Suara.com - Polisi telah menangkap sejumlah pelaku yang memperjualbelikan surat keterangan sehat atau bebas Covid-19 secara online. Salah satu pelaku tersebut berhasil ditangkap jajaran Polda Bali.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengemukakan, pelaku itu ditangkap oleh jajaran Polda Bali pada Kamis (14/5/2020) kemarin.
"Ada yang beredar terkait dengan jual beli online. Saya sudah sampaikan ke Kabareskrim. Kemarin terjadinya di Bali, dan sudah ditangani Kapolda Bali, dan pelakunya sudah ditangkap," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).
Kendati begitu, Gatot tidak merinci berapa jumlah pelaku yang diamankan. Di sisi lain dia juga tidak menjelaskan ihwal kronologi penangkapan para pelaku tersebut.
Gatot hanya memastikan bahwa Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk mengantisipasi agar praktik jual-beli surat keterangan sehat atau bebas Covid-19 tidak terjadi lagi.
"Kabareskrim sudah sampaikan ke jajarannya untuk antisipasi agar ini tidak terjadi kedepan," ujar Gatot.
Sebelumnya sebuah akun di toko online diduga memperjualbelikan surat keterangan sehat atau bebas Covid-19. Surat keterangan sehat Covid-19 itu berkop surat Rumah Sakit Mitra Keluarga.
Dalam keterangannya, surat sehat Covid-19 dijual dengan harga Rp 70.000. Selain itu, tertera pula laman www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com yang dicantumkan di atas tangkapan layar surat sehat Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Surat Bebas Covid-19 Marak Dijual, Ini Reaksi Bukalapak dan Tokopedia
Berita Terkait
-
Surat Bebas Covid-19 Marak Dijual, Ini Reaksi Bukalapak dan Tokopedia
-
Viral Jual Beli Surat Dokter Bebas Covid-19, Bareskrim Polri Turun Tangan
-
RS Mitra Keluarga Bantah Jual Surat Sehat Bebas Covid yang Viral
-
Marak Jualan Surat Bebas Covid-19 di Internet, Pembeli Harus Lewat WA
-
Viral di Media Sosial, Surat Sehat Bebas Covid Dijual Seharga Rp 70 Ribu!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas