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Atasi Flek Hitam