Suara.com - Hotel Indonesia Group bekerja sama dengan PHRI terapkan standar operasional prosedur untuk era New Normal.
Penyebaran virus COVID-19 yang terjadi saat ini sangat berdampak bagi sektor industri. Perubahan kebiasaan dan gaya hidup selama pandemik COVID-19 membuat semua line termasuk perhotelan harus mempersiapkan skenario New Normal.
Hotel Indonesia Group yang merupakan hotel operator milik negara mengambil peran penting dalam mempersiapkan standard operasional yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada.
Qodie Ibrahim selaku CEO Hotel Indonesia Group memaparkan sudah mempersiapkan SOP untuk masa pandemic, recovery dan juga New Normal.
SOP yang terbagi dalam 3 kategori waktu seperti SOP Pandemic HIT, Recovery dan New Normal mengacu pada ketentuan international WHO dan juga Dinas Kesehatan.
“SOP-SOP tersebut sudah dibagikan dan kami trainingkan ke hotel-hotel kami dan juga hotel-hotel lain, salah satunya hotel yang sudah menerapkan SOP kami adalah 14 unit milik, Hotel Indonesia Natour, Inaya Bay Komodo Labuan Bajo, Jatiluhur Valley and Resort dan Grand Inna Daira Palembang” kata Qodie Ibrahim dalam siaran pers yang dikirimkan pada Suara.com.
Sugiri Rachmansyah Nugraha, Business Development Manager Hotel Indonesia Group, Standar Operasional Prosedur tersebut mengatur banyak sekali protokol-protokol yang harus dilakukan mulai dari penjemputan tamu, pembersihan kamar, meeting rooms, persiapan makanan, hingga spa therapis semua sudah disiapkan.
Berikut panduan new normal sektor perhotelan dalam hal kebersihan umum dan di kamar:
• Disinfeksi fasilitas umum hotel dan restoran dilakukan satu kali dalam setiap sif.
Baca Juga: Lippo Karawaci PHK 676 Karyawan Imbas Tutupnya Mal Hotel dan Parkiran
• Fasilitas umum yang kebersihannya harus diperhatikan adalah pegangan pintu dan tangga, tombol lift.
• Disinfeksi dan pembersihan kamar tamu harus diterapkan sesuai prosedur standar kebersihan sesuai jadwal yang hotel buat.
• Karyawan yang ditugaskan pada tugas pembersihan harus dilengkapi dengan peralatan pelindung diri secara memadai, seperti masker dan cairan desinfektan.
Selain untuk kebersihan umum, karyawan bisnis perhotelan juga diharuskan memenuhi ketentuan seperti dalam panduan new normal versi PHRI. Berikut detailnya:
• Setiap karyawan yang akan bekerja harus diperiksa suhu tubuh saat masuk kerja.
• Bila ditemukan suhu karyawan yang menunjukkan suhu tubuh di atas 37.3 derajat celcius, maka dalam jarak 5 menit akan dilakukan pengecekan ulang. Jika hasilnya masih di atas 37,3 derajat celcius, maka harus dicatat oleh petugas yang memeriksa dan tidak boleh bekerja. Karyawan tersebut harus melapor kepada atasannya atas hal tersebut melalui telepon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Manager Fest 2026 Jadi Ruang Profesional Muda Hadapi Perubahan Dunia Kerja
-
7 Rekomendasi Tanaman Bunga yang Mudah Dirawat di Pot, Sulap Rumah Jadi Asri
-
Ashanty Kuliah S3 di Mana? Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
-
Long Weekend Belum Usai, Coba Sensasi Jadi Pembalap F1 Mulai Rp35 Ribu
-
Siapa Pemilik Pendopo Tulungo? Ternyata Sudah Diwariskan Soimah ke Sosok Ini
-
5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen yang Cocok untuk Aktivitas Outdoor Sehari-hari
-
Tren Estetika Bergeser ke Non-Invasif, Teknologi Pengencangan Kulit Korea Mulai Populer di Indonesia
-
5 Rekomendasi Bedak Lokal Mengandung SPF, Praktis buat Touch Up Siang Hari
-
Nikahan di Pendopo Tulungo Milik Soimah Bayar Berapa? Ada Paket Royal Wedding
-
La Roche Posay Effaclar Mat Moisturizer untuk Apa? Ini Manfaat dan Keunggulannya