Kemenparekraf/Baparekraf menargetkan, akhir bulan ini, standar dan pedoman penerapan CHS sudah dapat ditetapkan dan disimulasikan, yang dilanjutkan dengan verifikasi CHS di destinasi pada Juni hingga Juli 2020.
Selanjutnya, penerapan skema dan program sertifikasi ditargetkan berlangsung selama Agustus hingga Desember 2020.
Program CHS rencananya lebih dulu akan dijalankan di Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau, serta secara bertahap di 5 destinasi super prioritas, untuk kemudian di seluruh daerah Tanah Air.
Beberapa faktor yang diperhatikan dalam CHS, diantaranya untuk kebersihan seperti pembersihan ruang dan barang publik dengan disinfektan, ketersediaan sarana cuci tangan dengan sabun, tempat sampah bersih, dan lainnya.
Sementara untuk kesehatan, diantaranya adanya koordinasi antara destinasi dengan Satgas Covid-19 daerah dan rumah sakit, pemeriksaan suhu tubuh, gerakan memakai masker, menerapkan etika batuk dan bersin termasuk menghindari berjabatan tangan, serta penanganan bagi pengunjung dengan gangguan kesehatan ketika beraktivitas di lokasi.
"Faktor dalam keselamatan, diantaranya pengelolaan pengunjung, pengaturan jumlah kerumunan, pengaturan jarak antar individu, penanganan pengamanan, media dan mekanisme komunikasi penanganan kondisi darurat, dan lainnya," kata Ari.
Presiden Jokowi kemarin juga menyampaikan, dalam penerapan prosedur standar tatanan baru di sarana publik, pihaknya akan menerjunkan unsur TNI dan Polri guna melakukan pengawasan. Mereka akan ditempatkan di objek-objek keramaian, diantaranya seperti mal, pasar, dan tempat pariwisata yang memungkinkan terjadinya kerumunan.
Terkait hal ini, Ari memastikan Kemenparekraf/Baparekraf juga akan bersinergi dengan TNI/Polri dan pihak terkait lainnya dalam penerapan CHS di destinasi.
"Termasuk dalam sosialisasi dan pendampingan penerapan protokol pendukung program CHF di lingkungan usaha parekraf dan destinasi wisata juga akan melibatkan unsur TNI/Polri," katanya.
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi, Kemenparekraf Latih Para Pekerja Pariwisata
Berita Terkait
-
New Normal, Seperti Ini Pengalaman Belanja di Tengah Pandemi Covid-19
-
Tips Tetap Aman Naik Pesawat Terbang di Tengah Pandemi Covid-19
-
Selama Dua Hari Beruntun, Pasien Positif Covid-19 di Jogja Tidak Bertambah
-
Tips Tetap Sehat Usai Lebaran di Masa Pandemi
-
Pernah Terinfeksi Covid-19, Sejumlah Tenaga Medis Kembangkan Antibodi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan
-
Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok
-
Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS
-
Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan
-
Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta
-
iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81
-
HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu