Kemenparekraf/Baparekraf menargetkan, akhir bulan ini, standar dan pedoman penerapan CHS sudah dapat ditetapkan dan disimulasikan, yang dilanjutkan dengan verifikasi CHS di destinasi pada Juni hingga Juli 2020.
Selanjutnya, penerapan skema dan program sertifikasi ditargetkan berlangsung selama Agustus hingga Desember 2020.
Program CHS rencananya lebih dulu akan dijalankan di Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau, serta secara bertahap di 5 destinasi super prioritas, untuk kemudian di seluruh daerah Tanah Air.
Beberapa faktor yang diperhatikan dalam CHS, diantaranya untuk kebersihan seperti pembersihan ruang dan barang publik dengan disinfektan, ketersediaan sarana cuci tangan dengan sabun, tempat sampah bersih, dan lainnya.
Sementara untuk kesehatan, diantaranya adanya koordinasi antara destinasi dengan Satgas Covid-19 daerah dan rumah sakit, pemeriksaan suhu tubuh, gerakan memakai masker, menerapkan etika batuk dan bersin termasuk menghindari berjabatan tangan, serta penanganan bagi pengunjung dengan gangguan kesehatan ketika beraktivitas di lokasi.
"Faktor dalam keselamatan, diantaranya pengelolaan pengunjung, pengaturan jumlah kerumunan, pengaturan jarak antar individu, penanganan pengamanan, media dan mekanisme komunikasi penanganan kondisi darurat, dan lainnya," kata Ari.
Presiden Jokowi kemarin juga menyampaikan, dalam penerapan prosedur standar tatanan baru di sarana publik, pihaknya akan menerjunkan unsur TNI dan Polri guna melakukan pengawasan. Mereka akan ditempatkan di objek-objek keramaian, diantaranya seperti mal, pasar, dan tempat pariwisata yang memungkinkan terjadinya kerumunan.
Terkait hal ini, Ari memastikan Kemenparekraf/Baparekraf juga akan bersinergi dengan TNI/Polri dan pihak terkait lainnya dalam penerapan CHS di destinasi.
"Termasuk dalam sosialisasi dan pendampingan penerapan protokol pendukung program CHF di lingkungan usaha parekraf dan destinasi wisata juga akan melibatkan unsur TNI/Polri," katanya.
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi, Kemenparekraf Latih Para Pekerja Pariwisata
Berita Terkait
-
New Normal, Seperti Ini Pengalaman Belanja di Tengah Pandemi Covid-19
-
Tips Tetap Aman Naik Pesawat Terbang di Tengah Pandemi Covid-19
-
Selama Dua Hari Beruntun, Pasien Positif Covid-19 di Jogja Tidak Bertambah
-
Tips Tetap Sehat Usai Lebaran di Masa Pandemi
-
Pernah Terinfeksi Covid-19, Sejumlah Tenaga Medis Kembangkan Antibodi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
Terkini
-
Mengenal Karakter Musk untuk Parfum Mewah bagi Penggemar Wewangian
-
Harga Adidas Samba Original Berapa? Ini 4 Sepatu Lokal Murah dengan Gaya Mirip
-
5 Urutan Skincare Malam Glad2Glow Agar Glowing saat Bangun Tidur
-
Misa Jumat Agung 2026 Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap di Gereja Seluruh Jakarta
-
Link Download Pesan Paskah PGI 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Isinya
-
Ini Tema Paskah 2026 dari PGI dan Maknanya bagi Kehidupan Umat Kristen
-
14 Cara Mudah Menghilangkan Ngantuk untuk Pekerja Kantoran Tanpa Kopi
-
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
-
35 Ucapan Selamat Jumat Agung 2026 Penuh Makna, Cocok Dibagikan ke Kerabat dan Keluarga
-
6 Urutan Skincare Animate untuk Memutihkan Wajah dalam 7 Hari